KPU Provinsi Bali Pastikan Kesiapan Kendaraan Dinas melalui Pengecekan Rutin
Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan pengecekan kendaraan dinas pada Jumat, 9 Januari 2026, di lingkungan Kantor KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengelolaan aset dan upaya menjaga keselamatan serta kenyamanan dalam penggunaan kendaraan dinas.
Pengecekan kendaraan dilakukan secara rutin setiap satu bulan sekali, dengan fokus pada kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta fungsi teknis penunjang keselamatan, seperti mesin, sistem pengereman, lampu, dan perlengkapan lainnya. Kegiatan ini melibatkan jajaran sekretariat dan pegawai KPU Provinsi Bali yang menggunakan kendaraan dinas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali berupaya memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi optimal sehingga siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Selain itu, pengecekan rutin juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi kerusakan serta menjaga nilai dan fungsi aset negara.
Dengan kendaraan dinas yang terawat dan terkontrol secara berkala, KPU Provinsi Bali berharap kinerja kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mendukung pelaksanaan tugas pelayanan publik secara profesional. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)