KPU Bali Perkuat Koordinasi Internal Lewat Pleno Minggu II Februari 2026
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu II Bulan Februari 2026 pada Senin (9/2/2026) di Ruang RPP KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta diikuti oleh jajaran anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris, pejabat struktural, dan fungsional sekretariat.
Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi menyampaikan perkembangan program kerja dan rencana kegiatan. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi melaporkan belum adanya pembaruan tugas dari pusat untuk tahun 2026, namun tetap menunggu arahan lanjutan. Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan rencana kegiatan rapat koordinasi terkait revisi PKPU tentang tata kerja dan organisasi KPU di Pekanbaru, serta penjadwalan ulang kegiatan penyusunan modul sosialisasi bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan wilayah terpinggir menjadi 13 Februari 2026.
Dari Divisi Teknis Penyelenggara, disampaikan rencana kegiatan teknis dan penulisan buku kepemiluan yang melibatkan akademisi di Bali, termasuk agenda bedah buku kepemiluan sebagai bagian penguatan literasi demokrasi. Selain itu, dibahas pula rencana koordinasi terkait sosialisasi daerah pemilihan (dapil) serta kemungkinan dukungan anggaran dari pihak terkait.
Bagian Keuangan, Umum dan Logistik melaporkan proses penutupan buku laporan keuangan tahun 2025, sosialisasi pelaksanaan anggaran 2026, serta koordinasi terkait pengelolaan dan pemusnahan arsip lama, termasuk formulir hasil pemilu tahun sebelumnya yang telah melewati masa retensi. Koordinasi juga terus dilakukan terkait kebijakan perjalanan dinas dan ketentuan pembiayaan kegiatan sesuai regulasi terbaru.
Melalui rapat pleno rutin ini, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya koordinasi, perencanaan yang matang, serta komunikasi antarbagian dalam menjalankan program kerja tahun 2026. Rapat menjadi sarana evaluasi dan sinkronisasi kegiatan agar pelaksanaan tugas kelembagaan KPU Provinsi Bali dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)