Berita Terkini

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Bali Reviu LKJIP 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas laporan kinerja dan akuntabilitas lembaga secara berkelanjutan. KPU Provinsi Bali melaksanakan Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali.  Reviu dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha. LKjIP KPU Provinsi Bali dan LKjIP Sekretariat KPU Provinsi Bali Tahun 2025 direviu sebelum ditandatangani pimpinan dan disampaikan kepada KPU RI serta Kementerian PANRB. Pembahasan difokuskan pada kesesuaian perencanaan kinerja dengan sasaran strategis, kesesuaian target dan realisasi, serta analisis capaian kinerja. Hasil reviu menunjukkan indikator kinerja telah selaras dengan sasaran strategis dan capaian kinerja disertai realisasi anggaran, meskipun masih diperlukan penguatan data dukung pada beberapa indikator. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan pernyataan telah direviu oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan  dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, pejabat fungsional dan struktural, serta staf Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

Rapat Pleno Rutin KPU Provinsi Bali Bahas Zona Integritas dan Konsistensi Kinerja

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, pada pukul 10.00 WITA. Rapat pleno tersebut membahas sejumlah isu strategis kelembagaan. Rabu, 28 Januari 2026 Agenda rapat meliputi rencana kegiatan Rurung Demokrasi serta persiapan program Zona Integritas (ZI) yang direncanakan berlangsung pada bulan Februari sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pelaporan kinerja KPU Kabupaten/Kota. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa pengumuman Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) direncanakan pada pertengahan Februari. Divisi Hukum diminta untuk mempersiapkan kembali kelengkapan WBBM/WBK, termasuk pemasangan banner Zona WBK di lingkungan kantor serta penguatan elemen pendukung lainnya seperti keseragaman dan narasi komitmen integritas. Anggota KPU Provinsi Bali menegaskan pentingnya memastikan seluruh KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rapat pleno rutin secara konsisten. Rapat turut membahas rencana penyusunan keputusan pleno, penandatanganan MoU dengan Gubernur Bali terkait Pendidikan Pemilih, pelaksanaan FGD bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta agenda peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan laporan terkait reviu BPKP, jabatan fungsional, penyusunan SAKIP dan LKJEP, laporan keuangan, kegiatan Latsar, serta pengelolaan arsip. Menutup rapat, Ketua menegaskan bahwa arsip statis yang tidak dikelola secara tertib dapat menjadi beban institusi dan harus menjadi perhatian seluruh jajaran. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Ikuti FDT Penyusunan LKJIP dan Cascading Kinerja Tahun 2025-2029 Secara Daring

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikuti Zoom Meeting Focus Group Discussion Terpumpun (FDT) terkait penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta cascading kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029, pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Sekretaris, pejabat struktural, serta pejabat fungsional di lingkungan KPU. FDT menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PANRB. Perencana Ahli Pertama Kementerian PPN/Bappenas, Hanifa Eka Ramadhyani, menyampaikan bahwa penyusunan LKjIP harus didasarkan pada pengukuran dan evaluasi kinerja yang disertai analisis mendalam sebagai upaya perbaikan berkelanjutan kinerja institusi. Disampaikan pula pentingnya penyesuaian Renja KPU Tahun 2026 agar selaras dengan Renstra KPU Tahun 2025–2029 dan RPJMN 2025–2029. Isu prioritas nasional yang menjadi perhatian meliputi pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan dan marjinal, penguatan serta integrasi sistem informasi Pemilu, serta pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas Pemilu. Selanjutnya, Kementerian PANRB memaparkan peningkatan kualitas implementasi SAKIP, khususnya pada komponen pelaporan kinerja. Laporan kinerja harus menjawab perjanjian kinerja, disusun secara relevan, akurat, konsisten, dan telah melalui proses reviu sebelum disampaikan kepada Kementerian PANRB. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis dalam dua kelas, yaitu bimtek penyusunan LKjIP KPU Tahun 2025 serta bimtek penyusunan cascading kinerja dan IKU sesuai Renstra KPU Tahun 2025–2029. Menutup kegiatan, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menegaskan bahwa LKjIP merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan evaluasi kinerja, serta mendorong penyusunan IKU yang spesifik, terukur, relevan, dan selaras antarjenjang KPU. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Menjadi Narasumber dalam Rakorwil DPW PSI

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di The Grand Ballroom, The Trans Resort Bali. Hadir sebagai narasumber utama, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat koordinasi serta memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi kepemiluan kepada jajaran pengurus partai politik di tingkat wilayah. Dalam paparan materinya, I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan pentingnya partai politik memahami kriteria dan persyaratan mutlak sebagai peserta pemilu. Ia menegaskan bahwa partai politik harus memenuhi persyaratan administratif dan faktual yang ketat untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu. "Partai politik tidak hanya harus berstatus badan hukum, tetapi juga wajib memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan," ujar Lidartawan. Lebih lanjut, Lidartawan menyoroti poin krusial mengenai keterwakilan perempuan. Sesuai regulasi, partai politik wajib menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, serta sangat ditekankan untuk memperhatikan persentase yang sama pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Selain struktur pengurus, verifikasi faktual di tingkat provinsi juga akan membuktikan kebenaran domisili kantor tetap kepengurusan partai sampai tahapan terakhir pemilu," tambahnya. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan verifikasi internal Partai Solidaritas Indonesia serta prosesi pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Bali.  (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)  

Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Tahun 2026, KPU Bali Catat 13 Pejabat Dilantik

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, secara luring dan daring. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno serta dihadiri oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 pejabat fungsional di lingkungan KPU Provinsi Bali secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan KPU. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi. Ia mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring dengan bertambahnya tanggung jawab jabatan, sehingga setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi sistem merit sekaligus bentuk apresiasi atas kinerja aparatur KPU. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja secara ikhlas dan konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan 2025 Unaudited

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran terkait dalam pelaporan keuangan KPU  diwilayah Provinsi Bali dan Bagian Akuntasi dan Pelaporan serta Bagian Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Rapat ini membahas penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) pada tingkat UAKPA dan UAPPA-W . Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan KPU Tahun 2025 sekaligus mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya ketelitian, kepatuhan terhadap regulasi, serta sinergi antarunit kerja dalam proses penyusunan laporan keuangan agar dapat disajikan secara akuntabel dan transparan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penyusunan laporan keuangan, sehingga laporan yang dihasilkan memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan mendukung tata kelola keuangan yang baik di lingkungan KPU. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)