Berita Terkini

Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2015

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelaporan Dana Hibah Pilkada Tahun 2015 di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (21/09/15)

Bimtek yang bertempat di Inna Grand Bali Beach Hotel tersebut mengundang 53 orang peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Bali, Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat KPU Bali, Bendahara Pengeleuaran dan 1 (satu) orang operator. Sedangkan peserta dari KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Ketua dan Anggota Divisi Keuangan dan Logistik, Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Bendahara Hibah dan 1 (satu) orang operator. Ditambah 7 (tujuh) orang dari Bawslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.

Dengan mendatangkan narasumber dari KPPN Denpasar, Kantor Wilayah DJBP Provinsi Bali serta dari KPU RI, Bimtek yang berlangsung selama 3 (tiga) hari ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait kebijakan-kebijakan akuntansi di dalam pelaporan dana hibah Pilkada serta memberikan pemahaman secara komperhensif tentang sistem akuntansi hibah berbasis aktual di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang  megelola dana hibah Pilkada.

Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan ini merupakan kali petama untuk KPU melaksanakan laporan dan pengelolaan dana hibah menggunakan mekanisme pengelolaan APBN, untuk itu diperlukan kemampuan dan pemahaman yang lebih dari sumber daya manusia yang membidangi tugas pokok dan fungsi di bidang pengelolaan anggaran. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten/Kota juga diharapkan untuk menggunakan dana hibah dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada. (gb)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7,257 kali