Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Udayana

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali secara resmi menerima dua mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Udayana untuk melaksanakan program magang. Senin(8/9) Penerimaan ini didasarkan pada surat permohonan izin Praktek Kerja Lapangan tertanggal 8 September 2025. Program magang ini diharapkan mampu menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, menambah pengalaman, serta mempraktikkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan. Adapun mahasiswa yang diterima yakni Sang Ayu Putu Diah Utami dan Kadek Hananda Cherry. Proses penerimaan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Parmas dan SDM, I Wayan Gede Budiartha, serta Kasub Bagian Parmas dan SDM, A. A. Sagung Manik Vivi Trisia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa magang diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi tambahan energi positif bagi lingkungan kerja KPU Provinsi Bali. “Kami berharap adik-adik mahasiswa dapat belajar banyak hal terkait kepemiluan, tata kelola organisasi, serta memahami bagaimana lembaga penyelenggara pemilu bekerja. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga di masa depan,” ungkap Lidartawan. Program magang di KPU Provinsi Bali terbuka bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ingin mengenal lebih dekat tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, sekaligus berkontribusi dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam upaya memperkuat integritas serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI melalui Zoom Meeting, Senin (8/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Provinsi Bali ini diikuti oleh Anggota KPU Bali, Sekretaris, pejabat fungsional, para kepala bagian, kepala subbagian, serta seluruh staf kesekretariatan. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu mengingat besarnya kewenangan yang dimiliki. Menurutnya, salah satu langkah efektif dalam pencegahan korupsi adalah melalui pendidikan dan sosialisasi. “Sebagai penyelenggara pemilu dengan kewenangan yang besar, selalu ada potensi penyalahgunaan. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak perekonomian, stabilitas sosial, serta pembangunan negara. Maka diperlukan langkah-langkah pencegahan yang luar biasa pula, sehingga perlu terus diingatkan tentang bahaya korupsi melalui pendidikan dan sosialisasi seperti hari ini,” ujar Afifuddin. Pada sesi pemaparan materi, Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, menjelaskan strategi pencegahan korupsi dalam membangun lembaga negara yang berintegritas. Materi yang disampaikan mencakup berbagai jenis tindak pidana korupsi (tipikor), dampaknya terhadap masyarakat dan negara, Indeks Persepsi Korupsi, hasil survei penilaian integritas, serta pemahaman mengenai gratifikasi. Kegiatan ditutup dengan arahan dari Iffa Rosita, Anggota KPU RI. Ia menegaskan pentingnya gerakan pencegahan gratifikasi sebagai bagian dari penguatan integritas lembaga. “Gerakan pencegahan gratifikasi ini merupakan bentuk penguatan. Salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan publik adalah dengan menunjukkan akuntabilitas dari level tertinggi di KPU RI, sehingga dapat menjadi contoh bagi KPU provinsi maupun kabupaten/kota. Harapannya, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) kita ke depan semakin meningkat,” jelas Iffa. Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran KPU, khususnya di lingkungan KPU Provinsi Bali, diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menegakkan prinsip integritas, transparansi, serta bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Pengelolaan Belanja Pilkada 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan exit meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Rapat dihadiri oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris, pejabat struktural maupun fungsional, serta staf KPU Provinsi Bali. Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, dalam arahan pembuka acara menyampaikan bahwa audit kepatuhan pendahuluan telah dilaksanakan selama 40 hari, sejak 28 Juli hingga 5 September 2025. “Hari ini kita melaksanakan exit meeting, selanjutnya akan dilaksanakan entry meeting pemeriksaan terinci,” ujarnya. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, IGusti Ngurah Satria Perwira, memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan berdasarkan ST Nomor 204/B/ST/DJPKN-VI.DPS/PPD.03/07/2025. Pemeriksaan bertujuan mengumpulkan bahan untuk menyusun strategi pemeriksaan terinci, termasuk uji petik serta penilaian sistem pengendalian internal. “Sistem Pengendalian Intern memperoleh skor 2,44 dan dinyatakan efektif,” jelasnya. Dalam pemeriksaan pendahuluan, BPK juga mengidentifikasi sejumlah permasalahan, di antaranya terkait DP3, RAB Belanja BBM, referensi harga, serta adendum kontrak. Terkait adendum, ia menekankan perlunya evaluasi apakah langkah tersebut telah direncanakan dan dijalankan dengan tepat. Pemeriksaan terinci rencananya akan dilakukan mulai 15 September 2025. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pemeriksaan ini. “KPU Provinsi Bali bangga bisa memfasilitasi pemeriksaan dengan apa adanya. Kami berkomitmen untuk menuntaskan semua permasalahan yang ditemukan,” ungkapnya. Lidartawan juga menjelaskan bahwa beberapa kendala muncul karena tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung secara beririsan. Meski demikian, KPU Bali telah menuntaskan lebih awal sejumlah hal penting, termasuk penyelesaian SK Gubernur terkait sharing anggaran. “Kami terus mengingatkan agar setiap kegiatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dilaksanakan secara hati-hati. Harapannya, pemeriksaan terinci pada 15 September mendatang dapat berjalan lancar,” tambahnya. Acara ditutup oleh Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, dengan menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi mewujudkan tata kelola keuangan KPU yang semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali dan UNHI Sepakati Kerja Sama Pendidikan Politik dan Magang Mahasiswa

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) dalam rangka pelaksanaan program magang berdampak dan mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pada Kamis, (04/09/2025).  Kerja sama ini menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara KPU Bali dan UNHI dalam membangun literasi politik generasi muda. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi akan terus diperluas. “Ke depan, kerja sama akan berbasis nota kesepahaman (MoU) dan masing-masing fakultas dapat menindaklanjutinya melalui PKS. Kami berharap mahasiswa dapat aktif mendorong politik yang sehat dan partisipatif” ujarnya. Rektor UNHI, Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, M.S., menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya edukasi politik sejak dini. “Sosialisasi kepemiluan sebaiknya tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi diberikan secara berkelanjutan agar mahasiswa siap memahami proses demokrasi secara menyeluruh” ungkapnya. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan magang mahasiswa di lingkungan KPU Bali, pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, serta sosialisasi kepemiluan di ruang akademik kampus. KPU Bali juga membuka peluang keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan kelembagaan untuk menumbuhkan pemahaman dan partisipasi politik sejak dini. Melalui kerja sama ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran politik dan demokrasi yang kuat serta mampu menjadi agen perubahan di masyarakat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Pengadaan Sarana-Prasarana, Tekankan Integritas dan Transparansi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Belanja Modal Sarana dan Prasarana Kantor pada Kamis (4/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2841/PBJ.01.6-SD/05/2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, serta dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula. Turut serta dalam kegiatan ini, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pejabat struktural, tim penilai dan pengelola kearsipan, hingga staf terkait. Dalam arahannya, Anak Agung Gede Raka Nakula menekankan pentingnya integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia mengingatkan bahwa pengadaan merupakan aspek yang sangat diperhatikan dalam penilaian Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Kita jangan sekali-kali menyimpang dari regulasi yang ada. Gratifikasi, sekecil apapun, bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi. Transparansi harus menjadi kunci agar proses pengadaan di KPU Bali berjalan bersih,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang matang, terutama terkait pengadaan sarana-prasarana untuk mendukung CPNS. Ia meminta setiap satuan kerja di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan rencana pengadaan sesuai dengan pagu anggaran, metode pengadaan yang tepat, serta dokumentasi yang lengkap demi mengantisipasi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “PPK jangan meremehkan hal kecil. Semua dokumen harus disiapkan sejak awal untuk menghindari temuan di kemudian hari,” jelasnya. Selain membahas pengadaan sarana-prasarana, rapat juga dirangkaikan dengan penelitian arsip oleh Tim Sekretariat Daerah Provinsi Bali bersama Tim KPU Provinsi Bali. Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, menutup rapat dengan menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti hasil koordinasi. “Kami akan harmonisasi kembali sesuai rekomendasi, agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan akuntabilitas,” ujarnya. Melalui rapat ini, KPU Provinsi Bali memantapkan komitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pengadaan, guna memastikan tata kelola kelembagaan yang bersih, efektif, serta dipercaya publik. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Jadi Tempat Belajar Praktis bagi Mahasiswa Magang Universitas Udayana

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kembali membuka kesempatan bagi generasi muda untuk belajar langsung di lembaga penyelenggara pemilu. Kamis (4/9/2025), KPU Bali secara resmi menerima 10 mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana untuk melaksanakan program magang. Penerimaan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan Ijin Magang Berdampak Mandiri tertanggal 8 Juli 2025. Program magang ini diharapkan mampu memperluas wawasan, menambah pengalaman, sekaligus menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mempraktikkan teori yang telah diperoleh selama masa perkuliahan. Adapun mahasiswa yang diterima yakni: Anak Agung Istri Rai Firadnyani, Dewa Ngakan Putu Pramajaya Putra Tamanbali, Maria Victoria Viyata Mayos, Agnes Karmelia Yashinta, Reisya Zahra, Anak Agung Istri Kesha Wikhannaya Nakula, Lidya Hasanah, I Gede Purna Manggala Jaya, Dewa Ayu Kristia Indra Kuswari, dan Nazmia Amir. Penerimaan dilakukan langsung oleh Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, didampingi Koordinator Program Studi Ilmu Politik, Dr. Tedi Erviantono, S.IP., M.Si. dan Dosen Pendamping Ni Made Inten Supriyanti, S.IP., Μ.Ι.Ρ. Dalam sambutannya, John Darmawan menyampaikan apresiasi kepada Universitas Udayana sekaligus memberikan motivasi kepada para mahasiswa. “Selama empat bulan ini, adik-adik menjadi tanggung jawab KPU Bali. Saya berharap kedisiplinan selalu diutamakan dan jangan ragu untuk bertanya. Minimal dalam satu hari ada tiga pertanyaan yang diajukan, baik mengenai kebijakan maupun metode kerja. KPU menunggu kontribusi dan prestasi yang bisa diberikan selama magang berlangsung,” ujarnya. Lebih lanjut, John menekankan bahwa magang di KPU bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan kesempatan berharga untuk menyandingkan teori dengan praktik nyata. “Kami ingin mahasiswa merasakan langsung bagaimana dinamika kerja di lembaga penyelenggara pemilu, sehingga kelak mampu berkontribusi bagi demokrasi di Indonesia,” tambahnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)