Berita Terkini

KPU Bali Gelar Penelitian dan Penilaian Arsip Inaktif

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Penelitian dan Penilaian Arsip Inaktif pada Selasa (2/9/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Bali, Sekretaris KPU Bali, Arsiparis Ahli Madya Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali, Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Bali, Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, tim penilai, pengelola arsip, serta staf terkait. Acara diawali dengan penyampaian Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Bali, Santi Chovarida, yang menjelaskan bahwa penilaian kali ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya terhadap arsip kepemiluan dan nonkepemiluan KPU Bali periode 2003–2019. “Hasil penelitian arsip yang telah kami lakukan sebelumnya sudah melalui proses harmonisasi, dan hari ini diharapkan dapat dituangkan dalam Berita Acara (BA) untuk diusulkan ke ANRI dan KPU RI,” ungkapnya. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyampaikan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan arsip. Ia menekankan agar arsip yang masih memiliki retensi panjang atau bersifat permanen tidak ikut dimusnahkan. “Walaupun arsip dalam bentuk hardcopy dimusnahkan, arsip digital harus tetap dijaga sebagai cadangan. Dengan begitu, kita memiliki backup yang lengkap,” tegasnya. Proses harmonisasi teknis dilakukan bersama Tim Arsiparis Setda Provinsi Bali. Ni Wayan Rasmini, selaku perwakilan tim, menjelaskan bahwa beberapa arsip, seperti SPM dan SPJ tahun 2016–2017, masih harus disimpan hingga masa retensinya habis. Selain itu, arsip duplikasi dikeluarkan dari daftar usulan pemusnahan, sedangkan arsip lain dikategorikan kembali dalam satu bendel sesuai jenisnya. Kegiatan ditutup oleh Santi Chovarida dengan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa hasil rapat akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. “Apa yang sudah kita bahas akan segera ditindaklanjuti, dan setelah rekomendasi dari ANRI keluar, barulah arsip dapat dimusnahkan sesuai aturan,” ujarnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Sepeda Bersama di Klungkung, Tekankan Kebersamaan dan Keselamatan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kembali menggelar kegiatan sepeda bersama yang kali ini dipusatkan di Kabupaten Klungkung dengan KPU Klungkung sebagai tuan rumah. Jumat(29/8) Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Klungkung yang menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus memperkenalkan rute bersepeda. Acara kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, Lidartawan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung, Forkopimda, Bawaslu, serta seluruh jajaran yang hadir dan mendukung kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sepeda bersama bukan sekadar olahraga, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan dan menjaga kesehatan. “Untuk bersepeda kali ini tetap berhati-hati, terutama di jalur menurun. Tujuan kita adalah kebersamaan dan mencari sehat,” pesan Lidartawan. Sebagai tanda dimulainya kegiatan, pelepasan peserta dilakukan oleh Anggota KPU Bali, Anak Agung Raka Nakula, di garis start. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat dari para peserta yang antusias mengikuti rute yang telah disiapkan. Selain bersepeda, acara juga diramaikan dengan senam bersama yang diikuti seluruh peserta, serta pembagian doorprize yang menambah keceriaan kegiatan. Kegiatan sepeda bersama ini merupakan rangkaian yang rutin dilaksanakan KPU Bali. Dua minggu mendatang, agenda terakhir dari rangkaian sepeda bersama akan diselenggarakan di Kota Denpasar. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Rapat Penguatan SPIP Bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui jaringan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis, 28 Agustus 2025. Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, yang memberikan arahan langsung kepada jajaran KPU se-Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, serta Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan yang diberikan KPU RI. “Walaupun tidak dapat hadir langsung, saya yakin rekan-rekan di Kabupaten/Kota tetap senang mendapat arahan dari Ibu Iffa Rosita terkait tugas-tugas yang diberikan. Baru kemarin kita dinilai oleh Kementerian PANRB dalam rangka ZI menuju WBK, dan hari ini kita mendapat penguatan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI,” ujarnya. Senada dengan itu, Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, juga menyampaikan terima kasih kepada Iffa Rosita yang tetap meluangkan waktu hadir secara daring. Ia menekankan pentingnya program Rurung Demokrasi yang digagas KPU Bali sebagai ruang diskusi kritis terkait isu hukum dan kepemiluan. “Kami bersyukur penguatan SPIP ini diberikan, terlebih masih ada temuan BPK yang harus ditindaklanjuti. Arahan dari Ibu Iffa akan menjadi bekal penting bagi KPU Kabupaten/Kota di Bali,” ungkapnya. Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa penguatan SPIP menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan KPU. Ia juga menyinggung program Rurung Demokrasi yang dapat dimanfaatkan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda. “Fokus kami sekarang adalah Gen Z dan milenial agar semakin memahami demokrasi. Melalui program Goes to School, KPU akan hadir sebagai guru demokrasi di sekolah-sekolah. Kami juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk terus mengaktifkan dan memperbarui JDIH agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi,” jelasnya. Iffa menambahkan, sejauh ini tidak ada temuan serius ataupun aduan masyarakat terkait PDTT, yang menjadi nilai positif bagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang akuntabel. “Inovasi tentu penting, asal tetap sesuai dengan peraturan dan tidak keluar dari ketentuan yang ada,” tandasnya. Melalui rapat ini, KPU Bali berharap penguatan SPIP dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di Bali, sehingga semakin meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani, KPU Bali Jalani Penilaian Zona Integritas

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali ditunjuk sebagai salah satu unit kerja pilot project pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penunjukan ini dilakukan bersama enam KPU Provinsi dan sembilan KPU Kabupaten/Kota lainnya yang diusulkan kepada Kementerian PANRB untuk dilakukan penilaian. Penetapan KPU Bali didasarkan pada pemenuhan sejumlah kriteria penting, di antaranya peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya yang cukup besar, konsistensi menindaklanjuti hasil pemeriksaan, serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah yang memadai. Dengan demikian, KPU Bali dinilai layak menjadi contoh penerapan Zona Integritas di lingkungan penyelenggara pemilu. Setelah melalui proses seleksi administrasi, KPU Bali menerima kunjungan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB pada Rabu (27/8), Tim Penilai dari PANRB yang terdiri dari Dwi Slamet Riyadi dan Nyoman Bagus Bayu Pradnyana Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama para anggota KPU Provinsi Bali dan Sekretaris KPU Bali. Dalam sambutannya, Lidartawan menegaskan bahwa penilaian kali ini merupakan yang kedua bagi KPU Bali, dengan persiapan lebih matang melalui penerapan enam area perubahan: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Penilaian lapangan yang dilakukan TPN bertujuan meninjau ketersediaan sarana prasarana KPU Bali dalam mendukung pembangunan ZI, sekaligus melakukan wawancara untuk mendalami dokumen pembuktian pelaksanaan ZI. Turut hadir mendampingi, Anggota KPU RI Iffa Rosita, yang juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor KPU Provinsi Bali. Ia memberikan arahan langsung terkait penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kinerja aparatur. Iffa Rosita menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan publik KPU Bali yang dinilai ramah, sigap, serta telah mengadopsi digitalisasi administrasi. Bahkan, sepanjang penyelenggaraan pemilu, KPU Bali tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun laporan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Hal ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Bali terhadap integritas, profesionalitas, dan kepatuhan pada regulasi,” ujarnya. Melalui pembangunan Zona Integritas, KPU Bali menargetkan empat capaian utama, yakni: terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan transparan; tumbuhnya budaya kerja berintegritas dan anti-korupsi di seluruh jajaran; peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepuasan pemangku kepentingan; serta penguatan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. KPU Bali optimistis langkah ini akan menjadikan lembaga sebagai role model nasional dalam penguatan integritas dan pelayanan publik, sekaligus mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan terpercaya.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Ikuti Rapat sosialisasi dalam rangka persiapan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) Nasional 2025

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengikuti kegiatan rapat sosialisasi dalam rangka persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (26/8/2025) pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Kepala Sub Bagian Tata Laksana KPU RI, serta Sekretaris KPU dari tiga satuan kerja (satker) yang ditunjuk, yaitu KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat, KPU Provinsi Bali, dan KPU Kota Yogyakarta. Hadir pula pejabat serta staf yang membidangi pelayanan publik. Zoom meeting dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Feri, yang menjelaskan bahwa agenda rapat ini menindaklanjuti Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2829/ORT.07-SD/01/2025 perihal Penunjukan Unit Lokus Evaluasi pada PEKPPP Tahun 2025. Tiga satker yang dipilih akan menjadi lokus evaluasi sesuai dengan Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022 yang telah diperbaharui melalui Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2023 serta pedoman Menpan RB Nomor 5 Tahun 2023. Dalam paparannya, Feri menyampaikan bahwa indeks pelayanan publik KPU terus mengalami peningkatan setiap tahun. Kriteria unit lokus evaluasi (ULE) yang dipilih didasarkan pada pelaksanaan fungsi utama instansi, belum pernah mendapatkan predikat prima pada PEKPPP sebelumnya, serta diprioritaskan pada layanan yang berkaitan dengan life journey masyarakat. Dari tiga ULE tersebut, nantinya Kementerian PAN RB akan memilih satu unit teknis untuk dilakukan evaluasi mendalam. Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Laksana, Ika Prasetya Dewi, juga memaparkan hasil penilaian sementara PEKPPP Mandiri tahun 2024 terhadap layanan PPID KPU Provinsi Bali. Beberapa poin penting yang disoroti meliputi perlunya peninjauan ulang standar pelayanan dengan melibatkan masyarakat, penyesuaian maklumat pelayanan sesuai Permenpan RB, penyempurnaan sarana dan prasarana seperti ruang tunggu, fasilitas untuk kelompok rentan, hingga penguatan sistem informasi pelayanan publik berbasis website dan aplikasi SIPPN. Selain itu, aspek budaya pelayanan, inovasi, serta mekanisme konsultasi dan pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian agar nilai PEKPPP KPU Bali semakin baik. Ika menekankan perlunya pembuatan video layanan berdurasi lima menit yang mencakup enam aspek penilaian dengan melibatkan testimoni pengguna layanan, sesuai arahan dari Kementerian PAN RB. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menambahkan bahwa yang terpenting dalam penyiapan unit lokus evaluasi adalah pemahaman terhadap reformasi birokrasi yang telah bertransformasi, dengan fokus pada delapan area perubahan. Ia juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak pernah berhenti, sehingga KPU Bali bersama satker lainnya harus selalu siap menyesuaikan diri dengan standar pelayanan publik yang lebih baik. Melalui rapat persiapan ini, diharapkan KPU Provinsi Bali mampu melengkapi seluruh data dukung, menyempurnakan standar pelayanan, serta memperkuat budaya pelayanan publik sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam PEKPPP Nasional 2025. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Anggota KPU RI Iffa Rosita Lakukan Kunjungan dan Beri Arahan di KPU Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Iffa Rosita, melakukan kunjungan sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor KPU Provinsi Bali. Dalam kunjungannya, Iffa Rosita memberikan arahan langsung kepada jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali terkait penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kinerja aparatur. Selasa(26/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Iffa Rosita menekankan pentingnya kesiapan jajaran sekretariat dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu maupun pilkada. Menurutnya, sekretariat KPU merupakan motor penggerak utama yang harus mampu memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan berjalan efektif, akuntabel, serta tepat waktu. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya disiplin kerja, soliditas tim, serta komitmen dalam menjaga integritas lembaga. Secara khusus, Iffa Rosita juga menyoroti pentingnya implementasi Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Provinsi Bali. Ia menekankan bahwa ZI bukan hanya sekadar pemenuhan dokumen, melainkan upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “Penerapan ZI harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya administratif di atas kertas,” ujarnya. Kunjungan ini turut menjadi ajang evaluasi terhadap kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di lingkungan KPU Provinsi Bali. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan jajaran sekretariat KPU Bali semakin termotivasi untuk terus berbenah, memperkuat implementasi Zona Integritas, dan memberikan dukungan terbaik bagi suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Bali. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)