Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Senin (30/3/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan pentingnya koordinasi antara KPU dan Bawaslu agar seluruh tahapan pemutakhiran data hingga pleno berjalan selaras. Dalam arahannya, Lidartawan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tahapan di tengah keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota tetap harus melaksanakan rapat pleno pada 1 dan 2 April 2026, serta menyampaikan laporan progres PDPB dan kesiapan pelaksanaan pleno. Rapat ini juga menjadi forum untuk melakukan pengawasan dan koreksi bersama terhadap potensi perbedaan data. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mendorong jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan secara rinci progres data, kendala, serta rencana tindak lanjut. Dalam pemaparan, sejumlah daerah melaporkan capaian signifikan dalam pemutakhiran data pemilih, meski masih terdapat kendala seperti data anomali, pemilih belum cukup umur, dan verifikasi status pensiunan TNI/Polri. Mayoritas daerah telah menjadwalkan pleno pada 1 dan 2 April 2026. Bawaslu Provinsi Bali mengapresiasi upaya KPU, namun menekankan pentingnya validitas data, khususnya terkait pensiunan TNI/Polri yang memerlukan dukungan administrasi. Menanggapi hal tersebut, KPU Provinsi Bali bersama stakeholder terkait akan memperkuat koordinasi, termasuk dengan TNI/Polri dan Disdukcapil. Rapat ditutup dengan harapan sinergi seluruh pihak dapat meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)