Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Provinsi Bali. Upacara diikuti oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai KPU Provinsi Bali. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, bertugas sebagai Komandan Upacara. Upacara berlangsung tertib dan khidmat sebagai wujud penghormatan terhadap peran perempuan Indonesia. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu merupakan bentuk penghargaan bangsa terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan Indonesia dalam merebut, mengisi, dan menjaga kemerdekaan. Hari Ibu tidak dimaknai sebagai perayaan seremonial semata, melainkan momentum refleksi atas peran strategis perempuan dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Disampaikan pula bahwa perempuan Indonesia telah, sedang, dan akan terus menjadi agen perubahan dalam pembangunan bangsa. Meski menghadapi berbagai tantangan, perempuan tetap menunjukkan ketangguhan, daya juang, serta kontribusi nyata di berbagai sektor kehidupan. Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan motor penggerak perubahan menuju masa depan bangsa yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan. Melalui momentum ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan peran perempuan, mendorong kesetaraan, serta menciptakan ruang partisipasi yang adil dan inklusif dalam penyelenggaraan demokrasi. Upacara ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar semangat Hari Ibu terus menginspirasi seluruh jajaran KPU Provinsi Bali dalam menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Anggaran Jadi Fokus Rapimda KPU Se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan evaluasi kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) KPU Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Provinsi Bali, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara luring dan daring, serta menghadirkan narasumber dari BPK Perwakilan Provinsi Bali dan Polda Bali.  Rapimda dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang menekankan pentingnya penyampaian hasil Rapimnas dan konsolidasi nasional kepada seluruh satuan kerja. Ia juga membuka ruang evaluasi dan masukan dari kabupaten/kota, khususnya terkait komunikasi kelembagaan, integritas penyelenggara, serta tata kelola organisasi, termasuk pengelolaan media sosial dan keuangan.  Dalam kesempatan tersebut, Agung Lidartawan menyerahkan laporan pengelolaan anggaran sebagai instrumen evaluasi internal berbasis temuan BPK. Seluruh satuan kerja diminta mencermati hasil pemeriksaan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan anggaran guna mencegah terulangnya potensi temuan di masa mendatang. Diskusi panel turut menghadirkan BPK Perwakilan Bali, I Gusti Agung Gede Parwata dan AKBP Agung Budiarto dari Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali yang memaparkan mitigasi risiko pengelolaan anggaran serta sinergi pengamanan Pemilu dan Pilkada. Pada sesi diskusi dan pengarahan lanjutan, ditekankan pentingnya komunikasi antarlembaga, penguatan koordinasi pengamanan dan logistik, serta pembenahan tata kelola secara berkelanjutan. Masing-masing divisi KPU Provinsi Bali dan Sekretaris KPU Bali juga menyampaikan agenda strategis ke depan, mulai dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, penguatan SPIP dan Zona Integritas, hingga persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan 2029, yang ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota berprestasi tahun 2025. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Se-Bali Perkuat Manajemen Talenta Melalui Program PROASN 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sebanyak 52 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi Bali serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali mengikuti Program Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 15 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar. Program Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui Profiling ASN (ProASN) Tahun 2025 merupakan inisiatif nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diikuti oleh seluruh instansi pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum. Program ini dirancang untuk mendukung penguatan manajemen talenta ASN secara terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui ProASN, dilakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara objektif dan terstandar, meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, literasi digital, serta preferensi karier. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya terintegrasi dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) dan Sistem Manajemen Talenta Nasional ASN (SIMATA) sebagai basis data talenta nasional. Pelaksanaan ProASN juga bertujuan mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, di mana penempatan jabatan, pengembangan karier, dan promosi didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja, bukan semata-mata senioritas. Sejumlah instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah telah melaksanakan program ini sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan tata kelola SDM aparatur. Bagi KPU, keikutsertaan dalam ProASN diharapkan dapat memperkuat basis data kompetensi ASN sehingga proses penempatan, pengembangan karier, serta perencanaan talenta dapat berjalan lebih tepat sasaran, objektif, dan transparan. Melalui program ini, diharapkan terwujud SDM aparatur yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan strategis organisasi. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Ketua KPU Bali Dorong Tertib Administrasi PAW dan Kepengurusan Parpol di KPU Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Kepengurusan Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 tingkat Kota Denpasar, Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menekankan pentingnya pemahaman regulasi PAW serta tertib administrasi kepengurusan partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya, penyampaian materi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Megawati Purnama Sari Wijaya. Materi yang diberikan berfokus pada ketentuan dan mekanisme pelaksanaan PAW serta pemutakhiran kepengurusan partai politik secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait memiliki kesamaan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku, sehingga proses kepemiluan di Kota Denpasar dapat berjalan secara tertib, transparan, dan berintegritas.  (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Perkuat Pendidikan Demokrasi, Anggota KPU Bali Hadiri dan Nilai Lomba Menggambar

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menghadiri sekaligus menjadi juri dalam penilaian lomba menggambar bertema “Suara Kami untuk Badung” yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan dan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, di Ruang Rapat Nayakottama Kantor KPU Kabupaten Badung, Denpasar.  Lomba menggambar tersebut diikuti oleh peserta dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, sebagai bagian dari pendidikan pemilih dan penanaman nilai-nilai demokrasi sejak dini. Dalam proses penilaian, I Gede John Darmawan menekankan bahwa seluruh karya peserta memiliki pesan yang kuat dan mencerminkan harapan generasi muda terhadap masa depan Badung dan Bali.  Ia juga menyampaikan bahwa anak-anak merupakan pihak paling penting dalam demokrasi, karena merekalah generasi yang akan melanjutkan pembangunan di masa depan. Melalui lomba ini, KPU berupaya menangkap aspirasi dan gagasan peserta yang dituangkan secara kreatif dan orisinal melalui karya gambar.  Ketua KPU Kabupaten Badung mengapresiasi antusiasme peserta, guru pendamping, serta dukungan para pemangku kepentingan. Lomba ini juga menjadi bagian dari refleksi pelaksanaan Pilkada Badung Tahun 2024, sekaligus sarana edukasi demokrasi yang dikemas secara kreatif. Sebagai tindak lanjut, 10 besar karya terbaik akan dipajang di Demokrasi Kreatif Space KPU Kabupaten Badung. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Perkuat akuntabilitas, BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim LK KPU 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan (LK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2025 di wilayah Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali pada Senin, 15 Desember 2025, dan dihadiri jajaran KPU Provinsi Bali serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara daring. Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI, Mohammad Nur Ali, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk memutakhirkan profil risiko dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 beserta pengendalian internalnya. Pemeriksaan mencakup risiko atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya yang belum ditindaklanjuti, risiko dari kebijakan signifikan dan pemberlakuan peraturan terkait LK Tahun 2025, risiko perubahan sistem informasi penyusunan laporan keuangan atau perbaikan kebijakan akuntansi, serta risiko dari pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Tahun 2025. Ia juga menambahkan bahwa sampling pemeriksaan interim akan dilakukan pada KPU Kabupaten/Kota selain daerah yang telah diperiksa kepatuhan belanja Pilkada Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali. Lebih lanjut, Mohammad Nur Ali menegaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan pemeriksaan laporan keuangan yang masih berada dalam periode berjalan. Melalui pemeriksaan ini, BPK RI berharap dapat memperoleh gambaran awal atas pengelolaan dan pelaporan keuangan, sehingga potensi risiko dapat diidentifikasi dan diminimalkan sejak dini. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan harapan agar pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya bersifat audit, tetapi juga memberikan pembinaan kepada KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota yang menjadi sampling. Ia menegaskan bahwa KPU telah berupaya melaksanakan anggaran dan menyusun laporan keuangan secara akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku, serta secara aktif berkonsultasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat KPU RI. Entry meeting ini ditutup dengan penyerahan Surat Tugas BPK RI Nomor 164/T/ST/ANGGOTA-I/PPN.01/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Populer

Belum ada data.