Berita Terkini

KPU Bali Laksanakan Monitoring dan Supervisi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III ke Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 ke seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini berlangsung sejak 25 September hingga 1 Oktober 2025 dengan tujuan memastikan proses penyusunan DPB berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Monitoring dan supervisi dilakukan secara bergiliran ke Sembilan kabupaten/kota di Bali. Tim KPU Provinsi Bali meninjau langsung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, termasuk mengecek kelengkapan administrasi, akurasi data, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, valid, dan komprehensif. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memantau perkembangan pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan. “Dengan monitoring dan supervisi secara rutin, kami memastikan data pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota selalu terjaga akurasinya. Hal ini menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujarnya. Selain memastikan teknis pemutakhiran, KPU Provinsi Bali juga memberikan arahan, evaluasi, dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan laporan DPB Triwulan III Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada KPU RI sesuai jadwal. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas data pemilih, sehingga setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan hak pilih masyarakat Bali tetap terjamin. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Edukasi Demokrasi: Ketua KPU Bali Jadi Narasumber di FISIP UNUD

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali hadir sebagai narasumber dalam kegiatan akademik yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana. Kehadiran Ketua KPU Provinsi Bali ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari FISIP UNUD yang mengundang KPU untuk berbagi wawasan mengenai penyelenggaraan pemilu kepada mahasiswa. Jumat(26/9) Dalam pemaparannya, Ketua KPU Provinsi Bali menjelaskan secara mendalam mengenai apa itu Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam memilih wakil-wakilnya di pemerintahan. Beliau memaparkan tujuan pemilu sebagai pilar demokrasi yang memastikan pergantian kepemimpinan secara konstitusional, sekaligus menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Selain itu, Ketua KPU juga memaparkan tata cara pelaksanaan pemilu, mulai dari tahapan persiapan, pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu. Penjelasan diberikan secara sistematis agar mahasiswa memahami proses yang menjamin keterbukaan, keadilan, dan integritas dalam setiap tahap pemilu. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa, mendorong partisipasi pemilih pemula, serta memperkuat kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Edukasi Demokrasi: Ketua KPU Bali Jadi Narasumber di FISIP UNUD

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali hadir sebagai narasumber dalam kegiatan akademik yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana. Kehadiran Ketua KPU Provinsi Bali ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari FISIP UNUD yang mengundang KPU untuk berbagi wawasan mengenai penyelenggaraan pemilu kepada mahasiswa. Jumat(26/9) Dalam pemaparannya, Ketua KPU Provinsi Bali menjelaskan secara mendalam mengenai apa itu Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam memilih wakil-wakilnya di pemerintahan. Beliau memaparkan tujuan pemilu sebagai pilar demokrasi yang memastikan pergantian kepemimpinan secara konstitusional, sekaligus menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Selain itu, Ketua KPU juga memaparkan tata cara pelaksanaan pemilu, mulai dari tahapan persiapan, pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu. Penjelasan diberikan secara sistematis agar mahasiswa memahami proses yang menjamin keterbukaan, keadilan, dan integritas dalam setiap tahap pemilu. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa, mendorong partisipasi pemilih pemula, serta memperkuat kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Ketua KPU Bali Hadiri Puncak Peringatan Hari Statistik Nasional 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menghadiri Puncak Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar, Jumat(26/9). Kegiatan yang mengangkat tema “Statistik Berdampak untuk Indonesia Maju” ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali peran data statistik yang akurat, mutakhir, dan relevan dalam mendukung kebijakan pembangunan. Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya statistik sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, khususnya bagi Bali sebagai etalase Indonesia di mata dunia. Dilanjutkan dengan Sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas peran strategis BPS dalam menyediakan data yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan. Ia menekankan bahwa data statistik yang berkualitas menjadi kunci dalam merancang kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai daerah yang tangguh dan adaptif di tengah dinamika nasional maupun global. Kehadiran Ketua KPU Bali bersama jajaran instansi vertikal, OPD, asosiasi, dan media menunjukkan komitmen KPU dalam mendukung pemanfaatan data statistik, termasuk dalam proses penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berbasis data. Melalui kehadiran ini, KPU Bali berharap kerja sama dengan BPS terus terjalin, sehingga data yang dihasilkan dapat mendukung perencanaan dan evaluasi tahapan pemilu secara lebih akurat.  (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Bahas Strategi Pengelolaan JDIH 2025 Bersama KPU Kabupaten/Kota Dalam Rapat Koordinasi

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Tahun 2025 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Jumat (26/9), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag yang membidangi Hukum, serta staf pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, A.A. Gede Raka Nakula, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta serta menegaskan pentingnya pengelolaan JDIH.  “Mulai bulan lalu KPU RI sudah melakukan penilaian JDIH. Semoga di antara kita ada yang mampu meraih penghargaan,” ujarnya. Dalam paparannya A.A. Gede Raka Nakula menyampaikan teknis pengelolaan JDIH serta indikator penilaiannya. Sesi diskusi berlangsung interaktif terkait beberapa kendala dari KPU Kabupaten/Kota, di antaranya terkait penyediaan ruang JDIH, kelengkapan metadata produk hukum yang diunggah, status dan  pembuatan abstrak produk hukum, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi JDIH. Sejumlah inovasi juga dipaparkan peserta, seperti KPU Badung mengenai pembuatan video tolak gratifikasi, optimalisasi media sosial JDIH, dan rencana pembangunan Pojok Baca JDIH. Sementara KPU Buleleng memaparkan rencana pengembangan perpustakaan hukum daring serta kerjasama dengan lembaga lain untuk memperkuat literasi hukum. Rapat ditutup dengan arahan agar pengelolaan JDIH di seluruh KPU Kabupaten/Kota e-Bali semakin optimal dan inovatif. “Bali telah mencatatkan hasil evaluasi kepatuhan SPIP Januari–Agustus 2025 sebesar 100%. Semoga capaian ini diikuti dengan pengelolaan JDIH yang semakin baik dan menarik,” pungkas A.A. Gede Raka Nakula.

KPU Bali Hadiri Rakor Sosialisasi Sosdiklih Profil Lulusan 8 Dimensi SMA/SMK se-Kota Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id - I Gede John Darmawan menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) bertema Profil Lulusan 8 Dimensi bagi siswa SMA dan SMK se-Kota Denpasar., yang digelar KPU Kota Denpasar. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran politik sejak dini agar generasi muda melek demokrasi dan aktif berpartisipasi dalam pemilu. Jumat, 26/09/2025. Dalam paparannya, I Gede John Darmawan, anggota KPU Provinsi Bali, menyampaikan data mengenai pertumbuhan pemilih pemula di Bali yang diperkirakan akan terus meningkat. Menurutnya, generasi Alpha akan menjadi kelompok besar yang memasuki usia memilih pada periode 2024–2029, sehingga memerlukan perhatian khusus dalam pembinaan literasi politik. “Tingkat partisipasi pada Pemilu 2024 mencapai 83,3 persen, melampaui target, namun ketika Pilkada di tahun yang sama turun menjadi 71,92 persen. Hal ini menunjukkan adanya tantangan kualitas partisipasi yang harus kita sikapi bersama,” ungkapnya. Lebih lanjut, John Darmawan menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dengan sekolah-sekolah untuk menghadirkan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Ia mencontohkan perlunya integrasi program sosialisasi dalam kurikulum atau kegiatan tambahan di sekolah, sehingga siswa dapat memahami makna demokrasi secara utuh, bukan sekadar tren sesaat di media sosial. Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab bersama perwakilan guru dan siswa SMA/SMK. Para peserta menyoroti tantangan generasi muda dalam menentukan pilihan politik, rendahnya minat sebagian siswa terhadap isu demokrasi, serta pentingnya penggunaan bahasa yang dekat dengan generasi Z dan Alpha, termasuk melalui media sosial. Salah satu perwakilan sekolah menekankan bahwa sosialisasi harus menyentuh ranah praktis, misalnya dengan melibatkan siswa dalam simulasi pemilu di lingkungan sekolah. Dari hasil rapat koordinasi, disepakati perlunya sinergi formal antara KPU Kota Denpasar dengan sekolah-sekolah dalam bentuk perjanjian kerja sama. Model kegiatan yang diusulkan meliputi penyelenggaraan kelas demokrasi, pertemuan rutin maksimal dua jam di sekolah, serta partisipasi siswa dalam program pendidikan politik yang menekankan delapan dimensi profil lulusan, yaitu religiusitas, nasionalisme, integritas, kemandirian, gotong royong, kreativitas, kebhinekaan global, dan literasi politik. Acara yang dihadiri oleh perwakilan sekolah menengah atas dan kejuruan se-Kota Denpasar, guru pendamping, jajaran KPU Kota Denpasar menjadi bagian dari strategi kelembagaan dalam memperkuat literasi politik dan demokrasi melalui pendekatan pendidikan yang sistematis. dengan harapan kegiatan ini mampu membangun kesadaran politik generasi muda dan memastikan mereka siap menjadi pemilih yang berkualitas dalam Pemilu maupun Pilkada mendatang.