Berita Terkini

Edukasi Demokrasi: Ketua KPU Bali Jadi Narasumber di FISIP UNUD

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali hadir sebagai narasumber dalam kegiatan akademik yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana. Kehadiran Ketua KPU Provinsi Bali ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari FISIP UNUD yang mengundang KPU untuk berbagi wawasan mengenai penyelenggaraan pemilu kepada mahasiswa. Jumat(26/9) Dalam pemaparannya, Ketua KPU Provinsi Bali menjelaskan secara mendalam mengenai apa itu Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam memilih wakil-wakilnya di pemerintahan. Beliau memaparkan tujuan pemilu sebagai pilar demokrasi yang memastikan pergantian kepemimpinan secara konstitusional, sekaligus menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Selain itu, Ketua KPU juga memaparkan tata cara pelaksanaan pemilu, mulai dari tahapan persiapan, pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu. Penjelasan diberikan secara sistematis agar mahasiswa memahami proses yang menjamin keterbukaan, keadilan, dan integritas dalam setiap tahap pemilu. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa, mendorong partisipasi pemilih pemula, serta memperkuat kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Ketua KPU Bali Hadiri Puncak Peringatan Hari Statistik Nasional 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menghadiri Puncak Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar, Jumat(26/9). Kegiatan yang mengangkat tema “Statistik Berdampak untuk Indonesia Maju” ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali peran data statistik yang akurat, mutakhir, dan relevan dalam mendukung kebijakan pembangunan. Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya statistik sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, khususnya bagi Bali sebagai etalase Indonesia di mata dunia. Dilanjutkan dengan Sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas peran strategis BPS dalam menyediakan data yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan. Ia menekankan bahwa data statistik yang berkualitas menjadi kunci dalam merancang kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai daerah yang tangguh dan adaptif di tengah dinamika nasional maupun global. Kehadiran Ketua KPU Bali bersama jajaran instansi vertikal, OPD, asosiasi, dan media menunjukkan komitmen KPU dalam mendukung pemanfaatan data statistik, termasuk dalam proses penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berbasis data. Melalui kehadiran ini, KPU Bali berharap kerja sama dengan BPS terus terjalin, sehingga data yang dihasilkan dapat mendukung perencanaan dan evaluasi tahapan pemilu secara lebih akurat.  (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Bahas Strategi Pengelolaan JDIH 2025 Bersama KPU Kabupaten/Kota Dalam Rapat Koordinasi

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Tahun 2025 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Jumat (26/9), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag yang membidangi Hukum, serta staf pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, A.A. Gede Raka Nakula, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta serta menegaskan pentingnya pengelolaan JDIH.  “Mulai bulan lalu KPU RI sudah melakukan penilaian JDIH. Semoga di antara kita ada yang mampu meraih penghargaan,” ujarnya. Dalam paparannya A.A. Gede Raka Nakula menyampaikan teknis pengelolaan JDIH serta indikator penilaiannya. Sesi diskusi berlangsung interaktif terkait beberapa kendala dari KPU Kabupaten/Kota, di antaranya terkait penyediaan ruang JDIH, kelengkapan metadata produk hukum yang diunggah, status dan  pembuatan abstrak produk hukum, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi JDIH. Sejumlah inovasi juga dipaparkan peserta, seperti KPU Badung mengenai pembuatan video tolak gratifikasi, optimalisasi media sosial JDIH, dan rencana pembangunan Pojok Baca JDIH. Sementara KPU Buleleng memaparkan rencana pengembangan perpustakaan hukum daring serta kerjasama dengan lembaga lain untuk memperkuat literasi hukum. Rapat ditutup dengan arahan agar pengelolaan JDIH di seluruh KPU Kabupaten/Kota e-Bali semakin optimal dan inovatif. “Bali telah mencatatkan hasil evaluasi kepatuhan SPIP Januari–Agustus 2025 sebesar 100%. Semoga capaian ini diikuti dengan pengelolaan JDIH yang semakin baik dan menarik,” pungkas A.A. Gede Raka Nakula.

KPU Bali Hadiri Rakor Sosialisasi Sosdiklih Profil Lulusan 8 Dimensi SMA/SMK se-Kota Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id - I Gede John Darmawan menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) bertema Profil Lulusan 8 Dimensi bagi siswa SMA dan SMK se-Kota Denpasar., yang digelar KPU Kota Denpasar. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran politik sejak dini agar generasi muda melek demokrasi dan aktif berpartisipasi dalam pemilu. Jumat, 26/09/2025. Dalam paparannya, I Gede John Darmawan, anggota KPU Provinsi Bali, menyampaikan data mengenai pertumbuhan pemilih pemula di Bali yang diperkirakan akan terus meningkat. Menurutnya, generasi Alpha akan menjadi kelompok besar yang memasuki usia memilih pada periode 2024–2029, sehingga memerlukan perhatian khusus dalam pembinaan literasi politik. “Tingkat partisipasi pada Pemilu 2024 mencapai 83,3 persen, melampaui target, namun ketika Pilkada di tahun yang sama turun menjadi 71,92 persen. Hal ini menunjukkan adanya tantangan kualitas partisipasi yang harus kita sikapi bersama,” ungkapnya. Lebih lanjut, John Darmawan menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dengan sekolah-sekolah untuk menghadirkan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Ia mencontohkan perlunya integrasi program sosialisasi dalam kurikulum atau kegiatan tambahan di sekolah, sehingga siswa dapat memahami makna demokrasi secara utuh, bukan sekadar tren sesaat di media sosial. Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab bersama perwakilan guru dan siswa SMA/SMK. Para peserta menyoroti tantangan generasi muda dalam menentukan pilihan politik, rendahnya minat sebagian siswa terhadap isu demokrasi, serta pentingnya penggunaan bahasa yang dekat dengan generasi Z dan Alpha, termasuk melalui media sosial. Salah satu perwakilan sekolah menekankan bahwa sosialisasi harus menyentuh ranah praktis, misalnya dengan melibatkan siswa dalam simulasi pemilu di lingkungan sekolah. Dari hasil rapat koordinasi, disepakati perlunya sinergi formal antara KPU Kota Denpasar dengan sekolah-sekolah dalam bentuk perjanjian kerja sama. Model kegiatan yang diusulkan meliputi penyelenggaraan kelas demokrasi, pertemuan rutin maksimal dua jam di sekolah, serta partisipasi siswa dalam program pendidikan politik yang menekankan delapan dimensi profil lulusan, yaitu religiusitas, nasionalisme, integritas, kemandirian, gotong royong, kreativitas, kebhinekaan global, dan literasi politik. Acara yang dihadiri oleh perwakilan sekolah menengah atas dan kejuruan se-Kota Denpasar, guru pendamping, jajaran KPU Kota Denpasar menjadi bagian dari strategi kelembagaan dalam memperkuat literasi politik dan demokrasi melalui pendekatan pendidikan yang sistematis. dengan harapan kegiatan ini mampu membangun kesadaran politik generasi muda dan memastikan mereka siap menjadi pemilih yang berkualitas dalam Pemilu maupun Pilkada mendatang.

KPU Gelar Aksi Bersih-Bersih untuk Tingkatkan Kesadaran Lingkungan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Mengawali aktivitas di hari Jumat, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan kantor KPU Bali. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan kantor, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah. Jumat 26/09/2025 Melalui gerakan bersih-bersih ini, KPU Bali berharap dapat menumbuhkan perilaku baru yang lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Bersih-bersih jangan hanya dilakukan ketika ada kegiatan besar. Mari kita budayakan memilah dan mengurangi sampah dari rumah, sehingga lingkungan tetap bersih, sehat, dan indah, ajakan ini untuk seluruh peserta kegiatan. Dengan aksi sederhana ini, KPU Bali ingin memberikan contoh nyata bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama dan dapat dimulai dari lingkungan kerja masing-masing. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan secara daring

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari Ketua KPU Provinsi Bali dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali, perwakilan Bawaslu Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, perwakilan perguruan tinggi organisasi masyarakat seperti DPW Pertuni dan KMHDI, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. “KPU Provinsi Bali memiliki visi besar untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Program quick service yang kami canangkan menargetkan pelayanan informasi ‘less than 30 minutes’ untuk seluruh permintaan data yang tidak dikecualikan,” ujar Lidartawan. Ia menambahkan, penyusunan standar pelayanan ini selaras dengan proses penilaian Zona Integritas (ZI) oleh Kemenpan RB, sehingga KPU Bali terus berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Pemaparan mengenai pelayanan publik disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Ia menekankan pentingnya aksesibilitas dan transparansi data serta penguatan SOP yang telah dipublikasikan di website KPU Bali. Selain itu, laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga disampaikan, menjelaskan klasifikasi informasi publik, proses digitalisasi data, serta inovasi pelayanan cepat. Tahun 2025 tercatat sudah ada 19 permintaan data yang dilayani dengan baik oleh KPU Bali dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, instansi, partai politik, dan media. Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, memaparkan standar pelayanan yang dimiliki KPU Bali, antara lain pelayanan PPID, data pemilih, Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta pendidikan pemilih. Untuk diketahui, pelayanan data dan informasi di KPU Bali tidak dipungut biaya atau gratis. Sedangkan penerimaan pengaduan masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai platform media sosial resmi KPU Bali, Dumas pada website www.bali.kpu.go.id, atau melalui tautan https://bit.ly/DUMASKPUBali. Forum ini juga diwarnai dengan tanggapan konstruktif dari peserta, di antaranya Komisi Informasi Provinsi Bali yang mendorong penetapan SOP dalam bentuk Surat Keputusan (SK) agar meminimalkan potensi sengketa informasi. Ombudsman RI Perwakilan Bali memberikan masukan terkait keterbukaan akses pengaduan dan ketersediaan dokumen SOP di website KPU. Perwakilan perguruan tinggi menekankan pentingnya sosialisasi standar pelayanan kepada masyarakat, terutama melalui media sosial, serta penyelenggaraan diskusi publik bagi pemilih pemula. Masukan dari organisasi penyandang disabilitas (Pertuni) juga menjadi perhatian, khususnya terkait penyediaan fasilitas dan pendampingan yang memadai bagi pemilih disabilitas di TPS. Forum ditutup oleh I Gede John Darmawan yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan masukan seluruh peserta. “Semua masukan yang telah disampaikan akan menjadi bahan perbaikan kami, baik dalam penetapan SK, pengklasifikasian informasi publik, maupun pembaruan data yang perlu di-update secara berkala,” pungkasnya. Dengan terlaksananya FKP ini, KPU Provinsi Bali berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan tagline KPU: Melayani. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)