Berita Terkini

KPU Bali Hadiri Forum Indeks Partisipasi Politik, Bahas Penguatan Demokrasi di Daerah

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menghadiri Forum Indeks Partisipasi Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, bertempat di Golden Tulip Jineng Resort, Denpasar, Rabu (5/11/2025). Forum ini dibuka secara resmi oleh Tjokorda Bagus Pemayun, Staf Ahli Gubernur Bali yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya forum semacam ini sebagai wadah memperkuat indeks demokrasi Indonesia melalui kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga nasional dan daerah, di antaranya Dr. Drs. Akbar Ali, M.Si. (Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri), Nurma Midayanti (Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS), Maharani (Perencana Ahli Madya Bappenas), serta Anak Agung Gede Dirga Kardita, S.ST., M.Si. (Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali). Dalam paparannya, Akbar Ali menjelaskan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) telah ditetapkan sebagai Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam RPJPN 2025–2045, RPJMN, dan RPJMD, sehingga menjadi ukuran penting bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk gubernur, dalam menilai keberhasilan pembangunan politik yang demokratis. Ia juga memaparkan bahwa nilai IDI nasional tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,3 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Provinsi Bali mencatat prestasi membanggakan dengan menempati peringkat kedua tertinggi nasional, meraih skor 88,34 atau meningkat 3,21 poin dari tahun 2023. Peningkatan ini terutama didorong oleh perbaikan pada aspek kebebasan dan kesetaraan, yang masing-masing naik menjadi 91,1 dan 86,63. Meski demikian, Akbar Ali menekankan bahwa beberapa indikator seperti kebebasan pers dan transparansi kebijakan publik masih perlu diperkuat. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari pelaksanaan prosedural, tetapi juga dari kualitas substansi dan partisipasi masyarakat yang bermakna. John Darmawan, turut menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan pemilu dan dinamika partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa potensi kecurangan pemilu umumnya terjadi di tahap pelaksanaan, bukan pada penyelenggara. “KPU senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pemilu. Namun, tantangan kita adalah bagaimana memperkuat substansi sosialisasi politik, bukan sekadar prosedur,” ujar John. Ia juga menyoroti pentingnya strategi edukasi politik yang lebih adaptif bagi generasi muda yang kini menjadi segmen terbesar dalam daftar pemilih dan relatif mudah dimobilisasi secara politik. John menambahkan bahwa peningkatan indeks demokrasi juga harus diiringi dengan peningkatan anggaran pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, agar partisipasi politik tidak hanya meningkat secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas. Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya politik yang rasional, beretika, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Forum ini juga menjadi ajang pertukaran gagasan antara lembaga pusat dan daerah mengenai strategi mempertahankan dan meningkatkan capaian IDI Bali di tahun-tahun mendatang. Para peserta sepakat bahwa demokrasi tidak cukup hanya dengan menjaga kebebasan berekspresi, tetapi juga harus menjamin kesetaraan dan memperkuat kapasitas lembaga demokrasi agar mampu menyalurkan aspirasi publik secara efektif. Acara ditutup dengan closing statement dari Dr. Akbar Ali yang menegaskan bahwa demokrasi yang kuat harus berakar pada kesadaran kolektif dan konsistensi semua pihak dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan indeks partisipasi politik di Provinsi Bali.

KPU Bali Laksanakan Apel Pagi, Sekretaris Tekankan Pentingnya Kelengkapan SPJ dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman kantor KPU Bali, Selasa (4/11/2025). Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat serta staf. Dalam arahannya, Oka Purnama menyampaikan bahwa saat ini KPU Provinsi Bali masih menunggu pelaksanaan entry meeting oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, setelah sebelumnya BPK Perwakilan Provinsi Bali menyelesaikan kegiatan exit meeting. Ia mengingatkan seluruh bagian agar segera melengkapi dan menyiapkan seluruh dokumen pertanggungjawaban (SPJ) dengan baik dan lengkap. “Untuk setiap bagian mohon memastikan kelengkapan SPJ masing-masing, karena kita sedang menunggu proses pemeriksaan dari BPK RI,” ujar Oka Purnama. Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti berbagai masukan dan saran yang telah disampaikan oleh BPK Perwakilan Bali pada pemeriksaan tahun ini. Menurutnya, seluruh catatan tersebut hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun-tahun mendatang. “Segala saran yang diberikan BPK hendaknya kita jadikan pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan agar ke depan menjadi lebih baik lagi,” tambahnya. Apel pagi di lingkungan KPU Provinsi Bali rutin dilaksanakan sebagai sarana pembinaan, koordinasi, serta penyampaian informasi terkini kepada seluruh pegawai dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Rapat Pleno KPU Bali Fokus pada Transparansi, Akuntabilitas, dan Penyelesaian Program Akhir Tahun

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan rapat pleno rutin pada Senin (3/11/2025) di Ruang RPP (Rumah Pintar Pemilu) KPU Provinsi Bali. Rapat yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional sekretariat. Dalam arahannya, Ketua KPU Bali menekankan pentingnya setiap divisi melaporkan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan, termasuk persiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang rencananya akan dilakukan langsung oleh tim dari Jakarta. Rapat juga membahas agenda kegiatan masing-masing divisi, seperti Divisi Teknis yang akan mengikuti pelantikan Tim Pemeriksa Daerah di Jakarta, serta Divisi Hukum dan Pengawasan yang mempersiapkan kegiatan pelantikan serupa. Sementara itu, Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM melaporkan hasil kegiatan sosialisasi bersama Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia) Provinsi Bali yang menghasilkan sejumlah masukan penting terkait aksesibilitas pemilih disabilitas pada Pemilu mendatang. Selain itu, turut dibahas rencana kegiatan FGD dan rakor dengan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pelaksanaan kegiatan “Live Podcast” sebagai media sosialisasi, serta persiapan pelaksanaan kegiatan di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terpencil). Di sisi lain, Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan perkembangan pemeriksaan BPK dan tindak lanjut temuan sebelumnya, serta menegaskan agar seluruh kegiatan mengacu pada ketentuan Standar Biaya Masukan (SBM). Rapat pleno ditutup dengan penegasan Ketua KPU Bali agar seluruh divisi segera menuntaskan program dan serapan anggaran sebelum pertengahan Desember 2025. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Pastikan Kendaraan Dinas Tetap Prima Lewat Pengecekan Rutin Tiap Bulan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka memastikan kendaraan dinas selalu dalam kondisi prima dan siap digunakan untuk mendukung kegiatan operasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara rutin melaksanakan pengecekan kendaraan dinas setiap satu bulan sekali. Senin(3/11/2025) Pengecekan ini dilakukan oleh bagian umum dan logistik KPU Provinsi Bali dengan meliputi pemeriksaan kondisi mesin, oli, rem, ban, lampu, serta kelengkapan administrasi kendaraan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Provinsi Bali dalam menjaga keamanan dan keselamatan penggunaan kendaraan dinas, sekaligus memastikan efisiensi dalam pemeliharaan aset negara. Selain itu, pengecekan rutin ini juga menjadi bentuk tanggung jawab seluruh pengguna kendaraan dinas agar selalu merawat kendaraan yang digunakan dalam tugas kedinasan. Dengan perawatan berkala, diharapkan potensi kerusakan dapat diminimalisir sehingga kendaraan tetap dalam kondisi layak pakai setiap saat. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali terus menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pengelolaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan, guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang optimal di setiap lini kerja. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Gelar Apel Pagi Awali Pekan, Tekankan Kinerja dan Kesehatan Jelang Akhir Tahun

Denpasar, bali.kpu.go.id - Mengawali pekan pertama di bulan November, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Bali, Senin (3/11/2025). Apel dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Dalam arahannya, John Darmawan menyampaikan pentingnya bagi setiap bagian di lingkungan KPU Bali untuk segera menuntaskan kegiatan yang telah direncanakan, mengingat tahun anggaran 2025 akan segera berakhir. “Bagi bagian yang belum melaksanakan kegiatan, agar segera merealisasikannya, karena saat ini kita sudah memasuki akhir tahun,” pesannya. Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga kesehatan di tengah meningkatnya intensitas hujan. Menurutnya, kondisi tubuh yang bugar sangat berpengaruh terhadap semangat dan kualitas pelayanan kepada publik. “Mohon dijaga kesehatannya agar tetap bugar saat bekerja dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal, terutama karena kita sudah mulai memasuki musim hujan,” ujarnya. Apel pagi yang berlangsung dengan khidmat tersebut diakhiri dengan doa bersama, sebagai ungkapan syukur dan harapan agar seluruh kegiatan KPU Bali dapat berjalan lancar hingga akhir tahun. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Pendidikan Pemilih Inklusif, KPU Bali Sapa Komunitas Disabilitas

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Disabilitas di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali, Jalan Serma Mendra Nomor 3 Denpasar, Minggu (2/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta dan menegaskan komitmen KPU untuk terus memberikan pendidikan pemilih yang inklusif dan berkeadilan. “Hari ini kami melaksanakan sosialisasi khusus kepada pemilih disabilitas sebagai bagian dari upaya memastikan semua warga negara memiliki akses yang sama dalam Pemilu,” ujarnya. Ketua DPD Pertuni Provinsi Bali, I Gede Winaya, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap KPU Bali dapat terus menjalin sinergi dengan Pertuni, tidak hanya dalam kegiatan sosialisasi, tetapi juga dalam membuka ruang partisipasi yang lebih luas. “Kami siap bekerja sama, baik dalam kegiatan sosialisasi maupun dalam memberikan masukan terkait kebutuhan aksesibilitas di TPS. Kami juga berharap KPU dapat mempromosikan kegiatan sanggar seni dan layanan massage dari teman-teman tuna netra,” ungkapnya. Sesi utama sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, yang menekankan pentingnya kesadaran pemilih disabilitas untuk berperan aktif dalam menentukan arah demokrasi. “Pemilu adalah hak, bukan kewajiban. Suara Bapak/Ibu sangat berharga dan tidak dapat dinilai dengan uang. Satu suara memiliki nilai yang menentukan masa depan lima tahun ke depan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat menolak praktik politik uang serta aktif mencari informasi tentang calon pemimpin yang akan dipilih. Dalam pemaparannya, John Darmawan juga menjelaskan beberapa perkembangan terbaru dalam kepemiluan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan jadwal antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. “Pemilu tahun 2029 hanya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD, sedangkan pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Kepala Daerah akan dilaksanakan tahun 2031,” jelasnya. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Sejumlah perwakilan Pertuni Bali menyampaikan berbagai masukan, di antaranya Ketut Masir yang menyoroti rendahnya loyalitas wakil rakyat terhadap masyarakat serta tingginya angka golput; Nyoman Bawa yang mengusulkan dihadirkannya kembali relawan demokrasi serta perbaikan akses TPS bagi pengguna kursi roda; Kadek Gunawan yang menekankan perlunya informasi rekrutmen petugas TPS yang lebih terbuka bagi penyandang disabilitas; Bu Jero Puri yang menyampaikan pengalaman belum terdata sebagai pemilih disabilitas dan mengusulkan ukuran template surat suara diperkecil; Ni Luh Muliani yang mengapresiasi pelayanan di TPS Ubung Kaja; serta Wayan Artanama yang menyoroti besar dan rumitnya ukuran surat suara pada Pemilu sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, John Darmawan menyambut baik seluruh masukan peserta dan berjanji akan menyampaikannya kepada KPU RI sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan ke depan. “Masukan dari teman-teman Pertuni sangat berharga. Kami akan mendorong agar perwakilan penyandang disabilitas dapat dilibatkan dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara, sehingga bisa memberikan pandangan langsung terkait kebutuhan aksesibilitas di lapangan,” ujar John. Sosialisasi ditutup oleh John Darmawan dengan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, serta semakin banyak penyandang disabilitas yang terlibat aktif dalam proses (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)