Berita Terkini

Sekretaris KPU Bali Arahkan Penggalangan Dana untuk Pegawai Terdampak Banjir

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, memberikan arahan kepada seluruh jajaran sekretariat untuk melakukan penggalangan dana, Jumat(19/9), sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai yang terdampak bencana banjir di Bali beberapa waktu lalu. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat internal sekretariat KPU Provinsi Bali. Dalam kesempatan itu, Oka Purnama menekankan pentingnya rasa kepedulian dan kebersamaan antarpegawai, terutama saat ada rekan yang menghadapi musibah. “Musibah yang menimpa rekan kita adalah ujian yang berat. Sudah sepatutnya kita hadir untuk membantu, baik secara moral maupun material. Untuk itu, saya mengajak seluruh keluarga besar KPU Bali untuk ikut berpartisipasi dalam penggalangan dana ini,” ujarnya. Penggalangan dana dilaksanakan secara sukarela dan langsung dikoordinasikan oleh jajaran sekretariat. Dana yang terkumpul nantinya akan diserahkan kepada pegawai yang bersangkutan untuk meringankan beban akibat bencana banjir yang dialami. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali berharap semangat kekeluargaan dan gotong royong tetap terjaga, sehingga setiap pegawai dapat saling mendukung dalam situasi apapun. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Gelar Aksi Bersih-Bersih Kantor dalam Rangka World Clean Up Day

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan bersih-bersih di area kantor pada Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali dalam rangka mendukung World Clean Up Day. Seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan membersihkan lingkungan kantor, mulai dari area depan, halaman, hingga ruangan kerja. Aksi ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga wujud nyata komitmen KPU Bali dalam mendukung gerakan global menjaga kelestarian bumi. Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan kerja. “Melalui kegiatan sederhana seperti ini, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kantor yang bersih, nyaman, dan mendukung produktivitas kerja,” ujarnya. Dengan dilaksanakannya aksi bersih-bersih ini, KPU Provinsi Bali berharap dapat memberikan contoh positif serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat luas. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Provinsi Bali Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025, Kamis(18/9). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, I Wayan Gede Budiartha, jajaran Sub Bagian Perencanaan KPU Kabupaten/Kota, serta staf sekretariat. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Arief Hermansyah, yang menyampaikan pentingnya pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional sesuai dengan Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2023. Tahun 2025, PEKPPP menjadi kewajiban seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk KPU, yang hasilnya akan menjadi dasar penilaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) masing-masing satuan kerja. Peserta diberikan penjelasan teknis mengenai instrumen evaluasi melalui formulir F-01 dan F-03, yang berisi aspek kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, hingga inovasi pelayanan. Setiap satker diminta memilih satu layanan publik utama KPU yang akan dievaluasi, dengan batas waktu pengisian formulir hingga 22 September 2025. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan sharing session bersama KPU DIY dan KPU Provinsi Jawa Timur. Penutupan disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, yang menekankan bahwa pelaksanaan PEKPPP harus dipandang sebagai upaya kelembagaan. Inovasi pelayanan di tiap satker diharapkan dapat berjalan efektif, efisien, dan ekonomis, sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik di lingkungan KPU. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali pada Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Persuratan dan Arsip KPU RI, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Kasubbag Umum dan Logistik KPU se-Bali, serta para operator Srikandi. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah tata naskah dinas KPU Kabupaten/Kota yang belum sesuai aturan. Oleh karena itu, kegiatan ini penting dilakukan sebagai upaya penyamaan persepsi dan perbaikan administrasi surat-menyurat. Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU RI, Tatit Dwiwiarti Santoso, menegaskan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Bali, namun juga dialami di tingkat pusat. Ia mengapresiasi implementasi aplikasi Srikandi di KPU Bali yang dinilai sudah berjalan baik, meskipun masih ada catatan teknis seperti penambahan nama satuan kerja dalam bagan. “Dari kesalahanlah kita belajar untuk melakukan perbaikan. Jangan takut salah dan jangan takut bertanya,” ujarnya. Dalam sesi teknis, tim Srikandi memberikan bimbingan penggunaan aplikasi mulai dari registrasi naskah keluar, pengunggahan dokumen, hingga penerapan tanda tangan elektronik (TTE). Selain itu, juga dipaparkan mekanisme pemberkasan arsip aktif agar lebih rapi dan mudah ditemukan kembali. Sosialisasi ini turut membahas sejumlah ketentuan tata naskah dinas, antara lain penggunaan font, format KOP surat, penomoran, hingga tata letak alamat surat. KPU RI juga mengingatkan agar kode klasifikasi penomoran surat mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024, serta kewajiban menyiapkan laporan Srikandi, daftar arsip aktif, dan alih media arsip mulai Juli 2025. Kegiatan ditutup dengan penekanan bahwa seluruh jajaran KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar tetap berpedoman pada keputusan KPU dan PKPU yang berlaku, sehingga tata kelola persuratan dan arsip dapat lebih tertib, seragam, dan profesional. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Provinsi Bali Laksanakan Pengecekan Rutin Kendaraan Dinas

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan pengecekan rutin kendaraan dinas yang dilakukan setiap satu bulan sekali sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kendaraan tetap prima dan siap digunakan untuk mendukung kelancaran tugas kedinasan. Rabu(17/9). Pengecekan meliputi aspek teknis seperti mesin, oli, aki, rem, ban, hingga kebersihan kendaraan. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala agar kendaraan selalu dalam kondisi aman, nyaman, dan layak jalan, terutama untuk menunjang mobilitas kegiatan penyelenggaraan tahapan Pemilu maupun kegiatan kedinasan lainnya. Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan kendaraan dinas KPU Provinsi Bali tetap dalam kondisi prima serta dapat mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara efektif dan efisien. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)