Berita Terkini

KPU Bali Hadiri Seminar Kodifikasi Undang - Undang Usulan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan Demokrasi , di Universitas Udayana

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menghadiri forum diskusi bersama akademisi, penggiat kepemiluan, dan perwakilan DPR RI terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jumat 3 Oktober 2025. Acara dibuka oleh Rektor Universitas Udayana I Nengah Punia yang menekankan pentingnya penyesuaian regulasi sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024. Rektor Universitas Udayana menyampaikan harapan agar revisi UU Pemilu membawa penyederhanaan dalam pembentukan partai politik, termasuk penerapan mekanisme ujian kaderisasi di daerah sebelum partai berkompetisi secara nasional. Hal ini, menurutnya, dapat meningkatkan kualitas partai politik dan mencegah pemborosan ketika hanya sebagian kecil partai lolos ke tingkat nasional. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, perwakilan DPR RI, menjelaskan bahwa revisi undang-undang pemilu harus tetap berlandaskan prinsip demokrasi. Ia menyoroti beberapa tantangan dalam penyusunannya, antara lain efektivitas, efisiensi, serta stigma pemilu yang dianggap mahal. “Faktanya, biaya pemilu yang besar sering kali tidak berbanding lurus dengan kualitas representasi. Banyak pemilih tidak mengenal calon yang dipilih,” jelasnya. Ia juga menekankan perlunya pembahasan mengenai sistem pemilu proporsional, ambang batas pencalonan presiden, pembagian kursi per daerah pemilihan, hingga digitalisasi proses pemilu agar lebih transparan. Sementara itu Heroik Mustakim dari Perudem memaparkan hasil riset yang mendukung penerapan mixed member system untuk mengurangi praktik politik uang yang kerap muncul pada pemilu serentak. Ia menekankan pentingnya penyederhanaan manajemen pemilu, penggunaan teknologi dalam rekapitulasi suara, serta penegakan hukum pemilu yang konsisten. Pandangan lain disampaikan Dosen Fisip Udayana Kadek Dwita Apriyani yang menekankan perlunya peningkatan kaderisasi partai politik untuk mencegah oligarki internal. Ia mengusulkan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup, penghapusan alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang, serta penguatan pengawasan dana kampanye agar lebih transparan dan akuntabel. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyoroti pentingnya perbaikan rekrutmen penyelenggara pemilu. Ia mengusulkan agar penyelenggara KPU kabupaten/kota direkrut langsung oleh KPU provinsi untuk memperkuat koordinasi kelembagaan. Lidartawan juga menegaskan komitmen KPU Bali dalam melaksanakan inovasi, seperti green election dan TPS dengan penyelenggara 100% perempuan pada Pemilu 2024. Ia berharap revisi UU Pemilu ke depan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat, bukan sekadar kepentingan kelompok tertentu. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, diikuti diskusi mendalam mengenai sejumlah isu strategis kepemiluan, dan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta.

Sinergi Stakeholder untuk Ekonomi Lokal, Ketua KPU Bali Hadiri Gathering BPR Kanti

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan hadir dalam acara BPR Kanti Stakeholder Gathering yang diselenggarakan oleh Bank BPR Kanti pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Grand Ballroom Hongkong Garden Restaurant. Acara dibuka oleh Made Arya Amitaba sebagai direktur utama dari PT. BPR Sukawati Pancakanti, dalam sambutannya ia menyampaikan harapan kepada para steakholder dapat membantu dan mendukung Perusahaan keuangan kecil agar tetap bisa berdIri dan berkembang untuk kebaikan ekonomi di Indonesia. Selain Ketua KPU Provisi Bali hadir pula perwakilan dari Gubenur Bali , Kejati Bali , Perwakilan Pangdam IX Udayana , OJK, Bawaslu diwakili I Gede Sutrawan. Acara ditutup dengan tarian dan juga pembagian doorprize kepada nasabah dari PT. BPR Sukawati Pancakanti. 

Validasi Data Pemilih, KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Rabu (1/10/2025) di Denpasar. Rapat dimulai pukul 10.00 WITA, dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, dan dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Disdukcapil, Bawaslu provinsi bali , serta perwakilan partai politik. Dalam arahannya, Ketua KPU Bali menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bertujuan untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat maupun munculnya anomali data. Sejumlah temuan di lapangan turut dibahas, mulai dari pemilih berusia di atas 100 tahun, kasus warga yang secara administrasi dinyatakan meninggal padahal masih hidup, hingga data ganda akibat perubahan NIK. KPU Bali memastikan koordinasi dengan desa dan lurah untuk memverifikasi data, serta mendorong partai politik memperbarui data kepengurusannya di Sipol setiap enam bulan sekali. Berbagai pihak memberikan masukan dalam rapat ini. Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Bawa, mengapresiasi upaya KPU dan meminta agar data ditampilkan lebih valid. Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariani juga menekankan pentingnya sinkronisasi data meninggal dan data disabilitas, serta mempertanyakan tindak lanjut koordinasi dengan TNI/Polri. Sementara itu, perwakilan Disdukcapil menyoroti fenomena akta kematian bermasalah, data ganda akibat NIK serupa, hingga manipulasi laporan kematian yang ditemukan di beberapa daerah. Perwakilan partai politik turut menyoroti pentingnya menggunakan data desa sebagai rujukan, mengingat validitasnya dinilai lebih kuat dibanding data sekunder dari BPJS maupun BPS. PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKS kompak mengapresiasi keterlibatan parpol dalam proses pemutakhiran data, sekaligus mendorong agar seluruh masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya akibat kesalahan data. Rapat koordinasi ini dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama berupa diskusi terbuka dengan stakeholder terkait, sedangkan sesi kedua berlangsung internal antara KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota untuk memfinalkan agenda penetapan pleno PDPB. Penetapan ini, sesuai informasi dari KPU RI, akan dilakukan lebih awal pada November 2025. Ketua KPU Bali juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan. Menurutnya, banyak permasalahan muncul karena masyarakat kurang proaktif melaporkan perubahan data seperti kematian, pindah domisili, maupun status perkawinan. “Jika data kependudukan sudah valid, seharusnya bisa menjadi satu-satunya acuan dalam pemilu tanpa perlu tambahan data lain,” ujarnya. Pada penutup sesi pertama rapat, Ketua KPU Bali menegaskan bahwa pleno PDPB yang akan digelar besok tetap berjalan sesuai jadwal. “Proses pemutakhiran data pemilih ini adalah pekerjaan berkelanjutan. Jika masih ada kekurangan, akan terus kami perbaiki pada triwulan berikutnya. Harapan kami, langkah ini bisa memperkuat kualitas pemilu dan menjadikan Bali sebagai barometer demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Pancasila Perekat Bangsa menuju Indonesia Raya, KPU Bali Gelar upacara Peringatan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025) pukul 08.00 WITA. Upacara yang berlangsung di halaman Kantor KPU Provinsi Bali ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI. Mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, upacara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, selaku inspektur upacara. Rangkaian acara dimulai dengan penghormatan umum kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan laporan komandan upacara, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, ikrar, doa, hingga penutupan upacara. Dalam pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, peserta upacara menegaskan kembali tekad untuk mempertahankan serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menjaga persatuan, menegakkan kebenaran, dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hadir dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Bali, pejabat struktural dan fungsional, staf pelaksana, serta mahasiswa magang KPU Provinsi Bali. Upacara berlangsung khidmat sebagai wujud penghormatan terhadap Pancasila yang menjadi dasar dan ideologi negara. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

I Made Oka Purnama: Jaga Integritas dan Etika dalam Pengabdian sebagai PPPK

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, didampingi Kepala Bagian Perencanaan Data, Informasi, Parhumas dan SDM, I Wayan Gede Budiartha dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, A.A Sagung Manik Vivi Trisia  memanggil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II sesuai dengan Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/20 Sekretariat Jenderal KPU RI tentang Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Rabu 1/10/2025 Pemanggilan ini menindaklanjuti hasil seleksi pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, serta penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan keputusan tersebut, para calon PPPK resmi diangkat untuk bertugas di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, maupun Sekretariat KPU/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. Pelaksanaan tugas perdana di KPU Provinsi Bali dilakukan pada Rabu, 1 Oktober 2025, pukul 08.00 WITA. Para pegawai diminta hadir dengan membawa identitas diri sekaligus melaporkan diri sebelum mulai melaksanakan tugasnya. Dalam arahannya, I Made Oka Purnama menyampaikan ucapan selamat atas pemanggilan PPPK gelombang II. Ia menekankan pentingnya pengabdian yang tulus serta menjaga integritas lembaga dan pribadi. “Kinerja di kantor harus dijaga dengan baik, etika dalam bekerja perlu diperhatikan, dan yang terpenting setiap pegawai wajib melaksanakan uraian tugas yang telah ditetapkan,” ungkapnya. Dengan bergabungnya pegawai PPPK gelombang II ini, KPU Bali berharap dapat semakin memperkuat dukungan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan pelayanan, profesionalitas, dan kesiapan kelembagaan, khususnya menghadapi agenda kepemiluan yang akan datang.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

KPU Bali Laksanakan Monitoring dan Supervisi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III ke Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 ke seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini berlangsung sejak 25 September hingga 1 Oktober 2025 dengan tujuan memastikan proses penyusunan DPB berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Monitoring dan supervisi dilakukan secara bergiliran ke Sembilan kabupaten/kota di Bali. Tim KPU Provinsi Bali meninjau langsung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, termasuk mengecek kelengkapan administrasi, akurasi data, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, valid, dan komprehensif. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memantau perkembangan pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan. “Dengan monitoring dan supervisi secara rutin, kami memastikan data pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota selalu terjaga akurasinya. Hal ini menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujarnya. Selain memastikan teknis pemutakhiran, KPU Provinsi Bali juga memberikan arahan, evaluasi, dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan laporan DPB Triwulan III Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada KPU RI sesuai jadwal. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas data pemilih, sehingga setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan hak pilih masyarakat Bali tetap terjamin. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Populer

Belum ada data.