Berita Terkini

KPU Bali Ikuti FDT Penyusunan LKJIP dan Cascading Kinerja Tahun 2025-2029 Secara Daring

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikuti Zoom Meeting Focus Group Discussion Terpumpun (FDT) terkait penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta cascading kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Sekretaris, pejabat struktural, serta pejabat fungsional di lingkungan KPU. FDT menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PANRB.

Perencana Ahli Pertama Kementerian PPN/Bappenas, Hanifa Eka Ramadhyani, menyampaikan bahwa penyusunan LKjIP harus didasarkan pada pengukuran dan evaluasi kinerja yang disertai analisis mendalam sebagai upaya perbaikan berkelanjutan kinerja institusi. Disampaikan pula pentingnya penyesuaian Renja KPU Tahun 2026 agar selaras dengan Renstra KPU Tahun 2025–2029 dan RPJMN 2025–2029.

Isu prioritas nasional yang menjadi perhatian meliputi pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan dan marjinal, penguatan serta integrasi sistem informasi Pemilu, serta pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas Pemilu.

Selanjutnya, Kementerian PANRB memaparkan peningkatan kualitas implementasi SAKIP, khususnya pada komponen pelaporan kinerja. Laporan kinerja harus menjawab perjanjian kinerja, disusun secara relevan, akurat, konsisten, dan telah melalui proses reviu sebelum disampaikan kepada Kementerian PANRB.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis dalam dua kelas, yaitu bimtek penyusunan LKjIP KPU Tahun 2025 serta bimtek penyusunan cascading kinerja dan IKU sesuai Renstra KPU Tahun 2025–2029.

Menutup kegiatan, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menegaskan bahwa LKjIP merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan evaluasi kinerja, serta mendorong penyusunan IKU yang spesifik, terukur, relevan, dan selaras antarjenjang KPU. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali