KPU Bali Tegaskan Komitmen Akuntabilitas pada Exit Meeting Pemeriksaan Interim 2025
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2025, Selasa, 23 Desember 2025, di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali.
Kegiatan ini menjadi forum penyampian konsep hasil pemeriksaan yg masih bersifat sementara untuk selanjutnya akan kompilasi dgn seluruh KPU Provinsi yang menjadi sampling oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU Provinsi Bali, Inspektur Utama KPU RI, Tim Pemeriksa BPK RI, serta perwakilan KPU Kabupaten Badung, Tabanan, dan Gianyar.
Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa pemeriksaan interim telah dilaksanakan selama sembilan hari di lingkungan KPU Provinsi Bali dan sejumlah KPU kabupaten. Hasil pemeriksaan kemudian dipaparkan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Mohammad Nur Ali, yang menguraikan beberapa catatan terkait pengelolaan tunjangan kinerja, presensi pegawai, pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, serta kepatuhan perpajakan.
Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan tepat atas seluruh temuan sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan. Ia juga mengapresiasi komitmen KPU Provinsi Bali dalam upaya meminimalkan temuan dan mendorong perbaikan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan merupakan instrumen evaluasi yang penting untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Ia menegaskan komitmen jajaran KPU Bali untuk terus melakukan perbaikan administrasi dan menjadikan setiap temuan sebagai bahan pembelajaran agar pengelolaan anggaran ke depan semakin tertib dan bertanggung jawab.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)