Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menggelar kegiatan pembinaan pegawai pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di ruang rapat KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, dan diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional ahli madya, serta seluruh staf pelaksana di lingkungan sekretariat. Dalam arahannya, Sekretaris menegaskan kebijakan Work From Office (WFO) bagi pejabat eselon II, III, dan pejabat fungsional ahli madya, sementara kehadiran staf diatur sesuai kebutuhan oleh masing-masing pimpinan unit kerja. Ia juga menekankan pentingnya manajemen kerja yang terstruktur melalui pelaporan rutin secara daring setiap hari, mulai dari perencanaan hingga capaian kinerja. Selain itu, kedisiplinan pegawai turut menjadi perhatian, termasuk dalam pengelolaan sampah melalui pemilahan sebelum dibuang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan kerja. Pegawai juga diimbau untuk menggunakan dan merawat Barang Milik Negara (BMN) secara bijak di tengah keterbatasan anggaran, serta mengikuti pengembangan kompetensi melalui program e-learning tahun 2026. Menutup arahannya, Sekretaris mengingatkan bahwa Work From Home (WFH) bukan hari libur, melainkan tetap menuntut kedisiplinan dalam bekerja. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kinerja pegawai. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)