KPU Bali Menjadi Narasumber dalam Rakorwil DPW PSI
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di The Grand Ballroom, The Trans Resort Bali. Hadir sebagai narasumber utama, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat koordinasi serta memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi kepemiluan kepada jajaran pengurus partai politik di tingkat wilayah. Dalam paparan materinya, I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan pentingnya partai politik memahami kriteria dan persyaratan mutlak sebagai peserta pemilu. Ia menegaskan bahwa partai politik harus memenuhi persyaratan administratif dan faktual yang ketat untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu. "Partai politik tidak hanya harus berstatus badan hukum, tetapi juga wajib memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan," ujar Lidartawan. Lebih lanjut, Lidartawan menyoroti poin krusial mengenai keterwakilan perempuan. Sesuai regulasi, partai politik wajib menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, serta sangat ditekankan untuk memperhatikan persentase yang sama pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Selain struktur pengurus, verifikasi faktual di tingkat provinsi juga akan membuktikan kebenaran domisili kantor tetap kepengurusan partai sampai tahapan terakhir pemilu," tambahnya. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan verifikasi internal Partai Solidaritas Indonesia serta prosesi pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Bali. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) ....
Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Tahun 2026, KPU Bali Catat 13 Pejabat Dilantik
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, secara luring dan daring. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno serta dihadiri oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 pejabat fungsional di lingkungan KPU Provinsi Bali secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan KPU. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi. Ia mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring dengan bertambahnya tanggung jawab jabatan, sehingga setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi sistem merit sekaligus bentuk apresiasi atas kinerja aparatur KPU. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja secara ikhlas dan konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) ....
KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan 2025 Unaudited
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran terkait dalam pelaporan keuangan KPU diwilayah Provinsi Bali dan Bagian Akuntasi dan Pelaporan serta Bagian Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Rapat ini membahas penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) pada tingkat UAKPA dan UAPPA-W . Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan KPU Tahun 2025 sekaligus mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya ketelitian, kepatuhan terhadap regulasi, serta sinergi antarunit kerja dalam proses penyusunan laporan keuangan agar dapat disajikan secara akuntabel dan transparan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penyusunan laporan keuangan, sehingga laporan yang dihasilkan memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan mendukung tata kelola keuangan yang baik di lingkungan KPU. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) ....
KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Penguatan Kelembagaan
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu Ke-IV Bulan Januari 2026 pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Bali serta jajaran Sekretariat. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan tindak lanjut surat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hasil pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Berkelanjutan. Bawaslu menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen partai politik dengan data yang diunggah dalam Sipol. KPU Provinsi Bali akan menyampaikan temuan tersebut kepada partai politik terkait sebagai bentuk tindak lanjut dan pembinaan. Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara, Luh Putu Sri Widyastini, menjelaskan bahwa KPU tetap akan menyurati partai politik dan membalas surat Bawaslu sebagai bentuk koordinasi dan akuntabilitas kelembagaan. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan, melaporkan rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Modul Pendidikan Pemilih pada Februari 2026. Kegiatan tersebut melibatkan KPU kabupaten/kota se-Bali dengan fokus penyusunan modul pendidikan pemilih pemula, pemilih perempuan, dan pemilih disabilitas. Rapat juga membahas penguatan tata kelola internal, termasuk penyeragaman SAKIP dan KAK, pendampingan penyusunan laporan keuangan, serta persiapan audit pada beberapa satuan kerja. Ketua KPU Provinsi Bali menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan sinergi antardivisi agar program berjalan efektif dan akuntabel. Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, turut melaporkan pelantikan 55 pejabat fungsional PKP Ahli Pertama dari KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota se-Bali sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia. Rapat pleno ditutup dengan komitmen KPU Provinsi Bali untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) ....
Apakah Kamu Tahu?? Saiapa Saja Lembaga Penyelenggara Pemilu
#TemanPemilih, kamu sudah tahu belum siapa saja lembaga penyelenggara Pemilu ? ???? Yuk, simak info berikut untuk mengenal lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu beserta tugas dan perannya agar kita makin paham proses demokrasi! ✨ #KPUMelayani ....
Partai Politik yang melakukan Pemutakhiran Data secara Berkelanjutan melalui SIPOL
#TemanPemilih, inilah daftar Partai Politik yang melakukan Pemutakhiran Data Secara Berkelanjutan melalui SIPOL pada Semester II Tahun 2025. Simak selengkapnya di infografis ini ya. #kpumelayani #kpubali ....
Publikasi
Opini
Denpasar, bali.kpu.go.id - Kalau kita berbicara tentang gerenasi itu sebenarnya tidak hanya Generasi Z, ada Generasi Baby Boomers, Generasi X dan juga Y. Saat ini memang populasi Generasi Z untuk meramaikan Pemilu 2024 itu besar, boleh dibilang ini adalah generasi milenial pemilih pemula jumlahnya kalau dihitung-hitung, sekitar 60% hari ini adalah generasinya milenial. Gen Z ini tidak selalu menjadi objek pemilu atau politik, tapi sebenarnya mereka juga menjadi subjek dalam artian turut menjadi penentu bagian dari sukses atau tidaknya Pemilu. Dan KPU pun sebenarnya sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu juga sebaiknya mengaktifkan peran serta mereka, ajak mereka, rangkul mereka dan jangan lupa dekati mereka juga komunitas mereka sendiri. Jadi, teman-teman KPU mungkin karena sudah banyak terjejal berbagai macam aturan perlu merefresh diri, perlu bertemu, dengan teman-teman Generasi Z, sehingga bersama bisa diketahui dan digali kreativitasnya, seperti apa yang bisa dilakukan agar bisa masuk ke Generasi Z. Karena saya yakin bahwa yang paling paham terkait dengan perilaku generasi Z dan bagaimana berkomunikasi dengan Gen Z adalah ke Generasi Z sendiri. Kemudian keterampilan generasi Z ini sangat dekat dengan teknologi, jadi mereka ini lahir di era yang sudah sangat dekat dengan teknologi dengan media sosial, maka ayo gunakan kemampuan mereka ini untuk menggaet partisipasi pemilih, dengan cara mereka tetapi jangan lupa, Generasi Z yang akan kita jadikan sebagai agent pemilu dibekali dengan pengetahuan kepemiluan, sehingga mereka tidak salah memberikan informasi kepada teman-temannya. Kemudian juga ajak juga komunitas Generasi Z ini untuk lebih menseriuskan diri ketika bicara tentang Pemilu. Selama ini mereka mungkin kalau bicara Pemilu itu ogah ya? jauh dari rentang usia mereka, tapi bagaimana kemudian membuat Pemilu ini sesuatu yang menarik sesuai dengan trend usia mereka, apakah dibuat dalam bentuk komunitas, apakah dibuat dalam bentuk yang unik menyelami sesuai dengan jiwa-jiwa mereka. Begitu juga dengan gaya berkomunikasi bagaimana agar aturan peraturan KPU yang agak berat mungkin bahasanya, bisa tersampaikan kepada mereka itu dengan mudah dengan gaya bahasa mereka. Tentu harus melibatkan komunitas mereka itu kata kuncinya, sehingga Generasi Z ini bisa menjadi subjek dan objek dari Pemilu. Kemudian juga Generasi Z ini tidak anti politik karena selama ini saya lihat masih teman-teman banyak Generasi Z Itu beranggapan bahwa politik itu miliknya orang tua, berfikit bahwa politik itu punyanya Baby Boomers, padahal sebenarnya sebagai orang yang punya hak pilih saatnya mereka ikut menentukan daripada mereka terkena imbas yang tidak baik, mereka juga ikut menentukan dipilih dan memilih, serta juga untuk ikut memikirkan bagaimana program kerja yang terbaik sehingga pilihan yang nantinya dihasilkan dari Pemilu 2024 itu dapat memberikan imbas politik kepada mereka yang positif.” Dr. Ni Wayan Widhiastini, S.Sos., M.Si Vice Rector for Academic Development, Undiknas University
Denpasar, bali.kpu.go.id - Pemilu sudah dekat, bagaimana kedewasaan demokrasi di Indonesia kembali diuji. Pemilu yang bertepatan dengan hari kasih sayang ini diharapkan membawa aura keteduhan. Kali ini, pesta demokrasi tahun 2024 tidak berlebihan bila dikatakan kualitasnya tergantung pada anak muda. Hal ini dikarenakan anak muda merupakan ceruk terbesar dari pemilih di Indonesia. Bahkan mencapai 40% dari pemilih keseluruhan. Maka anak muda tidak berlebihan untuk disebutkan sebagai penanggungjawab kualitas demokrasi Indonesia. Pekerjaan rumah sekarang adalah bagaimana anak muda ini memaknai pemilu dan demokrasi atau politik pada umumnya. Anak muda di beberapa riset selalu pada posisi antipasti dan tidak peduli terhadap politik. Nah bagaimana nanti kualitas demokrasi kita? Hasil riset Japelidi (jaringan pegiat literasi digital) pada tahun 2023 ini menggambarkan beberapa hal yang menarik. Anak Muda tercatat cukup aktif sebenarnya dalam mencari maupun terterpa informasi mengenai politik, permasalahannya kemana mereka mencari info atau dari mana mereka memperoleh informasi politik ini. Kita pahami bahwa sumber yang verified akan sebanding dengan kesahihan informasi yang terkonsumsi. Data menunjukkan mereka cenderung mendapatkan informasi politik dari akun-akun media sosial yang bukan bergerak di bidang politik atau bahkan belum terverifikasi. Hanya segelintir anak muda yang memfollow akun penyelenggara seperti akun KPU atau Bawaslu di media sosial, bahkan hampir tidak ada yang memfollow akun partai politik. Berikutnya, data yang menunjukkan betapa mereka tidak cukup berpartisipasi dalam menyebarkan informasi mengenai pemilu inji. Sebagian besar responden anak muda ini tidak mengirimkan postingan terkait pemilu melalui percakapan pribadi atau membagikan ulang postingan terkait pemilu. Data ini menunjukkan lampu merah untuk keadaan/bagaimana kualitas demokrasi kita nanti. Namun keadaan ini masih ada waktu untuk mengugah mereka untuk lebih banyak terlibat dan berpartisipasi dalam pemilu, khususnya dalan penyebaran informasi-informasi sahih terkait pemilu dan politik. Memang tidak mudah dalam melakukan pendekatan terhadap mereka yang anak muda ini. Penggunaan gaya bahasa yang berbeda serta pandangan mereka juga berbeda. Penyelenggara pemilu juga memerlukan kreatifitas untuk pendekatan kepada anak muda ini. Namun tidak hanya bisa diserahkan tanggungjawab ini sepenuhnya kepada penyelenggara, merupakan tugas semua pihak, kampus, sekolah, masyarakat sipil, LSM, organisasi masyarakat dan pemuda itu sendiri. Anak muda bukan antipati namun belum terliterasi politik dengan cukup, jadi mari berikan informasi cerdas untuk demokrasi berkualitas. Anak muda bukan tidak ingin berpartisipasi, namun berikan mereka ruang kolaborasi antar mereka, maka mereka akan membangun demokrasi yang sesungguhnya. Seperti kata Bung Karno, berikan saya 10 pemuda maka akan kuguncang dunia. Selamat mejaga kualitas demokrasi Indonesia, anak muda. Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel