Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi serta Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Dalam (Jagat Saksana) di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini diselenggarakan guna memperkuat kedisiplinan, pemahaman Standar Operasional Prosedur (SOP), serta kesiapsiagaan personel pengamanan di lingkungan KPU Provinsi Bali. Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, serta dihadiri langsung oleh Kepala Subbagian Pengamanan Dalam KPU RI, Anwarudin, beserta tim pengamanan KPU RI, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, I Putu Githa Govinda, dan seluruh personel Jagat Saksana KPU Provinsi Bali. Dalam pembukaannya, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, menyampaikan apresiasi atas kunjungan pembinaan dari KPU RI. Ia menjelaskan bahwa KPU Provinsi Bali secara rutin melaksanakan pemantauan kinerja dan evaluasi kelengkapan SOP bagi 10 personel Jagat Saksana setiap pekan, mencakup pengaturan jam kerja (shift), kesiapan pos penjagaan, hingga standar pelayanan penerimaan tamu lembaga. "Kami terus melakukan pemantauan rutin guna memastikan seluruh personel Jagat Saksana menjalankan tugas sesuai SOP, khususnya dalam memberikan pelayanan yang humanis, aman, dan tertib kepada setiap tamu yang hadir di KPU Provinsi Bali," ujar Santi. Sementara itu, Kepala Subbagian Pengamanan Dalam KPU RI, Anwarudin, menegaskan pentingnya integritas, rasa bangga, dan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap profesi pengamanan di lembaga penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan agar pengangkatan personel menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diimbangi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan kerapian atribut seragam.Anwar juga memberikan arahan teknis terkait pengawasan sarana prasarana keamanan internal. Personel Jagat Saksana diinstruksikan untuk secara berkala memeriksa kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan saat tugas malam, menjaga kebersihan pos jaga, serta menerapkan sistem pelaporan berjenjang melalui fungsi Provos sebelum laporan disampaikan ke pimpinan satker. Menambahi hal tersebut, perwakilan Tim Pengamanan KPU RI, Aswar Syarif, menekankan kembali penguatan prosedur registrasi di pos pintu masuk utama. Ia mengarahkan agar pencatatan tamu dilaksanakan secara ganda (hybrid) melalui sistem digital dan buku manual, serta menerapkan kewajiban penukaran kartu identitas (KTP) bagi setiap pengunjung demi menjamin keamanan dan akuntabilitas lingkungan kantor. Terkait kondisi fasilitas pos jaga, Santi Chovarida menjelaskan bahwa tata letak pos pengamanan saat ini terus disesuaikan dengan status gedung yang masih pinjam pakai, sembari tetap mengutamakan fungsi pengawasan alur keluar-masuk kendaraan dan kendaraan pimpinan secara optimal. Melalui agenda monitoring dan evaluasi terpadu ini, KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan jajaran Jagat Saksana guna menghadirkan sistem pengamanan internal yang profesional, responsif, dan terpercaya dalam mengawal seluruh tahapan tugas kepemiluan.