Berita Terkini

KPU Bali Menghadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 digelar di Bangli

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Rabu, 3 Desember 2025 di Ruang Rapat KPU Bangli. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan, yang menegaskan pentingnya koordinasi sebelum rapat pleno PDPB yang akan dilaksanakan pada 8 Desember 2025. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan data pemilih luar negeri dan berharap dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan keakuratan data tersebut. Pada kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari pola kerja koordinatif KPU dalam masa tahapan maupun non-tahapan, terutama terkait PDPB dan pendidikan pemilih. Menurutnya, pelibatan instansi terkait serta Bawaslu sebagai mitra pengawasan menjadi kunci untuk menghadirkan data yang akurat dan menjadi pegangan bersama. Sementara itu, Anggota KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, menguraikan tujuan PDPB sebagai upaya pemeliharaan dan pembaruan DPT secara berkelanjutan serta penyediaan data pemilih nasional yang komprehensif. Perwakilan instansi terkait turut memberikan masukan, di antaranya Dandim 1626 Bangli yang menegaskan kesiapan membantu validasi data terutama bagi anggota TNI yang memasuki masa pensiun, serta Polres Bangli yang mengapresiasi koordinasi penyelenggaraan pemilu di Bangli dan mendorong penguatan komunikasi dengan desa dan kecamatan. Kesbangpol, Disdukcapil, DPMD PPKB, dan Bawaslu Bangli juga menyampaikan pandangan terkait validasi data, penanganan data kematian, mekanisme TMS, hingga pentingnya bukti dukung pada pemilih luar negeri. Menutup rapat, I Kadek Adiawan kembali menegaskan bahwa kebijakan pendataan pemilih luar negeri merupakan kewenangan KPU RI dan masih menunggu dasar hukum terkait TMS LN. Ia mengapresiasi seluruh saran dan masukan yang diberikan peserta rapat serta berharap koordinasi yang terbangun dapat memperkuat kualitas penyusunan data pemilih di Kabupaten Bangli. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Pleno Awal Desember, KPU Bali Perkuat Koordinasi dan Penyelesaian Program

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu I Bulan Desember 2025 di Ruang Rapat KPU Bali. Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dihadiri anggota KPU, Sekretaris, pejabat struktural, serta pejabat fungsional. Rapat membahas evaluasi kinerja serta penetapan Dokumen Pelaporan Kartu Kendali SPIP Bulan November 2025. Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan, menyampaikan beberapa penyesuaian program, termasuk revisi jumlah podcast menjadi dua episode akibat kendala teknis. Sebagai pengganti, akan dilaksanakan workshop humas dengan tiga narasumber sebelum 15 Desember. Ia juga melaporkan rencana monitoring kabupaten/kota pada 7–12 Desember. Dari Divisi Teknis, Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan perkembangan perubahan SK di kabupaten/kota, serta agenda sosialisasi SIPOL yang dijadwalkan 12 Desember. Divisi Hukum melalui Anak Agung Gede Raka Nakula melaporkan percepatan kegiatan Zona Integritas dan rencana rapat evaluasi SPIP pada 11 Desember. Ketua KPU Bali menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran dan pengaturan agenda agar tidak saling berbenturan menjelang akhir tahun. Beliau juga menyampaikan akan adanya monitoring arsip serta Rapimda pada 19 Desember yang turut diisi pemberian penghargaan kepada divisi dan subbagian berprestasi. Sekretaris KPU, I Made Oka Purnama, melaporkan perkembangan rencana kegiatan eksternal dan tindak lanjut hasil BPK. Dari Bagian Keuangan, Shanti Chovarida menyampaikan serapan anggaran telah mencapai 95% dan diproyeksikan naik menjadi 97% setelah TUP terserap. Sementara itu, Bagian Perencanaan melalui I Gede Budhiarta memaparkan persiapan Rapimda serta kegiatan monitoring yang direncanakan sebelum 15 Desember. Rapat ditutup pukul 10.20 WITA dengan arahan agar seluruh divisi menyelesaikan program tepat waktu dan menjaga efektivitas kerja serta penggunaan anggaran (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Sinergikan Percepatan Pembangunan Zona Integritas Bersama KPU Kabupaten/Kota

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 pada Rabu (3/12/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag yang membidangi Hukum Bersama dengan staf pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Hadir pula Agen Perubahan Pembangunan KPU Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Anak Agung Gede Raka Nakula selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Zona Integritas di jajaran KPU. Hal ini mengingat KPU Provinsi Bali telah dinilai oleh KemenPANRB dan selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan diusulkan untuk mengikuti penilaian serupa. Hadir sebagai Narasumber, Kepala Seksi I Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Kejaksaan Tinggi Bali, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, dari instansi yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK). Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa kunci Utama dalam meraih predikat tersebut adalah pemenuhan target prioritas pada enam area perubahan pembangunan zona integritas — mulai dari Manajemen Perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Alit Ambara juga menekankan penerapan metode ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) yang menjadi salah satu faktor keberhasilan Kejaksaan Tinggi Bali dalam meraih WBK, serta mendorong satuan kerja KPU untuk mengadopsi praktik-praktik baik tersebut sesuai kebutuhan dan karakteristik organisasi. Rangkaian diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari KPU Kabupaten/Kota, antara lain mengenai mekanisme penyampaian instruksi dalam dua struktur pimpinan, status predikat WBK di Kejaksaan Negeri Karangasem, hingga tantangan pemenuhan sarana prasarana dan bukti dukung. Narasumber menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan merupakan hambatan utama selama satuan kerja mampu menunjukkan perubahan nyata, memahami substansi pembangunan Zona Integritas, dan siap menjelaskan capaian kepada tim penilai. Beliau juga mendorong pelaksanaan sharing session dengan KPU yang telah terlebih dahulu meraih predikat WBK. Pada sesi berikutnya, Raka Nakula melakukan evaluasi terhadap progres pemenuhan target rencana aksi Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten/Kota serta mengingatkan agar setiap satuan kerja senantiasa berkoordinasi apabila menemui kendala dalam pelaksanaannya.. Melalui penyelenggaraan rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU se-Bali dapat memperkuat sinergi, komitmen, dan konsistensi dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan kerjanya masing-masing. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap implementasi Zona Integritas serta mempercepat langkah-langkah strategis menuju terwujudnya lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Lakukan Pengecekan Rutin Kendaraan Dinas Setiap Bulan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan pengecekan rutin kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan operasional dan memastikan kelancaran tugas kedinasan. Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara berkala setiap bulan oleh bagian umum dan perlengkapan. Rabu(3/12/2025) Pengecekan meliputi kondisi mesin, oli, rem, ban, lampu, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas juga memastikan seluruh kendaraan berada dalam kondisi layak pakai sehingga mendukung mobilitas kegiatan KPU Bali, khususnya dalam pelayanan, monitoring, distribusi logistik, serta tugas-tugas lapangan lainnya. KPU Bali menekankan pentingnya perawatan kendaraan dinas sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen terhadap efisiensi dan keselamatan kerja. Melalui pengecekan rutin ini, potensi kerusakan dapat dicegah lebih awal sehingga operasional lembaga dapat berjalan optimal dan tepat waktu. Kegiatan pemeriksaan bulanan tersebut diharapkan mampu menjaga kendaraan dinas tetap prima, aman, dan siap digunakan oleh seluruh jajaran KPU Bali dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Hadiri Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 2 di Taman Budaya Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, yang di wakili oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, I Wayan Gede Budiartha menghadiri Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 2 yang berlangsung di Gedung Ksiranawa, Taman Budaya Provinsi Bali. Pada tahun ini, acara mengusung tema “Wastra Hitakara”, yang menggambarkan perpaduan nilai estetika, kreativitas, dan pelestarian wastra Nusantara, khususnya kain-kain tradisional Bali. Selasa(2/12/2025) Kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan Teks Pancasila. Suasana khidmat tersebut mengawali rangkaian acara sebelum masuk pada agenda inti. Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, kemudian menyampaikan laporan kegiatan yang menekankan pentingnya ruang berkarya bagi pelaku industri kreatif lokal serta upaya berkelanjutan dalam mempromosikan wastra daerah. Acara resmi dibuka oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Dekranasda Fashion Week sebagai wadah kreativitas dan pelestarian budaya. Beliau menegaskan bahwa wastra Bali memiliki nilai sejarah, filosofi, dan jati diri yang harus terus dijaga dan dikembangkan. Kehadiran KPU Bali pada kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap inisiatif pelestarian budaya, penguatan kreativitas daerah, serta peningkatan sinergi antarinstansi. Pergelaran busana bertema Wastra Hitakara menampilkan koleksi yang memadukan unsur tradisional dan sentuhan modern, memberikan ruang apresiasi bagi para desainer dan talenta kreatif Bali untuk menunjukkan karya terbaiknya. Acara berlangsung meriah dan mendapat antusiasme yang tinggi dari peserta maupun undangan. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Hadiri Rapat Evaluasi Sinergitas PDPB 2025 di Klungkung

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menghadiri Rapat Evaluasi Sinergitas KPU Kabupaten Klungkung dengan Pemangku Kepentingan pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Selasa (2/12/2025), di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Klungkung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Klungkung dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana. Dalam sambutannya, Sudiana menegaskan bahwa rapat evaluasi ini menjadi forum koordinasi penting untuk memastikan keakuratan data pemilih di Kabupaten Klungkung sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2029. Ia menjelaskan bahwa KPU Klungkung terus bekerja sama dengan Disdukcapil, BPS, dan BPJS dalam proses pemutakhiran data, termasuk melalui kegiatan coktas dengan turun langsung ke lapangan. “Kami menemukan beberapa data yang tidak sinkron, seperti warga yang masih hidup namun tercatat meninggal. Untuk itu validasi lapangan terus kami lakukan,” ujarnya. Ia juga meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar data pemilih semakin komprehensif dan valid, termasuk untuk pemilih pemula. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergitas berkelanjutan antara KPU Kabupaten Klungkung dengan para pemangku kepentingan, terutama lurah, perbekel, dan camat. Ia menjelaskan bahwa laporan pemutakhiran data dilakukan setiap triwulan, mencakup pemilih meninggal, pemilih baru, perubahan data, hingga status kependudukan lainnya. “Dalam enam bulan terakhir, KPU RI juga menerbitkan data turunan terkait pekerja migran asal Bali. Ini membutuhkan koordinasi erat dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memastikan validitasnya,” tegasnya. John Darmawan menambahkan bahwa Bali merupakan daerah dengan mobilitas tinggi, terutama pekerja luar negeri di sektor pariwisata, sehingga pemutakhiran data harus dilakukan secara lebih detail dan berkelanjutan. Ia berharap koordinasi antara KPU dan pemerintah desa/kecamatan terus diperkuat untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Dalam sesi arahan moderator, Divisi Data dan Informasi KPU Klungkung, Made Dwi Adnyana Putra, menegaskan bahwa tugas KPU bukan hanya memutakhirkan namun juga memelihara data pemilih agar bisa dimanfaatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia mengingatkan bahwa KPU memiliki prinsip yang harus dijaga, salah satunya kerahasiaan data pemilih. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari PMD dan Disdukcapil yang memberikan paparan teknis terkait dukungan data kependudukan. Rapat evaluasi berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai sinkronisasi data dan langkah-langkah strategis untuk memastikan PDPB 2025 berjalan optimal. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Populer

Belum ada data.