KPU Bali Gelar Rakor Pendidikan Pemilih Untuk Wilayah Partisipasi Rendah dan Daerah Rawan Konfilk
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pendidikan Pemilih bagi daerah dengan partisipasi rendah, potensi pelanggaran Pemilu tinggi, serta wilayah rawan konflik dan bencana, Selasa (25/11/2025) di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Provinsi Bali.
Rapat yang dihadiri anggota KPU Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, perwakilan Kesbangpol, serta jajaran sekretariat ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyelenggara dan menjaga kode etik guna memperkuat legitimasi Pemilu dan Pilkada mendatang.
Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan memaparkan sejumlah isu strategis, termasuk rencana peningkatan anggaran pendidikan pemilih pada 2026 yang akan difokuskan bagi kelompok perempuan, pemilih pemula, penyandang disabilitas, serta wilayah 3T. Ia juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan mendalam terkait kondisi geografis dan demografis yang berpengaruh terhadap tingkat partisipasi, seperti contoh wilayah Antiga di Karangasem dan Suwug di Buleleng. Menurutnya, coklit berbasis de jure yang diterapkan sebelumnya turut mempengaruhi rendahnya partisipasi dan perlu dievaluasi.
Sejumlah peserta memberikan masukan terkait dinamika partisipasi pemilih di daerah masing-masing. Perwakilan KPU Kota Denpasar, I Made Windia, menyoroti fenomena golput politis yang dinilai lebih sulit ditangani dibanding persoalan administrative yang disambung oleh Randy Gusas. Sementara itu, KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata memaparkan pengalaman dalam pengembangan konsep pendidikan demokrasi di sekolah melalui pemilihan ketua OSIS yang difasilitasi secara serius. KPU Gianyar Gusti Bagus Agung Swandhita juga menekankan perlunya pendekatan berbasis generasi serta penyusunan modul pendidikan pemilih yang adaptif terhadap kondisi lokal.
Rakor juga membahas perlunya penguatan strategi komunikasi publik dan pemanfaatan media sosial untuk menyasar generasi Z dan generasi muda lainnya. KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara menekankan pentingnya keberlanjutan program, sementara Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengusulkan pembaruan mekanisme pendataan pemilih untuk menekan angka partisipasi rendah akibat mobilitas penduduk. Para peserta sepakat bahwa peningkatan partisipasi harus dibarengi dengan kesiapan anggaran, penyusunan modul materi, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan pemerintah daerah.
Menutup rapat, I Gede John Darmawan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan pemilih tidak dapat dilakukan KPU secara mandiri dan memerlukan dukungan lintas sektor. Ia berharap sinergi antara KPU, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat memasuki tahun 2026, terutama menghadapi potensi peningkatan jumlah pemilih pemula yang diperkirakan mencapai 600 ribu orang pada Pemilu 2029. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)