Berita Terkini

KPU Bali Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kebersihan Kantor

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kembali melaksanakan apel pagi rutin sebelum memulai aktivitas, Senin (22/09/2025). Apel yang digelar di halaman kantor KPU Bali ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, selaku pembina upacara. Dalam amanatnya, Lidartawan menekankan pentingnya menanamkan kedisiplinan dari diri sendiri. “Kedisiplinan dapat dimulai dari hal kecil, seperti hadir tepat waktu, tidak terlambat, serta mengikuti apel pagi dengan tertib,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap hari Jumat akan dilaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor. Hal ini bertujuan menjaga kebersihan dan kenyamanan kantor sebagai tempat bekerja dan pelayanan publik. Lidartawan juga mengimbau seluruh jajaran KPU Bali untuk menjaga kesehatan, terlebih di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. “Kesehatan adalah modal penting agar kita tetap prima dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Bali dan diakhiri dengan doa bersama. Doa dipanjatkan agar seluruh rangkaian kegiatan KPU Bali dapat berjalan dengan lancar, penuh semangat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Peduli Sesama: KPU Bali Salurkan Bantuan untuk Rekan Terdampak Banjir

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyalurkan bantuan kepada pegawai yang terdampak bencana banjir yang melanda Bali beberapa waktu lalu. Jumat(19/9). Bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana sukarela dari seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk nyata rasa kekeluargaan dan kebersamaan, sekaligus untuk meringankan beban rekan kerja yang sedang menghadapi ujian berat akibat bencana alam. Dan Penggalangan Dana di serahkan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama. Oka Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan semangat Peduli Sesama yang selalu dijaga di lingkungan KPU. “Kami ingin menunjukkan bahwa KPU Bali bukan hanya sebuah institusi kerja, tetapi juga keluarga besar yang selalu saling mendukung. Semoga bantuan ini dapat memberikan sedikit kelegaan dan semangat bagi rekan kita yang terdampak,” ujarnya. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Provinsi Bali berharap nilai kepedulian, empati, dan gotong royong terus tumbuh di lingkungan kerja, sehingga setiap pegawai merasa memiliki sandaran ketika menghadapi kesulitan. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Sekretaris KPU Bali Arahkan Penggalangan Dana untuk Pegawai Terdampak Banjir

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, memberikan arahan kepada seluruh jajaran sekretariat untuk melakukan penggalangan dana, Jumat(19/9), sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai yang terdampak bencana banjir di Bali beberapa waktu lalu. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat internal sekretariat KPU Provinsi Bali. Dalam kesempatan itu, Oka Purnama menekankan pentingnya rasa kepedulian dan kebersamaan antarpegawai, terutama saat ada rekan yang menghadapi musibah. “Musibah yang menimpa rekan kita adalah ujian yang berat. Sudah sepatutnya kita hadir untuk membantu, baik secara moral maupun material. Untuk itu, saya mengajak seluruh keluarga besar KPU Bali untuk ikut berpartisipasi dalam penggalangan dana ini,” ujarnya. Penggalangan dana dilaksanakan secara sukarela dan langsung dikoordinasikan oleh jajaran sekretariat. Dana yang terkumpul nantinya akan diserahkan kepada pegawai yang bersangkutan untuk meringankan beban akibat bencana banjir yang dialami. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali berharap semangat kekeluargaan dan gotong royong tetap terjaga, sehingga setiap pegawai dapat saling mendukung dalam situasi apapun. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Gelar Aksi Bersih-Bersih Kantor dalam Rangka World Clean Up Day

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan bersih-bersih di area kantor pada Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali dalam rangka mendukung World Clean Up Day. Seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan membersihkan lingkungan kantor, mulai dari area depan, halaman, hingga ruangan kerja. Aksi ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga wujud nyata komitmen KPU Bali dalam mendukung gerakan global menjaga kelestarian bumi. Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan kerja. “Melalui kegiatan sederhana seperti ini, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kantor yang bersih, nyaman, dan mendukung produktivitas kerja,” ujarnya. Dengan dilaksanakannya aksi bersih-bersih ini, KPU Provinsi Bali berharap dapat memberikan contoh positif serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat luas. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Provinsi Bali Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025, Kamis(18/9). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, I Wayan Gede Budiartha, jajaran Sub Bagian Perencanaan KPU Kabupaten/Kota, serta staf sekretariat. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Arief Hermansyah, yang menyampaikan pentingnya pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional sesuai dengan Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2023. Tahun 2025, PEKPPP menjadi kewajiban seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk KPU, yang hasilnya akan menjadi dasar penilaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) masing-masing satuan kerja. Peserta diberikan penjelasan teknis mengenai instrumen evaluasi melalui formulir F-01 dan F-03, yang berisi aspek kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, hingga inovasi pelayanan. Setiap satker diminta memilih satu layanan publik utama KPU yang akan dievaluasi, dengan batas waktu pengisian formulir hingga 22 September 2025. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan sharing session bersama KPU DIY dan KPU Provinsi Jawa Timur. Penutupan disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, yang menekankan bahwa pelaksanaan PEKPPP harus dipandang sebagai upaya kelembagaan. Inovasi pelayanan di tiap satker diharapkan dapat berjalan efektif, efisien, dan ekonomis, sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik di lingkungan KPU. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)