Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin KPU Provinsi Bali Bahas Zona Integritas dan Konsistensi Kinerja

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, pada pukul 10.00 WITA. Rapat pleno tersebut membahas sejumlah isu strategis kelembagaan. Rabu, 28 Januari 2026

Agenda rapat meliputi rencana kegiatan Rurung Demokrasi serta persiapan program Zona Integritas (ZI) yang direncanakan berlangsung pada bulan Februari sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pelaporan kinerja KPU Kabupaten/Kota.

Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa pengumuman Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) direncanakan pada pertengahan Februari. Divisi Hukum diminta untuk mempersiapkan kembali kelengkapan WBBM/WBK, termasuk pemasangan banner Zona WBK di lingkungan kantor serta penguatan elemen pendukung lainnya seperti keseragaman dan narasi komitmen integritas.

Anggota KPU Provinsi Bali menegaskan pentingnya memastikan seluruh KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rapat pleno rutin secara konsisten. Rapat turut membahas rencana penyusunan keputusan pleno, penandatanganan MoU dengan Gubernur Bali terkait Pendidikan Pemilih, pelaksanaan FGD bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta agenda peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan laporan terkait reviu BPKP, jabatan fungsional, penyusunan SAKIP dan LKJEP, laporan keuangan, kegiatan Latsar, serta pengelolaan arsip. Menutup rapat, Ketua menegaskan bahwa arsip statis yang tidak dikelola secara tertib dapat menjadi beban institusi dan harus menjadi perhatian seluruh jajaran. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali