Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Pleno Rutin Akhir Tahun, Evaluasi Kinerja dan Persiapan Program 2026

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu ke-V Bulan Desember 2025 pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dihadiri oleh jajaran Anggota KPU, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional Sekretariat KPU Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Ketua KPU Bali menyampaikan bahwa rapat pleno tersebut merupakan pleno terakhir di tahun 2025, yang difokuskan pada evaluasi kinerja, pembahasan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), serta persiapan target kinerja tahun 2026. Ketua KPU Bali juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib, pencegahan temuan, kedisiplinan pegawai, serta komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pada rapat pleno tersebut, masing-masing divisi menyampaikan laporan kegiatan, antara lain evaluasi hukum dan pengawasan, pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih melalui podcast, penguatan partisipasi masyarakat dan SDM, serta pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berkelanjutan. KPU Provinsi Bali memastikan seluruh partai politik melakukan submit data SIPOL sebelum akhir tahun.

Rapat juga membahas agenda strategis akhir tahun, meliputi monitoring dan supervisi realisasi anggaran, penutupan buku anggaran, serta persiapan rapat pleno SIPOL berkelanjutan yang akan dilaksanakan pada 31 Desember 2025. Selain itu, dibahas pula agenda awal tahun 2026, seperti penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja.

Selain agenda kelembagaan, rapat pleno turut membahas kegiatan internal dalam rangka memperkuat kebersamaan organisasi, termasuk kegiatan akhir tahun dan persiapan piodalan Kantor KPU Provinsi Bali yang akan dilaksanakan pada 3 Januari 2026.

Rapat pleno ditutup pada pukul 10.17 WITA dengan sejumlah kesimpulan dan tindak lanjut sebagai dasar pelaksanaan program KPU Provinsi Bali ke depan. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali