Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Hadiri Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 dan Lakukan Monitoring Penyesuaian Keputusan KPU Tabanan Terkait Hasil Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tabanan pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tabanan.

KPU Provinsi Bali diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Luh Putu Sri Widyastini, ST bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Pengawasan, I Gusti Gede Made Gustem Lasida. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran KPU Kabupaten Tabanan, DPRD Kabupaten Tabanan, Badan Kesbangpol, Bawaslu Kabupaten Tabanan, serta perwakilan partai politik.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Bali berperan sebagai narasumber yang menyampaikan pemaparan mengenai ketentuan dan mekanisme PAW sesuai PKPU 3 Tahun 2025, meliputi aturan umum, prosedur klarifikasi, penyelesaian sengketa, penetapan calon pengganti, hingga persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi calon PAW.

Selain menghadiri sosialisasi, KPU Provinsi Bali juga melakukan Monitoring Pencermatan Keputusan KPU Kabupaten Tabanan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan Tahun 2024. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyesuaian keputusan dilakukan secara tepat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan kebijakan teknis KPU.

Sesi tanya jawab berjalan aktif dengan sejumlah pertanyaan dari pimpinan partai politik mengenai transparansi informasi PAW dan mekanisme penetapan calon pengganti. KPU Provinsi Bali menegaskan bahwa proses PAW harus berasal dari partai politik yang sama dan dapat dipantau melalui kanal resmi KPU Kabupaten Tabanan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga ditutup pada pukul 10.00 WITA dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 345 kali