Perkuat Sinergitas dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bali Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Audiensi Perjanjian Kerja Sama antara KPU Provinsi Bali dengan Komando Daerah Militer IX/Udayana, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, pada Selasa (29/9/2026).
Kerja sama strategis ini digagas dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga demi mendukung persiapan serta penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan di wilayah Provinsi Bali. Kesepakatan ini melibatkan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.
Perjanjian Kerja Sama yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis. Di antaranya meliputi pertukaran data dan informasi kepemiluan, bantuan pengamanan distribusi logistik, koordinasi serta sosialisasi netralitas TNI, hingga pemanfaatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di wilayah teritorial Provinsi Bali.
Salah satu poin krusial dalam Perjanjian Kerja Sama ini adalah sinkronisasi data penduduk yang beralih status menjadi prajurit TNI maupun purnawirawan secara berkala. Langkah ini menjadi elemen penting bagi KPU Provinsi Bali dalam menjamin keakuratan dan validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Di sisi lain, Kodam IX/Udayana berkomitmen menjamin netralitas prajurit serta siap memberikan dukungan pengamanan dan deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemilu berlangsung.
Melalui kerja sama ini, KPU Provinsi Bali dan Kodam IX/Udayana berharap tercipta koordinasi yang intensif dan berkesinambungan. Sinergi lintas lembaga ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali agar dapat berjalan aman, lancar, transparan, dan berintegritas.