Berita Terkini

KPU Bali Menjadi Narasumber dalam Rakorwil DPW PSI

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di The Grand Ballroom, The Trans Resort Bali.
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat koordinasi serta memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi kepemiluan kepada jajaran pengurus partai politik di tingkat wilayah.
Dalam paparan materinya, I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan pentingnya partai politik memahami kriteria dan persyaratan mutlak sebagai peserta pemilu. Ia menegaskan bahwa partai politik harus memenuhi persyaratan administratif dan faktual yang ketat untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu.
"Partai politik tidak hanya harus berstatus badan hukum, tetapi juga wajib memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan," ujar Lidartawan.
Lebih lanjut, Lidartawan menyoroti poin krusial mengenai keterwakilan perempuan. Sesuai regulasi, partai politik wajib menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, serta sangat ditekankan untuk memperhatikan persentase yang sama pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Selain struktur pengurus, verifikasi faktual di tingkat provinsi juga akan membuktikan kebenaran domisili kantor tetap kepengurusan partai sampai tahapan terakhir pemilu," tambahnya.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan verifikasi internal Partai Solidaritas Indonesia serta prosesi pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Bali. 
(bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3 kali