KPU Bali Perkuat Konsolidasi Data Pemilih Jelang Pleno PDPB Triwulan III
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali mematangkan persiapan pelaksanaan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Senin (28/9). Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali, serta Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, admin, dan operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti data turunan serta melakukan berbagai upaya penyelesaian berdasarkan hasil koordinasi. Dalam rapat tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota diminta memaparkan perbandingan jumlah pemilih Triwulan II dan Triwulan III, termasuk data yang bersumber dari masukan pemangku kepentingan dan self-assessment, serta hasil tindak lanjutnya.
Koordinasi juga membahas perkembangan pemutakhiran data di masing-masing kabupaten/kota, meliputi pemilih baru, pemilih pindah masuk dan pindah keluar, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), perubahan elemen data, data pemilih luar negeri, hingga tindak lanjut terhadap saran dan masukan Bawaslu. Selain itu, sejumlah KPU Kabupaten/Kota menyampaikan perbandingan jumlah pemilih antara Triwulan II dan Triwulan III sebagai bahan persiapan penetapan hasil PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Dalam pembahasan, turut diidentifikasi sejumlah data yang masih memerlukan tindak lanjut pada Triwulan IV. KPU Kabupaten/Kota juga menyampaikan berbagai tantangan, antara lain kebutuhan sinkronisasi data dengan instansi terkait, pemutakhiran data kependudukan, klarifikasi data pemilih, serta optimalisasi proses pencocokan dan penelitian. KPU Kabupaten Gianyar, misalnya, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Disdukcapil, pemerintah desa/kelurahan, dan instansi terkait untuk mendukung akurasi data pemilih.
Menutup rapat, Agus Darmasanjaya mengarahkan agar seluruh materi yang akan digunakan dalam pleno diperbaiki dan disusun dengan penyajian yang mudah dipahami oleh undangan dan pemangku kepentingan. Ia juga menekankan pentingnya penyampaian materi melalui storytelling yang baik sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat dipahami secara jelas dan mendorong masukan dari para pihak. KPU Provinsi Bali selanjutnya akan melakukan monitoring pelaksanaan pleno KPU Kabupaten/Kota melalui Zoom Meeting serta meminta Berita Acara dan Surat Keputusan hasil pleno untuk disampaikan ke KPU Provinsi Bali sebagai bagian dari dokumentasi dan tindak lanjut
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)