Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Bali Reviu LKJIP 2025
Denpasar, bali.kpu.go.id - Sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas laporan kinerja dan akuntabilitas lembaga secara berkelanjutan. KPU Provinsi Bali melaksanakan Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali.
Reviu dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha. LKjIP KPU Provinsi Bali dan LKjIP Sekretariat KPU Provinsi Bali Tahun 2025 direviu sebelum ditandatangani pimpinan dan disampaikan kepada KPU RI serta Kementerian PANRB.
Pembahasan difokuskan pada kesesuaian perencanaan kinerja dengan sasaran strategis, kesesuaian target dan realisasi, serta analisis capaian kinerja. Hasil reviu menunjukkan indikator kinerja telah selaras dengan sasaran strategis dan capaian kinerja disertai realisasi anggaran, meskipun masih diperlukan penguatan data dukung pada beberapa indikator.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan pernyataan telah direviu oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, pejabat fungsional dan struktural, serta staf Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)