Berita Terkini

Perkuat Sinergitas dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bali Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Audiensi Perjanjian Kerja Sama antara KPU Provinsi Bali dengan Komando Daerah Militer IX/Udayana, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, pada Selasa (29/9/2026).  Kerja sama strategis ini digagas dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga demi mendukung persiapan serta penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan di wilayah Provinsi Bali. Kesepakatan ini melibatkan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.  Perjanjian Kerja Sama yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis. Di antaranya meliputi pertukaran data dan informasi kepemiluan, bantuan pengamanan distribusi logistik, koordinasi serta sosialisasi netralitas TNI, hingga pemanfaatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di wilayah teritorial Provinsi Bali.  Salah satu poin krusial dalam Perjanjian Kerja Sama ini adalah sinkronisasi data penduduk yang beralih status menjadi prajurit TNI maupun purnawirawan secara berkala. Langkah ini menjadi elemen penting bagi KPU Provinsi Bali dalam menjamin keakuratan dan validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Di sisi lain, Kodam IX/Udayana berkomitmen menjamin netralitas prajurit serta siap memberikan dukungan pengamanan dan deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemilu berlangsung.  Melalui kerja sama ini, KPU Provinsi Bali dan Kodam IX/Udayana berharap tercipta koordinasi yang intensif dan berkesinambungan. Sinergi lintas lembaga ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali agar dapat berjalan aman, lancar, transparan, dan berintegritas.

Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pelayanan Publik, KPU Bali Gelar Evaluasi Pengamanan Dalam Jagat Saksana

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi serta Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Dalam (Jagat Saksana) di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini diselenggarakan guna memperkuat kedisiplinan, pemahaman Standar Operasional Prosedur (SOP), serta kesiapsiagaan personel pengamanan di lingkungan KPU Provinsi Bali. Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, serta dihadiri langsung oleh Kepala Subbagian Pengamanan Dalam KPU RI, Anwarudin, beserta tim pengamanan KPU RI, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, I Putu Githa Govinda, dan seluruh personel Jagat Saksana KPU Provinsi Bali. Dalam pembukaannya, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, menyampaikan apresiasi atas kunjungan pembinaan dari KPU RI. Ia menjelaskan bahwa KPU Provinsi Bali secara rutin melaksanakan pemantauan kinerja dan evaluasi kelengkapan SOP bagi 10 personel Jagat Saksana setiap pekan, mencakup pengaturan jam kerja (shift), kesiapan pos penjagaan, hingga standar pelayanan penerimaan tamu lembaga. "Kami terus melakukan pemantauan rutin guna memastikan seluruh personel Jagat Saksana menjalankan tugas sesuai SOP, khususnya dalam memberikan pelayanan yang humanis, aman, dan tertib kepada setiap tamu yang hadir di KPU Provinsi Bali," ujar Santi. Sementara itu, Kepala Subbagian Pengamanan Dalam KPU RI, Anwarudin, menegaskan pentingnya integritas, rasa bangga, dan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap profesi pengamanan di lembaga penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan agar pengangkatan personel menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diimbangi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan kerapian atribut seragam.Anwar juga memberikan arahan teknis terkait pengawasan sarana prasarana keamanan internal. Personel Jagat Saksana diinstruksikan untuk secara berkala memeriksa kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan saat tugas malam, menjaga kebersihan pos jaga, serta menerapkan sistem pelaporan berjenjang melalui fungsi Provos sebelum laporan disampaikan ke pimpinan satker. Menambahi hal tersebut, perwakilan Tim Pengamanan KPU RI, Aswar Syarif, menekankan kembali penguatan prosedur registrasi di pos pintu masuk utama. Ia mengarahkan agar pencatatan tamu dilaksanakan secara ganda (hybrid) melalui sistem digital dan buku manual, serta menerapkan kewajiban penukaran kartu identitas (KTP) bagi setiap pengunjung demi menjamin keamanan dan akuntabilitas lingkungan kantor. Terkait kondisi fasilitas pos jaga, Santi Chovarida menjelaskan bahwa tata letak pos pengamanan saat ini terus disesuaikan dengan status gedung yang masih pinjam pakai, sembari tetap mengutamakan fungsi pengawasan alur keluar-masuk kendaraan dan kendaraan pimpinan secara optimal. Melalui agenda monitoring dan evaluasi terpadu ini, KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan jajaran Jagat Saksana guna menghadirkan sistem pengamanan internal yang profesional, responsif, dan terpercaya dalam mengawal seluruh tahapan tugas kepemiluan.

KPU Bali Perkuat Konsolidasi Data Pemilih Jelang Pleno PDPB Triwulan III

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali mematangkan persiapan pelaksanaan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Senin (28/9). Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali, serta Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, admin, dan operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Bali.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti data turunan serta melakukan berbagai upaya penyelesaian berdasarkan hasil koordinasi. Dalam rapat tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota diminta memaparkan perbandingan jumlah pemilih Triwulan II dan Triwulan III, termasuk data yang bersumber dari masukan pemangku kepentingan dan self-assessment, serta hasil tindak lanjutnya.  Koordinasi juga membahas perkembangan pemutakhiran data di masing-masing kabupaten/kota, meliputi pemilih baru, pemilih pindah masuk dan pindah keluar, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), perubahan elemen data, data pemilih luar negeri, hingga tindak lanjut terhadap saran dan masukan Bawaslu. Selain itu, sejumlah KPU Kabupaten/Kota menyampaikan perbandingan jumlah pemilih antara Triwulan II dan Triwulan III sebagai bahan persiapan penetapan hasil PDPB Triwulan III Tahun 2026.  Dalam pembahasan, turut diidentifikasi sejumlah data yang masih memerlukan tindak lanjut pada Triwulan IV. KPU Kabupaten/Kota juga menyampaikan berbagai tantangan, antara lain kebutuhan sinkronisasi data dengan instansi terkait, pemutakhiran data kependudukan, klarifikasi data pemilih, serta optimalisasi proses pencocokan dan penelitian. KPU Kabupaten Gianyar, misalnya, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Disdukcapil, pemerintah desa/kelurahan, dan instansi terkait untuk mendukung akurasi data pemilih.  Menutup rapat, Agus Darmasanjaya mengarahkan agar seluruh materi yang akan digunakan dalam pleno diperbaiki dan disusun dengan penyajian yang mudah dipahami oleh undangan dan pemangku kepentingan. Ia juga menekankan pentingnya penyampaian materi melalui storytelling yang baik sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat dipahami secara jelas dan mendorong masukan dari para pihak. KPU Provinsi Bali selanjutnya akan melakukan monitoring pelaksanaan pleno KPU Kabupaten/Kota melalui Zoom Meeting serta meminta Berita Acara dan Surat Keputusan hasil pleno untuk disampaikan ke KPU Provinsi Bali sebagai bagian dari dokumentasi dan tindak lanjut  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

KPU Provinsi Bali Petakan Pengelolaan Logistik Pemilu 2029 di KPU Kabupaten Bangli

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menghadiri Rapat Pemetaan, Penyusunan, dan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini diikuti Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangli, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, jajaran KPU Provinsi Bali, pejabat struktural dan fungsional, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Bangli. Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut rapat koordinasi logistik sekaligus langkah awal memperkuat perencanaan logistik Pemilu 2029.  Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan menyampaikan komitmen untuk melakukan pembenahan pengelolaan logistik agar pelaksanaan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dibandingkan Pemilu 2024. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya pemetaan sejak dini sebagai dasar penyusunan data logistik, termasuk melalui pengembangan Sistem Logistik Pemilu 4.0. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan empat domain risiko yang perlu dikendalikan, yaitu distribusi, gudang, inventarisasi, serta monitoring dan evaluasi. Pemetaan tersebut diarahkan untuk memastikan logistik memenuhi prinsip tepat jenis, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat sasaran. Jalur distribusi, kondisi gudang, kebutuhan penyimpanan, hingga pencatatan inventaris perlu didokumentasikan sehingga dapat menjadi acuan bagi pengelolaan logistik pada tahapan berikutnya. Pada sesi pembahasan, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, didampingi Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Putu Githa Gowinda, menyampaikan pentingnya perencanaan dan koordinasi mengingat waktu pengelolaan logistik yang relatif terbatas. Santi menyampaikan bahwa pada tahapan pemilu, waktu yang tersedia untuk pengelolaan logistik sangat singkat, termasuk pada tahapan pemilihan yang hanya memiliki waktu 35 hari. Menurutnya, keterbatasan waktu tersebut dapat dilalui dengan koordinasi yang baik, termasuk antara jajaran KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Bangli. Pembahasan juga mencakup kebutuhan gudang, pola distribusi, kebutuhan tenaga kerja, indeks harga, serta pencatatan biaya dan kegiatan secara terperinci. Melalui rapat tersebut, KPU Bali bersama KPU Kabupaten Bangli mendorong penyempurnaan data jalur distribusi, penataan logistik, pengelolaan gudang, serta dokumentasi hasil evaluasi. Pemetaan yang dilakukan sejak dini diharapkan menjadi bekal dalam penyusunan perencanaan Pemilu 2029 sehingga pengelolaan logistik dapat berlangsung lebih efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta regulasi yang berlaku. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

Dorong Demokrasi Inklusif dan Berbasis Data Riil, KPU Bali Soroti Partisipasi Disabilitas dan Gender dalam Sosialisasi IDI

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (24/9/2026).  Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam menjaga iklim demokrasi di Bali. Ia memaparkan tren capaian IDI Provinsi Bali yang terus mengalami peningkatan berkesinambungan, yaitu 75,35 pada 2021, 83,31 pada 2022, 85,13 pada 2023, 88,34 pada 2024, hingga mencapai 88,73 pada tahun 2025. Artanegara menegaskan bahwa capaian tinggi ini patut disyukuri, namun kualitas demokrasi yang sesungguhnya bukan sekadar diukur dari angka indeks, melainkan dari sejauh mana peran lembaga dalam melayani masyarakat dengan menjiwai kearifan lokal Sad Kerti Loka Dharma.  Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany. Mengulas hasil pengukuran IDI 2025, Medha menjelaskan bahwa Provinsi Bali berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dalam kategori "Tinggi" dengan skor 88,73, di bawah tiga aspek utama: Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi. Secara spesifik, Medha memaparkan indikator-indikator kunci yang membentuk angka IDI Bali. Pada Aspek Kesetaraan, Indikator 8 mengenai Kesetaraan Gender yang diukur melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mencatatkan skor maksimal mencapai 100,00 persen. Sementara pada Aspek Kebebasan, Indikator 5 mengenai Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih bagi Seluruh Kelompok Masyarakat memperoleh skor 91,35 persen, yang diukur berdasarkan ketersediaan fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas serta laporan kasus pelanggaran pemilu dengan sumber data dari Bawaslu RI. Selain itu, Medha mengumumkan bahwa Provinsi Bali bersama Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota guna menyajikan gambaran kondisi demokrasi daerah yang lebih akurat, spesifik, dan responsif.  Menanggapi pemaparan metodologi dan indikator tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memberikan masukan konstruktif agar penyusunan indikator IDI dapat menangkap realitas riil di lapangan. Terkait Indikator 8 (Kesetaraan Gender) yang mencapai skor sempurna, John mengungkapkan bahwa angka kuantitatif tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tantangan nyata proses kaderisasi partai politik. "Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan. Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi," ujar John. Selanjutnya, mengenai Indikator 5 (Hak Memilih dan Dipilih), John menyoroti rendahnya angka partisipasi pemilih disabilitas di Bali. Meskipun data Bawaslu mencatat ketersediaan fasilitas TPS disabilitas cukup tinggi, kenyataan riil di TPS menunjukkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas baru mencapai 20,1 persen dari total lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT hasil coklit KPU. "Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10 besar nasional sebesar 83,3 persen, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1 persen ini merupakan PR besar bersama. Kami menyarankan agar BPS tidak hanya mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU. Tujuannya agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan sekadar mengejar peringkat angka semata," tegas John. Merespons pandangan KPU Bali, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany, menyambut positif data serta masukan evaluatif tersebut. Medha mengonfirmasi bahwa masukan mengenai proses penjaringan kader perempuan dan data partisipasi riil pemilih disabilitas sangat relevan untuk memperkaya interpretasi hasil indikator IDI. Pihaknya berkomitmen membawa seluruh catatan dan data lapangan ini ke forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat sebagai bahan penyempurnaan metodologi indikator IDI mendatang.  Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data kepemiluan yang transparan serta bersinergi dengan BPS, Kesbangpol, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan demokrasi Bali yang inklusif, adil dan berintegritas.

KPU Bali Perkuat Persiapan Kegiatan Kepemiluan dan Dorong Penyelesaian Zona Integritas

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin untuk mengevaluasi perkembangan kegiatan sekaligus menyinkronkan agenda masing-masing divisi dan sekretariat. Senin(17/9/2026). Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah persiapan pendidikan pemilih pemula yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Bangli pada awal Oktober 2026. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal, KPU Bali akan segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bangli, terutama terkait lokasi, jumlah peserta, serta kebutuhan teknis kegiatan. Divisi Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan akan mengadakan podcast narasumber dari disabilitas tunanetra dengan tema pelayanan dan akses disabilitas pada pemilu. Sedangkan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini membahas persiapan kegiatan bedah buku, rapat bersama partai politik terkait sipol berkelanjutan 17 September ini Dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Raka Gede Nakula menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Pengawasan di Bandung, mengintensifkan penguatan pelaksanaan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. KPU Bali mendorong tujuh KPU Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan tahapan ZI agar menjadikannya sebagai salah satu prioritas pimpinan. Agung Lidartawan juga meminta dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan pendukung ZI di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Lima pimpinan KPU Bali nantinya akan melakukan pengecekan secara langsung disaat menghadiri kegiatan di kpu kab/kota  sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan ZI. Dalam rapat tersebut turut dibahas mitigasi benturan kepentingan, tindaklanjut BPK, pelayanan prima, pengelolaan SDM, logistik, hingga realisasi anggaran. Hingga rapat berlangsung, realisasi anggaran KPU Bali tercatat sebesar 78,26 persen atau Rp9,32 miliar dari total pagu Rp11,91 miliar. Melalui rapat pleno rutin, KPU Bali memastikan setiap agenda dan persoalan yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesiapan kelembagaan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas kepemiluan berjalan tertib, efektif, dan bertanggung jawab. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)  

🔊 Putar Suara