KPU Bali Dorong Percepatan Pembangunan Zona Integritas di KPU Gianyar
Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPU Provinsi Bali hadir sebagai narasumber pada Rapat Konsolidasi yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan berlangsung pada Kamis (04/12/25), bertempat di Swan Paradise A Pramana Experience.
Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa penerapan SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian integral dari pembangunan budaya integritas di lingkungan KPU.
“Dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, SPIP merupakan hal yang wajib ada, dipatuhi, dan dijalankan. Ini adalah fondasi untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, serta mampu mencegah potensi penyimpangan,” ujar Raka Nakula.
Selain KPU Provinsi Bali, Kejaksaan Negeri Gianyar juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Pada kesempatan itu, I Nyoman Triarta Kurniawan, SH., MH., menekankan bahwa kunci keberhasilan membangun zona integritas menuju WBBM yaitu mindset dan culturset yang kuat, komitmen, kemudahan pelayanan, monitoring dan evaluasi, manajemen media, serta program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Gianyar memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan SPIP, serta semakin siap dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih prima, bersih, dan bebas dari praktik korupsi. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)