KPU Provinsi Bali Hadiri Seminar Nasional Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menghadiri Seminar Nasional Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia yang diselenggarakan di Ruang Theater dr. A.A. Made Djlantik, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, akademisi, serta mahasiswa.
Seminar dibuka oleh Dekan FISIP Universitas Udayana, I Nengah Punia, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas penyelenggara dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Ia juga menyampaikan perlunya penyempurnaan regulasi untuk memperkuat tata kelola pemilu di masa mendatang.
Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa DKPP terus mendorong penguatan etika dan integritas penyelenggara pemilu dalam revisi regulasi kepemiluan ke depan. Ia mengapresiasi penyelenggara pemilu di Provinsi Bali yang pada Pemilu 2024 tidak memiliki aduan etik ke DKPP, namun menegaskan bahwa integritas tidak diukur dari jumlah aduan, melainkan dari komitmen moral penyelenggara dalam menjalankan tugas secara profesional. “Integritas pemimpin menentukan kualitas demokrasi dan masa depan negara,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, turut menegaskan pentingnya pedoman yang kuat bagi pengawas pemilu dalam menjaga integritas proses demokrasi. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu menerapkan mekanisme pembinaan melalui reward and punishment untuk memastikan kualitas pengawasan, sekaligus menekankan pentingnya etika sebagai landasan dalam setiap tindakan pengawasan.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tidak adanya sengketa signifikan dalam Pemilu 2024 di Bali menunjukkan kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara. Ia juga menjelaskan fungsi Sirekap sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi suara serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap hoaks. Selain itu, Lidartawan menyampaikan bahwa teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) akan mulai dimanfaatkan dalam mendukung tugas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Dari kalangan akademisi, Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana, I Ketut Putra Irawan, menyoroti pentingnya menjaga integritas sistem politik, termasuk memastikan keberadaan oposisi sebagai bagian dari keseimbangan demokrasi. Ia mendorong masyarakat untuk lebih kritis menilai rekam jejak peserta pemilu dan menempatkan kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama. Dosen Universitas Udayana lainnya, Kadek Dwita Apriani, membahas isu revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk wacana perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menuju proporsional tertutup atau MMP, serta temuan penelitian bahwa praktik vote buying lebih banyak menyasar pemilih loyal partai.
Pada sesi tanya jawab, peserta mengajukan sejumlah pertanyaan kritis terkait dinamika demokrasi saat ini, di antaranya Pasek Gautama menanyakan peran intellectual organic dalam ruang publik digantikan oleh influencer akibat berkembangnya budaya digital. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU menegaskan bahwa peran intellectual organic tidak dapat digantikan oleh influencer, karena kelompok intelektual memiliki fungsi analitis, etis, dan edukatif yang menjadi pilar dalam menjaga kedalaman demokrasi. Influencer dapat menjadi saluran distribusi informasi, namun tidak dapat menggantikan fungsi intelektual dalam membangun kesadaran politik yang kritis.
Pertanyaan lain dikemukakan Gung is terkait pertanggungjawaban dana kampanye peserta pemilu. Ketua KPU menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan dana kampanye telah diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan, meliputi audit oleh kantor akuntan publik serta kewajiban peserta pemilu untuk melaporkan secara transparan sumber dan penggunaan dana. KPU menegaskan bahwa transparansi dana kampanye merupakan bagian penting dari akuntabilitas peserta pemilu dan menjadi salah satu indikator integritas dalam penyelenggaraan pemilu.
Acara ditutup dengan penganugerahan penghargaan kepada peserta dan pemateri, diikuti sesi foto bersama sebagai penanda komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi dan integritas penyelenggara pemilu