Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan dan memperkuat kinerja pengawasan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Bali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (21/10/2025). Kegiatan yang digelar melalui media Zoom Meeting ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta jajaran sekretariat masing-masing. Rakor ini bertujuan memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan KPU. Rakor menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga pengawasan dan penegakan hukum, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan terbagi ke dalam beberapa sesi penyampaian materi. Materi rakor meliputi pembahasan mengenai penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penguatan sinergi antara KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor), serta peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Biro Hukum dalam mengantisipasi potensi permasalahan Tipikor di lingkungan KPU. Selain itu, turut disampaikan paparan mengenai penerapan Whistle Blowing System (WBS) oleh perwakilan dari KPK, serta komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang menjadi perhatian bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Provinsi Bali dapat semakin memperkuat komitmen penerapan prinsip good governance, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)