KPU Provinsi Bali Petakan Pengelolaan Logistik Pemilu 2029 di KPU Kabupaten Bangli
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menghadiri Rapat Pemetaan, Penyusunan, dan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini diikuti Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangli, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, jajaran KPU Provinsi Bali, pejabat struktural dan fungsional, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Bangli. Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut rapat koordinasi logistik sekaligus langkah awal memperkuat perencanaan logistik Pemilu 2029.
Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan menyampaikan komitmen untuk melakukan pembenahan pengelolaan logistik agar pelaksanaan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dibandingkan Pemilu 2024. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya pemetaan sejak dini sebagai dasar penyusunan data logistik, termasuk melalui pengembangan Sistem Logistik Pemilu 4.0.
Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan empat domain risiko yang perlu dikendalikan, yaitu distribusi, gudang, inventarisasi, serta monitoring dan evaluasi. Pemetaan tersebut diarahkan untuk memastikan logistik memenuhi prinsip tepat jenis, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat sasaran. Jalur distribusi, kondisi gudang, kebutuhan penyimpanan, hingga pencatatan inventaris perlu didokumentasikan sehingga dapat menjadi acuan bagi pengelolaan logistik pada tahapan berikutnya.
Pada sesi pembahasan, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, didampingi Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Putu Githa Gowinda, menyampaikan pentingnya perencanaan dan koordinasi mengingat waktu pengelolaan logistik yang relatif terbatas. Santi menyampaikan bahwa pada tahapan pemilu, waktu yang tersedia untuk pengelolaan logistik sangat singkat, termasuk pada tahapan pemilihan yang hanya memiliki waktu 35 hari. Menurutnya, keterbatasan waktu tersebut dapat dilalui dengan koordinasi yang baik, termasuk antara jajaran KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Bangli. Pembahasan juga mencakup kebutuhan gudang, pola distribusi, kebutuhan tenaga kerja, indeks harga, serta pencatatan biaya dan kegiatan secara terperinci.
Melalui rapat tersebut, KPU Bali bersama KPU Kabupaten Bangli mendorong penyempurnaan data jalur distribusi, penataan logistik, pengelolaan gudang, serta dokumentasi hasil evaluasi. Pemetaan yang dilakukan sejak dini diharapkan menjadi bekal dalam penyusunan perencanaan Pemilu 2029 sehingga pengelolaan logistik dapat berlangsung lebih efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta regulasi yang berlaku.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)