Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan rapat pleno rutin Minggu II, Selasa, 7 Oktober 2025 di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dihadiri oleh seluruh Anggota Komisioner KPU Bali, Sekretaris, serta Pejabat struktural dan Fungsional Sekretariat. Dalam arahannya, Lidartawan menekankan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, mengingat masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan perjalanan dinas di beberapa kabupaten/kota. Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk lebih peka dan cermat dalam setiap proses kerja agar tidak terjadi kesalahan yang berulang. Selain membahas evaluasi BPK, rapat turut menyoroti beberapa agenda penting, antara lain percepatan penandatanganan MoU antara KPU Bali dengan Universitas Udayana dan Universitas Mahadewa, pelaksanaan FGD bersama perguruan tinggi dan LSM pada pertengahan Oktober, serta pendampingan kegiatan Pemilihan Ketua OSIS Serentak di Kabupaten Tabanan. Ketua KPU Bali juga mendorong setiap jajaran untuk aktif mengembangkan kegiatan sosialisasi kepemiluan di sekolah-sekolah dan meningkatkan partisipasi publik melalui media sosial. Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama melaporkan tindak lanjut terkait pengelolaan anggaran triwulan III, termasuk realisasi belanja dan revisi anggaran, serta upaya menjaga kesinambungan alokasi dana tahun 2026. Selain itu, rapat juga membahas penguatan koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) agar lebih valid dan terdokumentasi dengan baik. Beberapa program pengembangan internal turut dibahas, seperti rencana pembelian perlengkapan untuk ruang podcast, kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, serta inovasi pengawasan perjalanan dinas berbasis aplikasi. Di akhir rapat, Ketua KPU Bali menegaskan agar seluruh jajaran memperkuat kolaborasi, memperhatikan ketelitian kerja, dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan program. Rapat pleno ini menjadi wadah konsolidasi penting bagi KPU Provinsi Bali dalam memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan efektif, transparan, dan selaras dengan prinsip akuntabilitas publik. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)