Berita Terkini

KPU Denpasar Musnahkan Arsip 2003-2020, Pastikan Proses Sesuai Prosedur

Denpasar, bali.kpu.go.id - Kegiatan pemusnahan arsip substantif dan fasilitatif kembali menegaskan komitmen tata kelola kelembagaan yang tertib dan akuntabel di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar. Bertempat di Lobby Kantor KPU Kota Denpasar pada Kamis (23/4/2026), kegiatan ini tidak sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya sistematis menata arsip dari kurun waktu panjang, yakni tahun 2003 hingga 2020. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Hukum, dan Pengawasan I Gusti Made Gustem Lasida beserta jajaran staf. Kegiatan ini juga melibatkan dukungan aktif dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, yang dihadiri oleh Sekretaris I Gusti Ayu Suryani, Arsiparis Putu Listyawati, serta Humas Yusma A.S. Kolaborasi ini menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan pemusnahan arsip berjalan sesuai ketentuan dan standar kearsipan yang berlaku, sekaligus menjamin akuntabilitas proses. Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi dalam kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 674 daftar arsip dimusnahkan sebagai bagian dari penataan arsip kelembagaan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penggunaan mesin cacah arsip secara optimal, serta mendorong adanya pengadaan sarana pendukung ke depan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip di KPU Kota Denpasar. Apresiasi turut disampaikan oleh Luh Putu Sri Widyastini atas pendampingan yang diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Pemusnahan arsip kemudian dilakukan secara simbolis oleh perwakilan KPU Provinsi Bali, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta jajaran KPU Kota Denpasar, didampingi staf sekretariat. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh saksi dan tim penilai arsip, menandai bahwa seluruh proses telah dilaksanakan secara tertib, sah, dan sesuai prosedur.

Berbasis Digital, Inovasi CPNS Warnai Sosialisasi Rancana Aktualisasi Latsar di KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS pada Selasa (21/4/2026) di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, dan diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Bali. Sosialisasi ini menjadi bagian dari proses habituasi Latsar CPNS sekaligus wadah penyampaian gagasan inovatif yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi organisasi. Dalam kegiatan tersebut, para CPNS memaparkan berbagai rancangan aktualisasi berbasis inovasi dan digitalisasi, di antaranya pengembangan SINAR KPU Bali Versi 2, pemanfaatan Google Site dalam penilaian maturitas SPIP, optimalisasi layanan JDIH, hingga pengembangan sejumlah aplikasi seperti KANTI, SIMTIK, SIMPK, PANTAU PKS, SIAP, serta Satu Peta Data KPU Bali. Berbagai inovasi tersebut dirancang untuk mendukung pengelolaan arsip, peningkatan layanan informasi, monitoring kinerja, hingga penguatan tata kelola data dan kerja sama kelembagaan. Pemaparan yang disampaikan mendapat beragam masukan dari pimpinan dan peserta rapat. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pentingnya integrasi antar sistem, penguatan keamanan data, penyusunan SOP yang jelas, serta kelengkapan dokumentasi. Selain itu, inovasi yang dikembangkan diharapkan mampu mendukung kebutuhan evaluasi dan pelaporan, termasuk keterkaitannya dengan SPIP, SAKIP, serta proses audit oleh lembaga terkait. Menutup kegiatan, Sekretaris KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya kemampuan presentasi, penguatan ide, serta koordinasi dengan mentor dalam penyempurnaan rancangan aktualisasi. Ia juga mendorong agar inovasi yang telah dipaparkan dapat dikembangkan lebih lanjut dan diimplementasikan secara nyata, bahkan direncanakan untuk dilakukan launching terhadap aplikasi yang dinilai siap guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan di KPU Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Dorong Partisipasi Publik, KPU Bali Hadiri Pengukuhan Duta Demokrasi Tabanan

Tabanan, bali.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gede John Darmawan menghadiri kegiatan Pengukuhan Bunda Literasi, Duta Baca, dan Duta Demokrasi Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tabanan. Senin, 20 April 2026, bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengukuhan Bunda Literasi, Duta Baca, dan Duta Demokrasi sebagai agen perubahan yang diharapkan mampu mendorong peningkatan minat baca serta pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi. Kehadiran KPU Provinsi Bali dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan literasi demokrasi di daerah, sekaligus mempererat sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan peran strategis para duta yang telah dikukuhkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan serta membangun budaya demokrasi yang lebih baik di tengah masyarakat.

Audiensi KPU Bali dan Kejati Bali: Sinergi KPU Bali dan Kejati Bali Diperkuat Untuk Jaga Demokrasi

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menindaklanjuti arahan kerja sama antara KPU RI dan Kejaksaan RI dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Bali. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan umum mendatang. Sebelumnya, kerja sama tersebut masih terpusat di tingkat nasional, sehingga KPU di tingkat provinsi belum memiliki kewenangan untuk melaksanakannya secara langsung. Kamis, 16/04/2026 Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam audiensi di ruang Kejaksaan Tinggi Bali dengan dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula dan Luh Putu Sri Widyastini, Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama, serta jajaran KPU Bali. Rombongan KPU Bali diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana Girsang.  Berdasarkan kebijakan terbaru, pelaksanaan kerja sama kini dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Bali menargetkan proses kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali dapat diselesaikan paling lambat pada April 2026. Selanjutnya, implementasi di tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan menyusul, dengan opsi pelaksanaan secara serentak dalam satu kegiatan guna meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat koordinasi. Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Tinggi Bali memberikan masukan agar pelaksanaan kerja sama di tingkat kabupaten/kota dapat melibatkan seluruh daerah secara bersamaan, sehingga tercipta keseragaman pemahaman dan efektivitas pelaksanaan. Ketua KPU Provinsi Bali juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Bali dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Bali tercatat tanpa sengketa hukum sejak Pileg 2020 hingga Pemilu dan Pilkada serentak 2024, yang tidak terlepas dari komitmen keterbukaan informasi. Ke depan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama guna memastikan kelancaran penyelenggaraan demokrasi. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Pleno KPU Bali: Fokus Penguatan Program Kelembagaan dan Efisiensi Anggaran

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu III Bulan April 2026 pada Rabu (15/4/2026) bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam rapat tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri widyastini menyampaikan masih dalam tahap pengumpulan dan pembahasan penulisan ilmiah teknis kepemiluan, dan rencana kegiatan sub bagian teknis diawal Mei 2026. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I.G.N. Agus Darmasanjaya melaporkan hasil rapat koordinasi terkait sop pemutakhiran data pemilih di wilayah kepulauan yang sedang di bahas dalam rakor di Maluku Tengah. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan menyampaikan rencana kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali serta persiapan revisi anggaran untuk bimbingan teknis dan pelaksanaan finalisasi penyusunan modul pemilih perempuan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Gianyar. Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan, A.A. Gede Raka Nakula melaporkan rencana pelaksanaan kegiatan SPIP di bulan april. Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan evaluasi pelaksanaan Work From Home (WFH) serta penegasan disiplin kehadiran pegawai pada saat pemantauan melalui zoom meeting oleh pimpinan. Dalam rapat juga disepakati penetapan KPU Kabupaten Badung dan KPU Kabupaten Jembrana sebagai pilot project Zona Integritas (ZI). Dari sisi keuangan, realisasi anggaran hingga awal April mencapai sekitar 35 persen. Selain itu, dilakukan penyesuaian anggaran melalui revisi DIPA sesuai arahan KPU RI dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan program. Menutup rapat, Agung Lidartawan menekankan pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong peningkatan kinerja dan inovasi di setiap lini. Rapat ditutup pada pukul 14.00 WITA dengan harapan seluruh program kerja dapat berjalan optimal. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Hadiri Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menghadiri kegiatan Kuliah Umum bertajuk "Revolusi Digital dan Artificial Intelligence Dalam Penegakan Hukum di Indonesia" yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, pada Rabu 15 April 2026 Hadir secara langsung mewakili KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Kehadiran KPU dalam forum akademis ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap penguatan wawasan dan peningkatan pemahaman regulasi, khususnya mengenai adaptasi tata kelola hukum dan penyelenggaraan pemilu yang berlandaskan prinsip negara hukum demokratis di era revolusi digital dan Artificial Intelligence (AI). Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Acara kemudian dibuka secara resmi melalui sambutan Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran seluruh tamu undangan, teristimewa atas kesediaan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang hadir langsung sebagai narasumber utama. Memasuki sesi utama, Menko Kumham Imipas, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., memaparkan materi strategi terkait penataan sistem hukum dan demokrasi menghadapi disrupsi teknologi. Ia menyoroti urgensi pemahaman mengenai kecerdasan buatan (AI) agar kemajuan teknologi tersebut membawa manfaat, bukan justru menciptakan masalah baru dalam penegakan hukum. "Ketika kita merumuskan sebuah kebijakan, kita harus berpikir komprehensif karena dampaknya akan sangat luas. Diskusi mengenai AI ini wajib diintegrasikan dengan kerangka hukum yang kuat dan nilai-nilai demokrasi," tegas Prof. Yusril. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus mengkaji apakah pesatnya penerapan teknologi saat ini sudah sejalan dengan landasan konstitusi negara. Lebih lanjut, Prof. Yusril membedah berbagai kelebihan maupun kelemahan penggunaan AI secara praktis, salah satunya potensi pemanfaatannya dalam membantu proses pemutusan perkara di pengadilan yang tetap membutuhkan tinjauan etis dan yuridis. Selain pemaparan materi dari narasumber, kegiatan ini berlangsung dinamis dengan diisi sesi diskusi interaktif. Sesi ini memberikan ruang diskusi yang kritis bagi para akademisi, mahasiswa, dan praktisi untuk memperdalam pemahaman terkait hukum tata negara dan teknologi. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan edukatif ini, KPU Provinsi Bali berharap dapat terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, transparan, dan berintegritas.