Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pendidikan pemilih dan memperkuat upaya sosialisasi kepemiluan di seluruh wilayah Bali, KPU Provinsi Bali menghadiri kegiatan pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terintegrasi yang diselenggarakan di KPU Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025).
Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terintegrasi KPU Kabupaten Badung yang berlokasi di Gedung Graha Alaya Giri Nata lantai 1 ini dirancang sebagai pusat edukasi dan informasi bagi masyarakat tentang kepemiluan. Fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan Pojok JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang menyediakan ruang baca serta koleksi buku-buku hukum dan regulasi kepemiluan yang dapat diakses oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan, bersama seluruh undangan meninjau secara langsung ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terintegrasi.
Kunjungan tersebut dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, yang menjelaskan berbagai fasilitas dan fungsi RPP sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan komunitas.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali berharap RPP Terintegrasi dapat menjadi pusat pembelajaran yang berkelanjutan, mendekatkan KPU kepada masyarakat, serta memperkuat upaya membangun pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)