KPU Provinsi Bali Gelar Penguatan Kelembagaan Melalui Buka Puasa Bersama
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar kegiatan penguatan kelembagaan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Bali pada Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Bali. Selain itu, turut hadir perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, perwakilan Polda Bali, perwakilan partai politik tingkat Provinsi Bali, serta rekan media. Acara dibuka pada pukul 18.27 WITA dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini merupakan momentum untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan kepemiluan di Provinsi Bali. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, serta semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, terlebih di tengah keberagaman yang ada di Bali. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder kepemiluan di Provinsi Bali atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Hal tersebut turut mendukung capaian Provinsi Bali sebagai salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tengah berupaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setelah sambutan, tepat pukul 18.34 WITA acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan berbuka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan kelembagaan dan komunikasi antara KPU Provinsi Bali dengan para mitra kerja dan pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Provinsi Bali. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) ....
KPU Bali Gelar Forum Diskusi Terpumpun Bahas Peluang Penerapan Special Voting Arrangements
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Forum Diskusi Terpumpun (FGD) untuk membahas peluang penerapan pengaturan pemungutan suara khusus atau Special Voting Arrangements (SVA). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Bali pada Jumat (13/3/2026). FGD ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, serta Ketua dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam arahannya menyampaikan bahwa konsep Special Voting Arrangements merupakan salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan untuk memperluas akses pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Ia menjelaskan bahwa beberapa bentuk layanan pemungutan suara yang selama ini dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemilu sebenarnya memiliki karakteristik yang sejalan dengan konsep SVA, meskipun belum secara eksplisit dipahami sebagai bagian dari kerangka kebijakan tersebut. Menurutnya, tujuan utama dari pengaturan pemungutan suara khusus adalah memastikan semakin banyak pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama serta diskusi yang komprehensif mengenai peluang, tantangan, dan implikasi penerapan SVA dalam sistem kepemiluan di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, memaparkan materi mengenai implementasi SVA dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bali. Ia menjelaskan bahwa SVA merupakan mekanisme pemungutan suara yang memungkinkan pemilih memberikan suaranya melalui metode selain hadir langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara. Konsep ini dikenal secara internasional sebagai metode pemungutan suara alternatif yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi pemilih. Dalam praktik penyelenggaraan Pemilu 2024 di Bali, sejumlah bentuk layanan yang memiliki karakteristik SVA telah dilaksanakan, antara lain mekanisme pemilih pindahan (DPTb), penyediaan TPS di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, pelayanan bagi pemilih dengan kondisi tertentu seperti sakit atau berada di rumah sakit, serta fasilitasi bagi pemilih disabilitas melalui pendampingan resmi. Diskusi yang berlangsung juga diisi dengan berbagai pandangan dan pengalaman dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali terkait pelaksanaan layanan pemungutan suara khusus di lapangan. Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam diskusi antara lain potensi penerapan early voting, penggunaan mobile ballot boxes (kotak suara keliling), serta kemungkinan pemanfaatan teknologi verifikasi pemilih berbasis elektronik untuk mempermudah mekanisme pindah memilih. Selain membahas SVA, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi persiapan penulisan ilmiah mengenai tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dalam sesi tersebut disampaikan pembagian tema penulisan bagi KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta pemaparan mengenai kaidah penulisan ilmiah yang menekankan pentingnya analisis terhadap permasalahan, strategi penyelesaian, serta pembelajaran dari pengalaman penyelenggaraan tahapan pemilu. Melalui forum diskusi ini diharapkan dapat diperoleh berbagai masukan, gagasan, dan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna mendukung penguatan regulasi kepemiluan yang lebih adaptif dan inklusif, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemilih serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) ....
Perkuat Kualitas Produk Hukum, KPU Bali Gelar Bimtek Penyusunan Keputusan dan SOP
Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan ketepatan produk hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa (10/02/2026). Bimtek diikuti oleh Ketua KPU dan anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian yang membidangi hukum, serta staf pelaksana dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Turut hadir pula pejabat struktural serta pejabat fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya pada KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Bali dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam penyusunan produk hukum agar keputusan yang dihasilkan bersifat tepat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa setiap produk hukum yang dikeluarkan KPU memiliki nilai strategis. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara terkoordinasi, melalui pembahasan yang matang, serta menghasilkan keluaran yang berkualitas. “Dalam setiap kegiatan yang kita laksanakan, terdapat standar yang harus dipenuhi. Standar tersebut menjadi tolok ukur penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan, sekaligus menyamakan pemahaman dan penyetaraan pelaksanaan, baik di tingkat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dalam arahannya menekankan bahwa Surat Keputusan (SK) yang disusun memiliki fungsi utama sebagai bentuk kepastian hukum. Sebagai produk hukum, SK wajib memenuhi persyaratan formil dan materil. Ia juga berharap para narasumber dapat memberikan penjelasan teknis secara mendalam, mengingat materi yang dibahas memiliki tingkat kepentingan yang tinggi dan membutuhkan pemahaman yang komprehensif. Hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti guna menghasilkan template yang dapat dipedomani oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Hadir sebagai narasumber pertama, Ade Theo Hanaping, Staf Fungsional Penata Kelola Pemilu pada Biro Hukum KPU RI, yang memaparkan materi mengenai penyusunan keputusan di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pengusulan rancangan keputusan, penyusunan naskah rancangan keputusan, serta tata cara pengunggahan dan penyebarluasan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. Narasumber kedua, Agung Prasetya, Staf Fungsional Penata Kelola Pemilu pada Biro Hukum KPU RI, menyampaikan materi terkait Teknik Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU. Pemaparan mencakup pedoman teknis dan dasar penyusunan SOP, tahapan pembentukan SOP, hingga evaluasi SOP. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali guna membahas berbagai permasalahan dalam praktik penyusunan SK serta SOP di satker masing-masing. Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan seluruh jajaran KPU se-Bali memiliki pemahaman yang seragam dan kemampuan teknis yang memadai dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret Divisi Hukum dan Pengawasan KPU se-Bali dalam memperkuat tata kelola administrasi kelembagaan serta menjamin akuntabilitas setiap produk hukum yang diterbitkan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas) ....
KPU Bali Perkuat Koordinasi Internal Lewat Pleno Minggu II Februari 2026
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu II Bulan Februari 2026 pada Senin (9/2/2026) di Ruang RPP KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta diikuti oleh jajaran anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris, pejabat struktural, dan fungsional sekretariat. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi menyampaikan perkembangan program kerja dan rencana kegiatan. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi melaporkan belum adanya pembaruan tugas dari pusat untuk tahun 2026, namun tetap menunggu arahan lanjutan. Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan rencana kegiatan rapat koordinasi terkait revisi PKPU tentang tata kerja dan organisasi KPU di Pekanbaru, serta penjadwalan ulang kegiatan penyusunan modul sosialisasi bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan wilayah terpinggir menjadi 13 Februari 2026. Dari Divisi Teknis Penyelenggara, disampaikan rencana kegiatan teknis dan penulisan buku kepemiluan yang melibatkan akademisi di Bali, termasuk agenda bedah buku kepemiluan sebagai bagian penguatan literasi demokrasi. Selain itu, dibahas pula rencana koordinasi terkait sosialisasi daerah pemilihan (dapil) serta kemungkinan dukungan anggaran dari pihak terkait. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik melaporkan proses penutupan buku laporan keuangan tahun 2025, sosialisasi pelaksanaan anggaran 2026, serta koordinasi terkait pengelolaan dan pemusnahan arsip lama, termasuk formulir hasil pemilu tahun sebelumnya yang telah melewati masa retensi. Koordinasi juga terus dilakukan terkait kebijakan perjalanan dinas dan ketentuan pembiayaan kegiatan sesuai regulasi terbaru. Melalui rapat pleno rutin ini, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya koordinasi, perencanaan yang matang, serta komunikasi antarbagian dalam menjalankan program kerja tahun 2026. Rapat menjadi sarana evaluasi dan sinkronisasi kegiatan agar pelaksanaan tugas kelembagaan KPU Provinsi Bali dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) ....
KPU Provinsi Bali Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Pendidikan Nasional
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali secara resmi menerima tujuh mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora untuk melaksanakan program magang yang diselenggarakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Provinsi Bali pada (09/02/2026) Penerimaan ini didasarkan pada surat Permohonan Penempatan Mahasiswa Magang Berdampak tertanggal 3 Februari 2026. Program magang ini diharapkan mampu menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, menambah pengalaman, serta mempraktikkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan. Adapun mahasiswa yang diterima yakni A.A Istri Bintang Kirana Mahadewi, Gisela Agatha, Ni Ketut Jessica Cahyaningrum, Rabbiatul Azizah Alyawansyah, Ellen Angelina Taneo, Oka Wahyu Adi Saputra, dan Madalaine Dos Santos Lesu Kehik. Proses penerimaan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama. Dalam kesempatan tersebut, Agung Lidartawan menekankan tentang disiplin yang harus ditaati oleh seluruh mahasiswa magang dan berharap seluruh ilmu dan pengalaman yang didapat, akan menjadi bermanfaat bagi mahasiswa ke depannya. Senada dengan Ketua KPU dalam kesempatan terpisah, Oka Purnama menyampaikan tentang Struktur Organisasi KPU dan berharap mahasiswa dapat menjaga sikap dan disiplin dalam menjalankan program magang di KPU Provinsi Bali. Program magang di KPU Provinsi Bali terbuka bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ingin mengenal lebih dekat tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, sekaligus berkontribusi dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. ....
Ketua KPU Bali Hadiri Pengukuhan Pengurus dan Muskerwil DPW PKB Bali 2026 - 2031
Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bali masa bakti 2026–2031 yang dirangkaikan dengan Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil), Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hilton Garden Inn Bali. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PKB Provinsi Bali masa bakti 2026–2031. Selanjutnya, pengukuhan pengurus baru dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang diwakili oleh Halim Iskandar. Kegiatan juga diisi dengan sambutan dari Ketua DPW PKB Provinsi Bali serta arahan dari Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Made Artanegara. Dalam sambutannya, disampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Kehadiran Ketua KPU Provinsi Bali dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan partai politik sebagai peserta pemilu. Melalui momentum pengukuhan dan orientasi politik ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta kualitas demokrasi di Provinsi Bali.(bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) ....
Publikasi
Opini
Denpasar, bali.kpu.go.id - Kalau kita berbicara tentang gerenasi itu sebenarnya tidak hanya Generasi Z, ada Generasi Baby Boomers, Generasi X dan juga Y. Saat ini memang populasi Generasi Z untuk meramaikan Pemilu 2024 itu besar, boleh dibilang ini adalah generasi milenial pemilih pemula jumlahnya kalau dihitung-hitung, sekitar 60% hari ini adalah generasinya milenial. Gen Z ini tidak selalu menjadi objek pemilu atau politik, tapi sebenarnya mereka juga menjadi subjek dalam artian turut menjadi penentu bagian dari sukses atau tidaknya Pemilu. Dan KPU pun sebenarnya sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu juga sebaiknya mengaktifkan peran serta mereka, ajak mereka, rangkul mereka dan jangan lupa dekati mereka juga komunitas mereka sendiri. Jadi, teman-teman KPU mungkin karena sudah banyak terjejal berbagai macam aturan perlu merefresh diri, perlu bertemu, dengan teman-teman Generasi Z, sehingga bersama bisa diketahui dan digali kreativitasnya, seperti apa yang bisa dilakukan agar bisa masuk ke Generasi Z. Karena saya yakin bahwa yang paling paham terkait dengan perilaku generasi Z dan bagaimana berkomunikasi dengan Gen Z adalah ke Generasi Z sendiri. Kemudian keterampilan generasi Z ini sangat dekat dengan teknologi, jadi mereka ini lahir di era yang sudah sangat dekat dengan teknologi dengan media sosial, maka ayo gunakan kemampuan mereka ini untuk menggaet partisipasi pemilih, dengan cara mereka tetapi jangan lupa, Generasi Z yang akan kita jadikan sebagai agent pemilu dibekali dengan pengetahuan kepemiluan, sehingga mereka tidak salah memberikan informasi kepada teman-temannya. Kemudian juga ajak juga komunitas Generasi Z ini untuk lebih menseriuskan diri ketika bicara tentang Pemilu. Selama ini mereka mungkin kalau bicara Pemilu itu ogah ya? jauh dari rentang usia mereka, tapi bagaimana kemudian membuat Pemilu ini sesuatu yang menarik sesuai dengan trend usia mereka, apakah dibuat dalam bentuk komunitas, apakah dibuat dalam bentuk yang unik menyelami sesuai dengan jiwa-jiwa mereka. Begitu juga dengan gaya berkomunikasi bagaimana agar aturan peraturan KPU yang agak berat mungkin bahasanya, bisa tersampaikan kepada mereka itu dengan mudah dengan gaya bahasa mereka. Tentu harus melibatkan komunitas mereka itu kata kuncinya, sehingga Generasi Z ini bisa menjadi subjek dan objek dari Pemilu. Kemudian juga Generasi Z ini tidak anti politik karena selama ini saya lihat masih teman-teman banyak Generasi Z Itu beranggapan bahwa politik itu miliknya orang tua, berfikit bahwa politik itu punyanya Baby Boomers, padahal sebenarnya sebagai orang yang punya hak pilih saatnya mereka ikut menentukan daripada mereka terkena imbas yang tidak baik, mereka juga ikut menentukan dipilih dan memilih, serta juga untuk ikut memikirkan bagaimana program kerja yang terbaik sehingga pilihan yang nantinya dihasilkan dari Pemilu 2024 itu dapat memberikan imbas politik kepada mereka yang positif.” Dr. Ni Wayan Widhiastini, S.Sos., M.Si Vice Rector for Academic Development, Undiknas University
Denpasar, bali.kpu.go.id - Pemilu sudah dekat, bagaimana kedewasaan demokrasi di Indonesia kembali diuji. Pemilu yang bertepatan dengan hari kasih sayang ini diharapkan membawa aura keteduhan. Kali ini, pesta demokrasi tahun 2024 tidak berlebihan bila dikatakan kualitasnya tergantung pada anak muda. Hal ini dikarenakan anak muda merupakan ceruk terbesar dari pemilih di Indonesia. Bahkan mencapai 40% dari pemilih keseluruhan. Maka anak muda tidak berlebihan untuk disebutkan sebagai penanggungjawab kualitas demokrasi Indonesia. Pekerjaan rumah sekarang adalah bagaimana anak muda ini memaknai pemilu dan demokrasi atau politik pada umumnya. Anak muda di beberapa riset selalu pada posisi antipasti dan tidak peduli terhadap politik. Nah bagaimana nanti kualitas demokrasi kita? Hasil riset Japelidi (jaringan pegiat literasi digital) pada tahun 2023 ini menggambarkan beberapa hal yang menarik. Anak Muda tercatat cukup aktif sebenarnya dalam mencari maupun terterpa informasi mengenai politik, permasalahannya kemana mereka mencari info atau dari mana mereka memperoleh informasi politik ini. Kita pahami bahwa sumber yang verified akan sebanding dengan kesahihan informasi yang terkonsumsi. Data menunjukkan mereka cenderung mendapatkan informasi politik dari akun-akun media sosial yang bukan bergerak di bidang politik atau bahkan belum terverifikasi. Hanya segelintir anak muda yang memfollow akun penyelenggara seperti akun KPU atau Bawaslu di media sosial, bahkan hampir tidak ada yang memfollow akun partai politik. Berikutnya, data yang menunjukkan betapa mereka tidak cukup berpartisipasi dalam menyebarkan informasi mengenai pemilu inji. Sebagian besar responden anak muda ini tidak mengirimkan postingan terkait pemilu melalui percakapan pribadi atau membagikan ulang postingan terkait pemilu. Data ini menunjukkan lampu merah untuk keadaan/bagaimana kualitas demokrasi kita nanti. Namun keadaan ini masih ada waktu untuk mengugah mereka untuk lebih banyak terlibat dan berpartisipasi dalam pemilu, khususnya dalan penyebaran informasi-informasi sahih terkait pemilu dan politik. Memang tidak mudah dalam melakukan pendekatan terhadap mereka yang anak muda ini. Penggunaan gaya bahasa yang berbeda serta pandangan mereka juga berbeda. Penyelenggara pemilu juga memerlukan kreatifitas untuk pendekatan kepada anak muda ini. Namun tidak hanya bisa diserahkan tanggungjawab ini sepenuhnya kepada penyelenggara, merupakan tugas semua pihak, kampus, sekolah, masyarakat sipil, LSM, organisasi masyarakat dan pemuda itu sendiri. Anak muda bukan antipati namun belum terliterasi politik dengan cukup, jadi mari berikan informasi cerdas untuk demokrasi berkualitas. Anak muda bukan tidak ingin berpartisipasi, namun berikan mereka ruang kolaborasi antar mereka, maka mereka akan membangun demokrasi yang sesungguhnya. Seperti kata Bung Karno, berikan saya 10 pemuda maka akan kuguncang dunia. Selamat mejaga kualitas demokrasi Indonesia, anak muda. Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel