Berita Terkini

KPU Bali Hadiri Kuliah Umum Menko Bidang Hukum di Fakultas Hukum Universitas Udayana

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menghadiri kegiatan kuliah umum dan seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kerthasabha Convention Hall, Kampus Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar ini mengangkat tema “Penataan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Regulasinya dalam Perspektif Negara Hukum Demokratis”. Kehadiran KPU Provinsi Bali dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan wawasan serta peningkatan pemahaman terkait penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam aspek regulasi dan tata kelola yang berlandaskan prinsip negara hukum demokratis. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Doa, dilanjutkan dengan laporan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Putu Gede Arya Sumerta Yasa. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, sekaligus membuka secara resmi kegiatan seminar nasional tersebut. Setelah rangkaian pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., yang menyampaikan materi terkait penataan sistem pemilu dari perspektif hukum dan demokrasi. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman serta bertukar pandangan terkait dinamika penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Bali diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Pelatihan Penyusunan Abstrak dan Pengisian Metadata JDIH

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam menyusun abstrak dokumen hukum dan melakukan pengisian metadata pada laman JDIH, KPU Provinsi Bali melaksanakan pelatihan secara daring pada Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelatihan ini mengingat masih terbatasnya pemahaman staf dalam penyusunan abstrak dokumen hukum. Ia juga menyampaikan bahwa abstrak berperan penting dalam memberikan gambaran ringkas regulasi, sementara JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi publik perlu didukung dengan pengisian metadata yang baik agar dokumen mudah diunggah dan diakses. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Deny Chryswanto Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Biro Hukum KPU RI. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan dua materi utama, yaitu mekanisme pengelolaan dan pengisian metadata informasi hukum serta penyusunan abstrak produk hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung secara komprehensif, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kendala dalam penyusunan abstrak dan pengisian metadata. Rapat ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama dengan harapan agar pengelolaan JDIH dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan informasi publik dan pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Perkuat Partisipasi Disabilitas, KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota Bahas Finalisasi Modul Sosialisasi Pemilih

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Disabilitas pada Senin (13/4/2026) di Kantor KPU Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/kota se-Bali, serta unsur sekretariat yang membidangi sosialisasi dan pendidikan pemilih. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Bangli sebagai tuan rumah. Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan finalisasi modul. Ia menyampaikan bahwa modul ini merupakan hasil penggabungan beberapa konsep sebelumnya yang telah disesuaikan baik dari sisi substansi maupun redaksional. Pemaparan modul disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Kadek Sukara, yang menjelaskan rancangan modul secara ringkas. Diskusi yang berlangsung menghasilkan berbagai masukan, seperti perlunya penyederhanaan materi, penggunaan istilah yang lebih inklusif, serta penyesuaian metode penyampaian sesuai kebutuhan penyandang disabilitas. Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa modul akan disempurnakan dan menjadi acuan bagi KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan sosialisasi. Diharapkan, modul ini dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih disabilitas secara lebih inklusif pada pemilu dan pemilihan mendatang. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar FDT Persiapan Pemilu 2029 dan Dorong Reformasi Elektoral

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) terkait persiapan dan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali untuk Pemilu 2029, Kamis (9/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Provinsi Bali ini juga mengangkat tema manajemen teknis penyelenggaraan Pemilu dalam perspektif reformasi elektoral. Forum dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, perwakilan pemerintah daerah, serta menghadirkan Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali menegaskan pentingnya forum ini sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Pemilu 2029 secara lebih matang dan terstruktur. Ia menyampaikan bahwa Bali menjadi provinsi pertama yang secara langsung menghadirkan Anggota KPU RI untuk memberikan arahan teknis dalam kerangka reformasi elektoral. Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk menyiapkan perencanaan secara detail, mengingat adanya kemungkinan perubahan regulasi ke depan, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu. Idham Holik dalam arahannya menekankan bahwa reformasi elektoral merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa tahapan Pemilu harus dipandang sebagai siklus berkelanjutan, mulai dari pra, pelaksanaan, hingga pasca Pemilu. Evaluasi dari Pemilu sebelumnya menjadi dasar penting dalam perencanaan ke depan. Ia juga mendorong adaptasi terhadap berbagai perubahan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, penguatan transparansi dana kampanye, serta gagasan inovatif seperti early voting, e-voting, hingga penggunaan data biometrik dalam proses pemungutan suara. Dalam sesi diskusi, berbagai masukan strategis disampaikan oleh peserta, mulai dari penguatan regulasi pendaftaran partai politik dan calon legislatif, perlindungan bagi badan adhoc, peningkatan keterwakilan perempuan, hingga pembaruan metode pemutakhiran data pemilih. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi progresif sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam reformasi elektoral nasional. Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tagline “KPU Melayani”. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Hadiri Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gede John Darmawan menghadiri Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali. Kamis, 9 April 2026, Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu di tingkat provinsi. Rapat fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, serta penguatan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Kegiatan berlangsung dengan suasana yang kondusif dan penuh semangat kolaborasi. Para peserta berdiskusi terkait berbagai hal strategis dalam penguatan kelembagaan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola organisasi. Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan makan siang bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 Bawaslu RI, yang kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan soliditas antar lembaga. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Bali berharap sinergi dengan Bawaslu Provinsi Bali dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu ke depan. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Tingkatkan Kompetensi dan Kapasitas Teknis, CPNS KPU Bali Ikuti PKTBT

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali Tahun 2026 mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) Gelombang II yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Pengembangan Kompetensi SDM KPU RI selama tiga hari, yaitu pada tanggal 9, 10, dan 13 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas teknis para CPNS dalam melaksanakan tugas dan fungsi di lingkungan KPU, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali materi yang relevan sesuai dengan bidang tugas masing-masing, sehingga diharapkan mampu menjalankan peran secara profesional dan akuntabel. Salah satu materi disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty, yang menekankan pentingnya peran ASN dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU. Dalam pemaparannya, disampaikan beberapa poin penting, antara lain: Memahami peran sebagai ASN bukan hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat; Bekerja secara profesional serta tidak mudah bosan dan patah semangat, dengan terus meningkatkan kompetensi di berbagai bidang, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan maupun jenjang pendidikan yang lebih tinggi; Menjaga integritas dalam bekerja, khususnya sebagai ASN penyelenggara Pemilu, karena integritas merupakan kunci sukses dan keberhasilan Pemilu; Mematuhi disiplin serta kode etik ASN, termasuk seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku; dan Menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu, baik dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana para peserta mengikuti pemaparan materi dari narasumber serta terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Hal ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kompetensi sekaligus membangun kesiapan CPNS dalam menghadapi dinamika pekerjaan di lingkungan KPU. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali dapat meningkatkan kualitas kinerja serta berkontribusi secara optimal dalam mendukung tugas kelembagaan KPU ke depan. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)