Partai Politik yang melakukan Pemutakhiran Data secara Berkelanjutan melalui SIPOL
#TemanPemilih, inilah daftar Partai Politik yang melakukan Pemutakhiran Data Secara Berkelanjutan melalui SIPOL pada Semester II Tahun 2025. Simak selengkapnya di infografis ini ya. #kpumelayani #kpubali ....
KPU Provinsi Bali Gelar Rakor SAKIP dan Penyusunan KAK Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali Secara Daring
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Zoom Meeting Rapat Koordinasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dan Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Selasa (20/1/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Bali, serta jajaran Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang menegaskan pentingnya pelaporan dan pengadministrasian kegiatan secara benar dan akuntabel. Rakor ini bertujuan menyatukan persepsi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar perencanaan dan pengelolaan kinerja berjalan selaras, khususnya dalam penyusunan SAKIP dan KAK. Pemaparan penyusunan KAK dan RAB disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, yang menekankan bahwa KAK merupakan dokumen perencanaan penting dan menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK, sehingga harus disusun secara ringkas, jelas, sistematis, dan terukur serta didukung RAB yang rinci dan sesuai ketentuan. Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, menyampaikan bahwa SAKIP merupakan sistem yang digunakan untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan kinerja, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan kinerja instansi pemerintah. Melalui penerapan SAKIP, diharapkan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dan format penyusunan SAKIP Tahun 2026 masih menunggu ketetapan dari KPU RI karena mengacu Renstra baru dan penyusunan Sakip Tahun 2025 masih mengacu pada Renstra lama. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menegaskan bahwa KAK berfungsi sebagai pengendali kegiatan agar pelaksanaan tidak keluar dari perencanaan yang telah ditetapkan serta menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi internal. Kegiatan ditutup pada pukul 11.31 WITA. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) ....
KPU Provinsi Bali Koordinasi Pembentukan Perpustakaan Digital Terintergrasi JDIH
Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk meningkatkan kualitas layanan dokumentasi, aksesibilitas, dan penyebarluasan informasi hukum kepada publik, KPU Provinsi Bali memandang penting untuk membentuk Perpustakaan Digital yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan JDIH. Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, KPU Provinsi Bali melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali, khususnya Bagian Perpustakaan, pada Kamis (15/01/2026). Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, mengungkapkan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat memberikan banyak masukan konstruktif bagi pengembangan JDIH KPU Provinsi Bali, termasuk inovasi dalam pembentukan dan pengelolaan Perpustakaan Digital yang terintegrasi. "Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat memperoleh referensi, praktik terbaik, dan gagasan inovatif yang dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan JDIH KPU Provinsi Bali, khususnya dalam pengembangan Perpustakaan Digital," ujarnya. Sementara itu, I Nyoman Ananta Krisna, Kepala Sub Bagian Perpustakaan Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, menjelaskan bahwa pengelolaan perpustakaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tidak berjalan sendiri, melainkan berada di bawah koordinasi Biro Organisasi. Ia juga menambahkan bahwa pengembangan Perpustakaan Digital telah menjadi salah satu tujuan strategis, dengan pengelolaan yang sudah dimulai sejak tahun 2021. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa pengelolaan perpustakaan digital memerlukan perencanaan yang matang, integrasi sistem yang baik, serta komitmen berkelanjutan agar dapat memberikan layanan informasi yang efektif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Dalam kesempatan tersebut, juga dijelaskan bahwa pembentukan Perpustakaan Digital tidak serta-merta memungkinkan pengunggahan seluruh buku atau bahan pustaka yang diterbitkan oleh penerbit ke dalam sistem digital, karena hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Hak Cipta. Oleh karena itu, pengembangan perpustakaan digital diarahkan pada digitalisasi layanan informasi melalui Katalog Digital, yang berfungsi sebagai sarana informasi mengenai kepemilikan dan ketersediaan koleksi bahan pustaka yang dimiliki oleh KPU Provinsi Bali. Melalui kunjungan dan koordinasi ini, KPU Provinsi Bali berharap dapat memperkuat sinergi antar lembaga dan memperoleh gambaran yang komprehensif sebagai dasar dalam pembentukan Perpustakaan Digital yang terintegrasi dengan pengelolaan JDIH. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat mendukung transparansi serta pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. ....
KPU Provinsi Bali Laksanakan Pemusnahan Arsip Habis Masa Retensi
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar kegiatan pemusnahan arsip pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Bali. Kegiatan dimulai pukul 13.30 WITA dan merupakan tindak lanjut pengelolaan arsip sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku. Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Pejabat Struktural, serta Tim Penilai Arsip. Pemusnahan arsip dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari KPU RI dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan merupakan arsip substantif dan fasilitatif yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun informatif. Arsip yang dimusnahkan berjumlah 2.447 daftar arsip yang terdiri dari 5.163 bendel dan 5.162 lembar, sebagaimana tercantum dalam daftar arsip musnah sebanyak 54 halaman. Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menjelaskan bahwa sebelum diajukan untuk dimusnahkan, seluruh arsip telah melalui tahapan penelitian, pemilahan, dan verifikasi. Arsip tersebut merupakan dokumen tahapan pemilu yang telah selesai dan tidak lagi diperlukan, termasuk untuk kepentingan penyelesaian sengketa, serta sebagian telah disiapkan untuk digitalisasi. Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, menegaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan arsip mengacu pada Berita Acara Pemusnahan Arsip Nomor 7/TU.04.2-BA/51/2026 yang dituangkan dalam Keputusan Ketua KPU Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2026, dengan cakupan arsip kepemiluan dan arsip fasilitatif periode tahun 2003 hingga 2021. Kegiatan diakhiri dengan pencacahan arsip menggunakan mesin pencacah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pemusnahan arsip. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) ....
Ketua KPU Bali: Tata Kelola Pemilu Berintegritas Kunci Demokrasi Berkualitas
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima kunjungan akademik mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai bagian dari pembelajaran lapangan mengenai tata kelola pemilu. KPU Bali dipilih karena dinilai memiliki karakteristik sosial, budaya, dan geografis yang khas, serta pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang relatif stabil dibandingkan daerah lain. Rabu, 14 Januari 2026 Sebanyak sekitar 70 mahasiswa yang didampingi tiga dosen pembimbing diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Bali ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi untuk memperdalam pemahaman tentang sistem kepemiluan di Bali yang melibatkan keberagaman adat dan budaya masyarakat. Dalam pemaparannya, Ketua KPU Provinsi Bali menjelaskan bahwa tata kelola pemilu di Bali memiliki kekhasan tersendiri karena adanya desa adat dan desa dinas yang hingga kini berperan penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Ia juga menegaskan filosofi masyarakat Bali dalam menggunakan hak pilih, yakni dharma agama dan dharma negara sama kedudukannya, sehingga partisipasi politik dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kebangsaan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep tata kelola pemilu secara teoritis, tetapi juga mampu menganalisis praktik penyelenggaraan pemilu secara kritis dan aplikatif. Kunjungan akademik tersebut diharapkan menjadi media pembelajaran yang efektif serta membekali mahasiswa dengan perspektif praktis sebagai bekal akademik maupun profesional dalam mendukung penguatan demokrasi ke depan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas) ....
Apakah Kamu Tahu? Kapan Pemilu Pertama Dilaksanakan?
Pemilu merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kapan Pemilu pertama kali dilaksanakan. Hai #TemanPemilih, KPU Bali mengajak masyarakat untuk mengenal kembali sejarah awal pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Informasi tersebut disajikan secara ringkas dan menarik melalui infografis agar mudah dipahami. Yuk, simak infografis berikut untuk menambah wawasan kepemiluan kita bersama. ....
Publikasi
Opini
Denpasar, bali.kpu.go.id - Kalau kita berbicara tentang gerenasi itu sebenarnya tidak hanya Generasi Z, ada Generasi Baby Boomers, Generasi X dan juga Y. Saat ini memang populasi Generasi Z untuk meramaikan Pemilu 2024 itu besar, boleh dibilang ini adalah generasi milenial pemilih pemula jumlahnya kalau dihitung-hitung, sekitar 60% hari ini adalah generasinya milenial. Gen Z ini tidak selalu menjadi objek pemilu atau politik, tapi sebenarnya mereka juga menjadi subjek dalam artian turut menjadi penentu bagian dari sukses atau tidaknya Pemilu. Dan KPU pun sebenarnya sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu juga sebaiknya mengaktifkan peran serta mereka, ajak mereka, rangkul mereka dan jangan lupa dekati mereka juga komunitas mereka sendiri. Jadi, teman-teman KPU mungkin karena sudah banyak terjejal berbagai macam aturan perlu merefresh diri, perlu bertemu, dengan teman-teman Generasi Z, sehingga bersama bisa diketahui dan digali kreativitasnya, seperti apa yang bisa dilakukan agar bisa masuk ke Generasi Z. Karena saya yakin bahwa yang paling paham terkait dengan perilaku generasi Z dan bagaimana berkomunikasi dengan Gen Z adalah ke Generasi Z sendiri. Kemudian keterampilan generasi Z ini sangat dekat dengan teknologi, jadi mereka ini lahir di era yang sudah sangat dekat dengan teknologi dengan media sosial, maka ayo gunakan kemampuan mereka ini untuk menggaet partisipasi pemilih, dengan cara mereka tetapi jangan lupa, Generasi Z yang akan kita jadikan sebagai agent pemilu dibekali dengan pengetahuan kepemiluan, sehingga mereka tidak salah memberikan informasi kepada teman-temannya. Kemudian juga ajak juga komunitas Generasi Z ini untuk lebih menseriuskan diri ketika bicara tentang Pemilu. Selama ini mereka mungkin kalau bicara Pemilu itu ogah ya? jauh dari rentang usia mereka, tapi bagaimana kemudian membuat Pemilu ini sesuatu yang menarik sesuai dengan trend usia mereka, apakah dibuat dalam bentuk komunitas, apakah dibuat dalam bentuk yang unik menyelami sesuai dengan jiwa-jiwa mereka. Begitu juga dengan gaya berkomunikasi bagaimana agar aturan peraturan KPU yang agak berat mungkin bahasanya, bisa tersampaikan kepada mereka itu dengan mudah dengan gaya bahasa mereka. Tentu harus melibatkan komunitas mereka itu kata kuncinya, sehingga Generasi Z ini bisa menjadi subjek dan objek dari Pemilu. Kemudian juga Generasi Z ini tidak anti politik karena selama ini saya lihat masih teman-teman banyak Generasi Z Itu beranggapan bahwa politik itu miliknya orang tua, berfikit bahwa politik itu punyanya Baby Boomers, padahal sebenarnya sebagai orang yang punya hak pilih saatnya mereka ikut menentukan daripada mereka terkena imbas yang tidak baik, mereka juga ikut menentukan dipilih dan memilih, serta juga untuk ikut memikirkan bagaimana program kerja yang terbaik sehingga pilihan yang nantinya dihasilkan dari Pemilu 2024 itu dapat memberikan imbas politik kepada mereka yang positif.” Dr. Ni Wayan Widhiastini, S.Sos., M.Si Vice Rector for Academic Development, Undiknas University
Denpasar, bali.kpu.go.id - Pemilu sudah dekat, bagaimana kedewasaan demokrasi di Indonesia kembali diuji. Pemilu yang bertepatan dengan hari kasih sayang ini diharapkan membawa aura keteduhan. Kali ini, pesta demokrasi tahun 2024 tidak berlebihan bila dikatakan kualitasnya tergantung pada anak muda. Hal ini dikarenakan anak muda merupakan ceruk terbesar dari pemilih di Indonesia. Bahkan mencapai 40% dari pemilih keseluruhan. Maka anak muda tidak berlebihan untuk disebutkan sebagai penanggungjawab kualitas demokrasi Indonesia. Pekerjaan rumah sekarang adalah bagaimana anak muda ini memaknai pemilu dan demokrasi atau politik pada umumnya. Anak muda di beberapa riset selalu pada posisi antipasti dan tidak peduli terhadap politik. Nah bagaimana nanti kualitas demokrasi kita? Hasil riset Japelidi (jaringan pegiat literasi digital) pada tahun 2023 ini menggambarkan beberapa hal yang menarik. Anak Muda tercatat cukup aktif sebenarnya dalam mencari maupun terterpa informasi mengenai politik, permasalahannya kemana mereka mencari info atau dari mana mereka memperoleh informasi politik ini. Kita pahami bahwa sumber yang verified akan sebanding dengan kesahihan informasi yang terkonsumsi. Data menunjukkan mereka cenderung mendapatkan informasi politik dari akun-akun media sosial yang bukan bergerak di bidang politik atau bahkan belum terverifikasi. Hanya segelintir anak muda yang memfollow akun penyelenggara seperti akun KPU atau Bawaslu di media sosial, bahkan hampir tidak ada yang memfollow akun partai politik. Berikutnya, data yang menunjukkan betapa mereka tidak cukup berpartisipasi dalam menyebarkan informasi mengenai pemilu inji. Sebagian besar responden anak muda ini tidak mengirimkan postingan terkait pemilu melalui percakapan pribadi atau membagikan ulang postingan terkait pemilu. Data ini menunjukkan lampu merah untuk keadaan/bagaimana kualitas demokrasi kita nanti. Namun keadaan ini masih ada waktu untuk mengugah mereka untuk lebih banyak terlibat dan berpartisipasi dalam pemilu, khususnya dalan penyebaran informasi-informasi sahih terkait pemilu dan politik. Memang tidak mudah dalam melakukan pendekatan terhadap mereka yang anak muda ini. Penggunaan gaya bahasa yang berbeda serta pandangan mereka juga berbeda. Penyelenggara pemilu juga memerlukan kreatifitas untuk pendekatan kepada anak muda ini. Namun tidak hanya bisa diserahkan tanggungjawab ini sepenuhnya kepada penyelenggara, merupakan tugas semua pihak, kampus, sekolah, masyarakat sipil, LSM, organisasi masyarakat dan pemuda itu sendiri. Anak muda bukan antipati namun belum terliterasi politik dengan cukup, jadi mari berikan informasi cerdas untuk demokrasi berkualitas. Anak muda bukan tidak ingin berpartisipasi, namun berikan mereka ruang kolaborasi antar mereka, maka mereka akan membangun demokrasi yang sesungguhnya. Seperti kata Bung Karno, berikan saya 10 pemuda maka akan kuguncang dunia. Selamat mejaga kualitas demokrasi Indonesia, anak muda. Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel