Berita Terkini

Ketua KPU Bali Dorong Keterwakilan Perempuan di Parlemen dalam Legislative Talk FISIP Unud

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Legislative Talk yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana. Kegiatan ini mengusung tema keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif dan bertujuan mendorong partisipasi aktif perempuan dalam politik.  Sabtu (01/11/025) Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anak Agung Istri Paramitha Dewi, perwakilan dari DPRD Provinsi Bali, serta Ketua DPM FISIP Universitas Udayana, Ni Kadek Tirta Harum Arini Premahayashi. Dalam paparannya, Lidartawan menegaskan pentingnya kesetaraan gender dalam dunia politik sebagai salah satu indikator kemajuan demokrasi. “Keterwakilan perempuan idealnya mencapai 50 persen. Partai politik wajib menyiapkan kader perempuan dan fokus mencalonkan mereka agar keseimbangan representasi dapat terwujud,” ujarnya. Ia juga mendorong perempuan untuk berani mengambil peran strategis dalam politik dan pengawasan legislatif, mengingat jumlah pemilih perempuan yang mencapai lebih dari separuh total pemilih di Indonesia. Sementara itu, Anak Agung Istri Paramitha Dewi berbagi pengalaman pribadinya selama proses pencalonan legislatif. Ia menekankan pentingnya dukungan antarsesama perempuan dan mengusung semangat “perempuan memilih perempuan” sebagai langkah memperkuat posisi perempuan di dunia politik. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPM FISIP Universitas Udayana, Ni Kadek Tirta Harum Arini Premahayashi, menyoroti sejumlah tantangan sosial yang masih dihadapi perempuan, seperti stigma negatif terhadap aktivitas perempuan di ruang publik, termasuk anggapan ketika perempuan pulang malam karena kegiatan organisasi. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa terkait hak-hak perempuan dalam pengambilan keputusan politik serta peluang peningkatan partisipasi perempuan di parlemen. Menutup kegiatan, Lidartawan menegaskan komitmen KPU Bali bahwa penyelenggaraan pemilu dilakukan secara transparan, independen, dan terbuka agar masyarakat dapat turut mengawasi seluruh prosesnya.

Dorong SDM Unggul, KPU Bali Laksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sebanyak 13 pegawai KPU Provinsi Bali mengikuti Uji Kompetensi Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur di lingkungan sekretariat KPU. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menilai sejauh mana kemampuan dan pemahaman pegawai terhadap tugas serta tanggung jawab jabatan fungsional yang diemban. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali pada Jumat(31/10). Pelaksanaan ujian berlangsung selama 40 menit, dengan materi yang berfokus pada pemahaman regulasi, kemampuan teknis, serta manajemen tata kelola penyelenggaraan pemilu. Seluruh peserta mengikuti ujian dengan antusias dan tertib, menunjukkan kesungguhan dalam mengembangkan kompetensi diri untuk mendukung kinerja kelembagaan. Kegiatan uji kompetensi ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai mampu menjalankan peran secara profesional dan berintegritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas SDM yang andal, berkompeten, dan siap berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu  berintegritas dan berkualitas. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Evaluasi AKIP 2024: Dorong Peningkatan Kinerja dan Tata Kelola

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024, yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali melalui Zoom Meeting, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, Sekretaris Provinsi Bali, Kabag Rendatin dan Kasubag Rendatin Provinsi Bali, serta Kadiv Rendatin, Sekretaris, Kasubag Rendatin dan Staf pada sub bagian Perencanaan yang membidangi AKIP KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, yang menekankan pentingnya tindak lanjut hasil evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat tata kelola lembaga. “Perencanaan yang baik adalah jalan menuju kesuksesan. Evaluasi dan tindak lanjut yang tepat akan memperkuat fondasi kelembagaan,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, dalam arahannya bahwa tujuan LHE adalah menilai efektivitas dan efisiensi kinerja lembaga serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap akuntabilitas kinerja. Ia berharap nilai AKIP dapat meningkat pada tahun mendatang, seiring dengan upaya KPU Bali menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK guna mendukung terwujudnya Zona Integritas (ZI) dan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan diskusi di moderatori Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi I Wayan Gede Budiartha. Narasumber dari Tim Evaluasi AKIP Inspektorat Wilayah II Setjen KPU, Irwan Katili menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja KPU di Bali telah memperoleh predikat BB (sangat baik) pada AKIP Tahun 2024 dan diharapkan meningkat menjadi nilai A di tahun berikutnya. Sementara itu, Ira Dwinoviasari memaparkan empat komponen evaluasi AKIP—perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal—serta menekankan pentingnya implementasi SAKIP sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga. Rapat diakhiri dengan diskusi interaktif membahas penyusunan IKU, pohon kinerja, dan penyesuaian rencana kerja tahunan. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menutup rapat dengan menegaskan agar seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti rekomendasi AKIP secara cermat demi peningkatan nilai SAKIP menjadi A di tahun mendatang. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Sosialisasikan Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Tembuku

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Tembuku, Kabupaten Bangli, pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tembuku, I Komang Warsa, yang menyampaikan apresiasi kepada KPU atas inisiatif memberikan edukasi politik kepada siswa sejak dini.  Dalam kesempatan tersebut,  Agung Gede Lidartawan yang didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, serta Anggota KPU Bangli Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari, menyampaikan  pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi melalui politik yang santun dan beretika. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus disikapi dengan rasa saling menghormati. Selain itu, Lidartawan juga menegaskan pentingnya literasi politik dan kemampuan untuk menangkal berita bohong (hoaks) yang dapat mengganggu integritas proses demokrasi. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para siswa menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar proses pemilu, karakteristik pemimpin yang berkualitas, serta peran pemilih pemula dalam menentukan masa depan bangsa. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta pesan peneguhan dari Ketua KPU Provinsi Bali agar generasi muda menjadi pemilih cerdas, berintegritas, dan menolak politik uang dalam setiap proses pemilihan umum.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin Tutup Bimtek PAW DRPD Se-Indonesia di Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin, secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh KPU RI di VOUK Hotel and Suites, Nusa Dua, Bali. 30/10/2025 Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025, diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi dan KIP Aceh, khususnya yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kabag/Kasubag Teknis dan operator Sistem Informasi Manajemen PAW (Simpaw). Bimtek ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman teknis dan memastikan pelaksanaan mekanisme PAW berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Divisi Teknis KPU Provinsi atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelesaikan seluruh tahapan Pemilu dengan baik. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling, serta seluruh Ketua Divisi Teknis Provinsi. Saat ini seluruh permasalahan Pemilu telah diselesaikan dengan baik. Ini merupakan penyelenggaraan Pemilu yang tidak bisa dibandingkan dengan penyelenggaraan Pemilu di mana pun,” ujar Afifuddin. Lebih lanjut, Afifuddin juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Bimtek yang telah mengikuti kegiatan dengan baik dan tertib. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antar jajaran penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. “Dalam menghadapi permasalahan yang ada, kita hadapi saja. Tidak ada permasalahan yang tidak memiliki jalan keluar. Kita harus mampu menyelesaikan tugas-tugas kita, yang terpenting adalah tanggung jawab kita terselesaikan,” tegasnya. Dengan berakhirnya kegiatan ini, KPU RI berharap seluruh peserta dapat menerapkan hasil Bimtek di wilayah masing-masing, sehingga pelaksanaan PAW dapat berjalan lancar, sesuai prosedur, serta menjunjung tinggi integritas penyelenggara pemilu. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU RI Gelar Bimtek Cara Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD di Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Bali menjadi tempat penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025 di VOUK Hotel and Suites, Nusa Dua, ini diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kabag/Kasubag Teknis, serta operator Sistem Informasi Manajemen PAW (Simpaw). Selasa, 28/10/2025 Kegiatan dibuka dengan laporan dari Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling, yang menegaskan pentingnya Bimtek ini sebagai sarana memperdalam pemahaman tentang tata cara pelaksanaan PAW anggota DPRD. Dalam laporannya, ia juga menjelaskan bahwa KPU RI tengah menyiapkan rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagai pedoman teknis bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah kegiatan nasional ini. Ia berharap Bimtek ini menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antara KPU RI dan KPU daerah dalam melaksanakan mekanisme PAW sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami menyambut dengan penuh kehormatan seluruh peserta yang hadir. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan profesionalisme penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia,” ujarnya. Kegiatan Bimtek secara resmi dibuka oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idam Holik, didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam arahannya, Idam Holik menegaskan pentingnya pelaksanaan PAW yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen PAW (Simpaw) sebagai alat bantu administrasi yang efisien dan terintegrasi. Ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas teknis jajaran KPU pasca tahapan pemilu merupakan bagian penting dari penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber, antara lain Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, serta Sekretariat DPRD Provinsi Bali. Selanjutnya, peserta dibagi menjadi dua kelas, yakni kelas diskusi bagi anggota KPU Provinsi dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta Hukum, dan kelas Bimtek penggunaan Simpaw bagi admin/operator. Melalui diskusi dan praktik langsung, peserta diharapkan memahami mekanisme PAW secara menyeluruh serta dapat mengimplementasikan Simpaw dengan optimal di daerah masing-masing. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Populer

Belum ada data.