Berita Terkini

Rakor PDPB , KPU Provinsi Bali Pastikan Kesiapan Pleno di Tengah Keterbatasan Anggaran

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Senin (30/3/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan pentingnya koordinasi antara KPU dan Bawaslu agar seluruh tahapan pemutakhiran data hingga pleno berjalan selaras. Dalam arahannya, Lidartawan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tahapan di tengah keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota tetap harus melaksanakan rapat pleno pada 1 dan 2 April 2026, serta menyampaikan laporan progres PDPB dan kesiapan pelaksanaan pleno. Rapat ini juga menjadi forum untuk melakukan pengawasan dan koreksi bersama terhadap potensi perbedaan data. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya  mendorong jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan secara rinci progres data, kendala, serta rencana tindak lanjut. Dalam pemaparan, sejumlah daerah melaporkan capaian signifikan dalam pemutakhiran data pemilih, meski masih terdapat kendala seperti data anomali, pemilih belum cukup umur, dan verifikasi status pensiunan TNI/Polri. Mayoritas daerah telah menjadwalkan pleno pada 1 dan 2 April 2026. Bawaslu Provinsi Bali mengapresiasi upaya KPU, namun menekankan pentingnya validitas data, khususnya terkait pensiunan TNI/Polri yang memerlukan dukungan administrasi. Menanggapi hal tersebut, KPU Provinsi Bali bersama stakeholder terkait akan memperkuat koordinasi, termasuk dengan TNI/Polri dan Disdukcapil. Rapat ditutup dengan harapan sinergi seluruh pihak dapat meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Penguatan Kelembagaan Melalui Buka Puasa Bersama

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar kegiatan penguatan kelembagaan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Bali pada Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Bali. Selain itu, turut hadir perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, perwakilan Polda Bali, perwakilan partai politik tingkat Provinsi Bali, serta rekan media. Acara dibuka pada pukul 18.27 WITA dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini merupakan momentum untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan kepemiluan di Provinsi Bali. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, serta semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, terlebih di tengah keberagaman yang ada di Bali. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder kepemiluan di Provinsi Bali atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Hal tersebut turut mendukung capaian Provinsi Bali sebagai salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tengah berupaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setelah sambutan, tepat pukul 18.34 WITA acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan berbuka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan kelembagaan dan komunikasi antara KPU Provinsi Bali dengan para mitra kerja dan pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Provinsi Bali. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Gelar Forum Diskusi Terpumpun Bahas Peluang Penerapan Special Voting Arrangements

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Forum Diskusi Terpumpun (FGD) untuk membahas peluang penerapan pengaturan pemungutan suara khusus atau Special Voting Arrangements (SVA). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Bali pada Jumat (13/3/2026). FGD ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, serta Ketua dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam arahannya menyampaikan bahwa konsep Special Voting Arrangements merupakan salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan untuk memperluas akses pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Ia menjelaskan bahwa beberapa bentuk layanan pemungutan suara yang selama ini dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemilu sebenarnya memiliki karakteristik yang sejalan dengan konsep SVA, meskipun belum secara eksplisit dipahami sebagai bagian dari kerangka kebijakan tersebut. Menurutnya, tujuan utama dari pengaturan pemungutan suara khusus adalah memastikan semakin banyak pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama serta diskusi yang komprehensif mengenai peluang, tantangan, dan implikasi penerapan SVA dalam sistem kepemiluan di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, memaparkan materi mengenai implementasi SVA dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bali. Ia menjelaskan bahwa SVA merupakan mekanisme pemungutan suara yang memungkinkan pemilih memberikan suaranya melalui metode selain hadir langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara. Konsep ini dikenal secara internasional sebagai metode pemungutan suara alternatif yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi pemilih.    Dalam praktik penyelenggaraan Pemilu 2024 di Bali, sejumlah bentuk layanan yang memiliki karakteristik SVA telah dilaksanakan, antara lain mekanisme pemilih pindahan (DPTb), penyediaan TPS di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, pelayanan bagi pemilih dengan kondisi tertentu seperti sakit atau berada di rumah sakit, serta fasilitasi bagi pemilih disabilitas melalui pendampingan resmi. Diskusi yang berlangsung juga diisi dengan berbagai pandangan dan pengalaman dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali terkait pelaksanaan layanan pemungutan suara khusus di lapangan. Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam diskusi antara lain potensi penerapan early voting, penggunaan mobile ballot boxes (kotak suara keliling), serta kemungkinan pemanfaatan teknologi verifikasi pemilih berbasis elektronik untuk mempermudah mekanisme pindah memilih. Selain membahas SVA, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi persiapan penulisan ilmiah mengenai tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dalam sesi tersebut disampaikan pembagian tema penulisan bagi KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta pemaparan mengenai kaidah penulisan ilmiah yang menekankan pentingnya analisis terhadap permasalahan, strategi penyelesaian, serta pembelajaran dari pengalaman penyelenggaraan tahapan pemilu. Melalui forum diskusi ini diharapkan dapat diperoleh berbagai masukan, gagasan, dan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna mendukung penguatan regulasi kepemiluan yang lebih adaptif dan inklusif, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemilih serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Ketua KPU Bali Hadiri Rapat Verifikasi Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik TA 2026

Denpasar, bali.kpu.go.id - Upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik kembali diperkuat melalui Rapat Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik di Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bung Hatta, Gedung Bangsa, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali ini dihadiri berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait. Rabu, 18 Februari 2026. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, turut hadir sebagai bagian dari tim verifikasi yang memastikan setiap dokumen pengajuan bantuan keuangan partai politik telah lengkap, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini menjadi langkah penting karena bantuan keuangan partai politik bersumber dari anggaran publik yang pada akhirnya berasal dari masyarakat. Bagi warga, verifikasi administrasi seperti ini mungkin tidak terlihat langsung. Namun, proses tersebut memiliki dampak nyata dalam menjaga transparansi dan mencegah kesalahan penggunaan anggaran sejak awal. Dengan memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, pemerintah daerah dan lembaga terkait berupaya menjamin bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan, termasuk untuk pendidikan politik dan penguatan demokrasi. Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari auditor pemerintah daerah, perencana, analis hukum, hingga perwakilan partai politik, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang terbuka dan akuntabel. Melalui proses yang terukur dan kolaboratif, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga demokrasi diharapkan dapat terus tumbuh. Rapat verifikasi ini menjadi bagian dari langkah jangka panjang dalam memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan dan profesional. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara berkelanjutan, baik melalui peningkatan kualitas pendidikan politik maupun melalui terjaganya integritas lembaga demokrasi di Bali. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Jajaki MoU dengan Disdikpora untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi Pelajar

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (18/02/2026) di Ruang Rapat Bidang SMK Disdikpora Bali tersebut membahas sinergi program penguatan pendidikan demokrasi bagi pelajar. Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, didampingi jajaran sekretariat, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu menyatukan agenda kedua lembaga. “Untuk hal-hal teknis tentu akan dibicarakan lebih lanjut. Kami berharap agenda Disdikpora dapat disinergikan dengan agenda kami,” ujarnya,  John juga menjelaskan bahwa KPU Bali sebelumnya telah melaksanakan pemilihan Ketua OSIS secara serentak di sejumlah sekolah. Berdasarkan proyeksi Pemilu 2029, sekitar 60 persen pemilih diperkirakan berasal dari kalangan pemilih pemula, sehingga pendidikan demokrasi sejak dini menjadi prioritas. KPU diharap mengisi ruang materi demokrasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), khususnya pada fase yang belum terakomodasi. Selain itu, KPU juga merencanakan penguatan pendidikan karakter pascapelaksanaan pemilihan OSIS serta mendorong pelaksanaan pemilihan OSIS serentak di tingkat Provinsi yang diharapkan dapat berkembang hingga skala nasional. Menanggapi rencana tersebut, Kabid SMA Disdikpora Bali, A.A. Istri Vera Laksmi Dewi, didampingi Kabid SMK I Gusti Ngurah Dwi Suwariantha, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa materi sosialisasi kepemiluan dapat diintegrasikan dalam kegiatan MPLS serta disinergikan dengan program pendidikan karakter dan bela negara. Kabid SMK, I Gusti ngurah Dwi Suwariantha turut menyatakan dukungan dengan menekankan pentingnya payung hukum yang jelas agar pelaksanaan dapat merangkul seluruh pihak, termasuk melalui Forum Komunikasi OSIS (Forkom OSIS). Disdikpora menegaskan bahwa apabila MoU telah disepakati, pihaknya akan memiliki dasar yang kuat untuk memberikan arahan kepada SMA/SMK se-Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

MoU KPU Bali - UNUD jadi Momentum Penguat Tri Dharma dan Pengembangan Demokrasi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dan Universitas Udayana (Unud) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan kolaborasi kelembagaan yang berkelanjutan. Penandatanganan tersebut dihadiri Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., bersama jajaran pimpinan universitas, serta Ketua KPU Bali I Dewa Agung GedeLidartawan, Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama  dan jajaran. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara Pemilu dan institusi pendidikan tinggi. Kamis. 12/02/2026 Bertempat di Gedung Rektorat Jimbaran Rektor Unud menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas administratif. “MoU yang akan kita tandatangani adalah sebuah momentum yang bukan hanya sekadar administrasi, tetapi penegasan komitmen kolaborasi institusi yang berkelanjutan,” ujarnya.  Ia menambahkan bahwa Unud memiliki mandat menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk dalam mendukung pendidikan politik dan demokrasi. Menurutnya, kolaborasi dengan KPU Bali sebelumnya telah terjalin melalui uji publik calon gubernur dan calon bupati serta keterlibatan akademisi sebagai panelis debat pada Pilkada di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa Unud memiliki potensi besar dalam mendukung partisipasi pemilih muda. “Untuk mahasiswa S1 saja ada sekitar 28 ribu orang, dengan total keseluruhan mahasiswa sekitar 33 ribu orang. Melalui penandatanganan ini kita membuka peluang untuk penelitian, magang, dan sebagainya,” jelasnya. Ia berharap dengan adanya payung kerja sama ini, kolaborasi dapat ditingkatkan dan dirumuskan tindak lanjut yang konkret serta saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Sementara itu, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari penguatan kelembagaan. “Kami mempunyai Perjanjian Kinerja terkait kerja sama dengan instansi yang harus dipenuhi. Penghargaan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang baru kami terima juga tidak bisa diraih sendiri, melainkan hasil kerja sama berbagai pihak,” ungkapnya. Ia juga berharap Unud dapat menjadi mitra dalam menyiapkan generasi penyelenggara Pemilu melalui program seperti KKN Tematik dan magang di KPU Provinsi maupun kabupaten/kota. “Saya yakin apa yang kita lakukan ini akan bermanfaat bersama, terutama dalam memperkuat demokrasi di Bali,” tutupnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)