Berita Terkini

MoU KPU Bali - UNUD jadi Momentum Penguat Tri Dharma dan Pengembangan Demokrasi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dan Universitas Udayana (Unud) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan kolaborasi kelembagaan yang berkelanjutan. Penandatanganan tersebut dihadiri Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., bersama jajaran pimpinan universitas, serta Ketua KPU Bali I Dewa Agung GedeLidartawan, Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama  dan jajaran. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara Pemilu dan institusi pendidikan tinggi. Kamis. 12/02/2026 Bertempat di Gedung Rektorat Jimbaran Rektor Unud menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas administratif. “MoU yang akan kita tandatangani adalah sebuah momentum yang bukan hanya sekadar administrasi, tetapi penegasan komitmen kolaborasi institusi yang berkelanjutan,” ujarnya.  Ia menambahkan bahwa Unud memiliki mandat menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk dalam mendukung pendidikan politik dan demokrasi. Menurutnya, kolaborasi dengan KPU Bali sebelumnya telah terjalin melalui uji publik calon gubernur dan calon bupati serta keterlibatan akademisi sebagai panelis debat pada Pilkada di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa Unud memiliki potensi besar dalam mendukung partisipasi pemilih muda. “Untuk mahasiswa S1 saja ada sekitar 28 ribu orang, dengan total keseluruhan mahasiswa sekitar 33 ribu orang. Melalui penandatanganan ini kita membuka peluang untuk penelitian, magang, dan sebagainya,” jelasnya. Ia berharap dengan adanya payung kerja sama ini, kolaborasi dapat ditingkatkan dan dirumuskan tindak lanjut yang konkret serta saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Sementara itu, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari penguatan kelembagaan. “Kami mempunyai Perjanjian Kinerja terkait kerja sama dengan instansi yang harus dipenuhi. Penghargaan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang baru kami terima juga tidak bisa diraih sendiri, melainkan hasil kerja sama berbagai pihak,” ungkapnya. Ia juga berharap Unud dapat menjadi mitra dalam menyiapkan generasi penyelenggara Pemilu melalui program seperti KKN Tematik dan magang di KPU Provinsi maupun kabupaten/kota. “Saya yakin apa yang kita lakukan ini akan bermanfaat bersama, terutama dalam memperkuat demokrasi di Bali,” tutupnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Perkuat Akuntabilitas Anggaran, KPU Bali Gelar Sosialisasi SBM Perjalanan Dinas

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka menyamakan persepsi terkait pelaksanaan anggaran dan perubahan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026, khususnya pada komponen perjalanan dinas pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, KPU Provinsi Bali berkolaborasi dengan Biro Keuangan dan Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum menggelar workshop dengan tema Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran dan Perubahan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026 terkait Perjalanan Dinas pada KPU di wilayah Bali, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai upaya mencegah temuan berulang serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Pejabat Perbendaharaan serta staf dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya pemahaman yang sama mengenai penerapan SBM 2026 khususnya pada komponen perjalanan dinas, diharapkan kedepannya agar pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Penyamaan persepsi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sosialisasi dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida yang memandu jalannya pemaparan materi oleh Kepala Bagian Informasi Pengelolaan Keuangan pada Biro Keuangan dan Auditor Ahli Madya serta Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Wilayah II Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Materi disampaikan oleh Dicky Kurniawan dari Informasi Pengelolaan Keuangan (IPK), serta Irwan Katili dan Ira Dwinoviasari dari Inspektorat Wilayah II. Para narasumber memaparkan ketentuan terbaru SBM perjalanan dinas tahun 2026 serta memberikan penjelasan teknis terkait implementasinya di satuan kerja. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Bali berharap seluruh jajaran KPU di wilayah Bali dapat menerapkan ketentuan SBM 2026 secara tepat dan konsisten, sehingga pengelolaan anggaran perjalanan dinas semakin tertib, transparan, dan akuntabel.  (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Provinsi Bali Mengikuti Rapat Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Internal di KPU Kabupaten Klungkung Secara Daring

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali mengikuti Rapat Penguatan Pengawasan melalui Pengendalian Internal dalam Mencegah Korupsi dan Gratifikasi guna meningkatkan akuntabilitas kerja yang diselenggarakan KPU Kabupaten Klungkung secara daring, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan melalui optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi, sekaligus mendorong terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kabupaten Klungkung dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan pengendalian internal melalui SPIP menjadi langkah strategis untuk mencegah gratifikasi dan memperkuat komitmen integritas di lingkungan KPU. Menurutnya, pengawasan dan pengendalian internal yang baik akan memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini. Rapat ini turut menghadirkan narasumber dari Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung, Chicko Surya Siswanto, yang memaparkan berbagai bentuk tindak pidana korupsi, termasuk perbuatan yang merugikan keuangan negara, suap, dan gratifikasi, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan melalui penguatan sistem, peningkatan pengawasan, dan penanaman budaya integritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU semakin memahami risiko tindak pidana korupsi serta mampu menerapkan langkah pencegahan secara konsisten, sehingga akuntabilitas kerja meningkat dan komitmen menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas semakin kuat. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Perkuat Kompetensi ASN, CPNS KPU Provinsi Bali Jalani Latsar 2026

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sebanyak 9 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Golongan II dan Golongan III Angkatan XIII, XIV, XV, dan XVI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan metode blended learning. Kamis (12 Februari 2026) Pelatihan dasar ini merupakan tahapan wajib bagi CPNS sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan kompetensi aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Melalui Latsar CPNS, para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ASN, peran dan kedudukan ASN dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta penguatan kompetensi teknis dan manajerial. Metode pembelajaran blended learning yang diterapkan dalam Latsar CPNS Tahun 2026 meliputi pembelajaran mandiri, pembelajaran e-learning, kegiatan off campus atau aktualisasi di tempat kerja, serta pembelajaran klasikal atau tatap muka langsung. Dengan skema ini, peserta diharapkan mampu mengintegrasikan materi pelatihan dengan praktik kerja nyata di lingkungan unit kerja masing-masing. Keikutsertaan 9 CPNS KPU Provinsi Bali dalam Latsar CPNS ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta mendukung penguatan kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. Melalui pelatihan ini, para CPNS diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas serta memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan kualitas layanan dan kinerja KPU Provinsi Bali. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU BALI GELAR RAKOR SINKRONISASI KEGIATAN TEKNIS 2026 DAN PERSIAPAN SIMULASI PENATAAN DAPIL DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali Gelar Rakor Sinkronisasi Kegiatan dan Persiapan Simulasi Penataan Dapil Tahun 2026 dalam rangka membahas rencana kerja Divisi Teknis Tahun 2026 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus mempersiapkan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan dan Persiapan Simulasi Penataan Dapil. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis (12/02/2026). Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi KPU RI tentang Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 2–4 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menginternalisasikan kebijakan serta menyinkronkan program dan kegiatan teknis kepemiluan tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan awal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman terkait teknis pelaksanaan simulasi penataan dapil, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur pemisahan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penataan dapil, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memvalidasi data DAK2 berbasis desa serta menyiapkan data kependudukan per kecamatan sebagai langkah antisipatif dalam mendukung penataan dapil yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  “Seluruh jajaran agar segera melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait guna membangun pemahaman bersama bahwa proses penataan ini berjalan secara optimal, akurat, dan sesuai prinsip penataan dapil,” ujarnya. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Hadiri Undangan Kemenko Polkam dalam Rakor Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik Tahun 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia ini berlangsung di Kharisma Ballroom, Discovery Kartika Plaza Hotel, pada Rabu 11 Februari 2026. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, hingga perwakilan pengurus partai politik tingkat nasional. Selain itu, turut hadir pula lembaga penyelenggara pemilu di wilayah Provinsi Bali. Acara diawali dengan rangkaian seremonial berupa pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sesi utama dibuka dengan sambutan dan arahan dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus. Dalam arahannya, Lodewijk menekankan bahwa penguatan tata kelola partai politik melalui IIPP merupakan upaya transformatif super prioritas demi mewujudkan demokrasi substansial menuju Indonesia Emas 2045. Ia memaparkan data krusial terkait capaian IIPP Nasional tahun 2025 yang tercatat sebesar 61,22 atau masuk dalam kategori  Berintegritas Sedang. Lebih rinci, Lodewijk menjelaskan bahwa angka tersebut diukur berdasarkan lima dimensi utama, yaitu Kode Etik (66), Demokrasi Internal (63,2), Kaderisasi (61,4), Rekrutmen (60,8), serta dimensi yang masih perlu perhatian khusus yakni Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel (44,5). Kemenko Polkam menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan partisipasi penuh partai politik untuk mengejar target indeks sebesar 71,38 pada tahun 2029. Rapat koordinasi berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, serta ditutup dengan sesi foto bersama. Kehadiran KPU Provinsi Bali dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan nyata terhadap upaya peningkatan Indeks Integritas Partai Politik dan sinergitas antar lembaga. Langkah ini dinilai strategis guna memperkuat agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi di Indonesia.