Awali Tahun 2026, KPU Provinsi Bali Matangkan Program lewat Rapat Pleno Rutin
Denpasar, bali.kpu.go.id - Mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Rutin Minggu I Bulan Januari pada Jumat, 2 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali ini diikuti oleh jajaran pimpinan, Sekretaris KPU Provinsi Bali, serta pejabat struktural dan fungsional sekretariat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam arahannya, Ketua KPU Bali menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan seluruh program dan kegiatan dilaksanakan secara tertib dan akuntabel. Ia juga mengingatkan jajaran KPU Provinsi Bali untuk menjadi teladan dalam penyampaian LHKPN sebelum 15 Januari 2026, sekaligus memastikan kesiapan seluruh agenda menjelang Rapat Konsolidasi Nasional KPU pada 5–8 Februari 2026.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan gambaran umum DIPA Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk belanja gaji dan honorarium, serta masih akan mengalami penyesuaian melalui mekanisme revisi anggaran oleh KPU RI di awal tahun, seiring dengan pemetaan kebutuhan masing-masing subbagian.
Selain pembahasan anggaran, rapat juga memuat sejumlah agenda strategis lainnya. Di antaranya, evaluasi revisi DIPA Tahun 2025, pengelolaan dan pemusnahan arsip, penataan Barang Milik Negara (BMN), tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, serta rencana pengadaan sewa kendaraan dinas tahun 2026.
Rapat Pleno Rutin KPU Provinsi Bali ditutup pada pukul 10.30 WITA dengan penegasan tindak lanjut yang akan segera dilaksanakan oleh masing-masing bagian sesuai tugas dan kewenangannya. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)