Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Raih Predikat Zona Integritas, Ikuti SAKIP dan Zi Award 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menjadi salah satu unit kerja yang berhasil memperoleh predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Capaian ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas. Sebagai bagian dari unit kerja penerima predikat tersebut, KPU Provinsi Bali mengikuti secara daring kegiatan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Dalam sambutannya, Menteri PANRB menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar unit kerja yang telah meraih predikat ZI mampu menjaga konsistensi implementasi, memperkuat orientasi pada hasil dan dampak, serta tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif. Lebih lanjut, unit kerja penerima predikat diharapkan dapat menjadi role model dan agen perubahan di instansi masing-masing, sekaligus berkontribusi aktif dalam mendukung pencapaian tujuan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Melalui capaian ini, KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan di lingkungan KPU, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Perkuat Kualitas Produk Hukum, KPU Bali Gelar Bimtek Penyusunan Keputusan dan SOP

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan ketepatan produk hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa (10/02/2026). Bimtek diikuti oleh Ketua KPU dan anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian yang membidangi hukum, serta staf pelaksana dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Turut hadir pula pejabat struktural serta pejabat fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya pada KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Bali dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam penyusunan produk hukum agar keputusan yang dihasilkan bersifat tepat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa setiap produk hukum yang dikeluarkan KPU memiliki nilai strategis. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara terkoordinasi, melalui pembahasan yang matang, serta menghasilkan keluaran yang berkualitas. “Dalam setiap kegiatan yang kita laksanakan, terdapat standar yang harus dipenuhi. Standar tersebut menjadi tolok ukur penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan, sekaligus menyamakan pemahaman dan penyetaraan pelaksanaan, baik di tingkat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dalam arahannya menekankan bahwa Surat Keputusan (SK) yang disusun memiliki fungsi utama sebagai bentuk kepastian hukum. Sebagai produk hukum, SK wajib memenuhi persyaratan formil dan materil. Ia juga berharap para narasumber dapat memberikan penjelasan teknis secara mendalam, mengingat materi yang dibahas memiliki tingkat kepentingan yang tinggi dan membutuhkan pemahaman yang komprehensif. Hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti guna menghasilkan template yang dapat dipedomani oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Hadir sebagai narasumber pertama, Ade Theo Hanaping, Staf Fungsional Penata Kelola Pemilu pada Biro Hukum KPU RI, yang memaparkan materi mengenai penyusunan keputusan di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pengusulan rancangan keputusan, penyusunan naskah rancangan keputusan, serta tata cara pengunggahan dan penyebarluasan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. Narasumber kedua, Agung Prasetya, Staf Fungsional Penata Kelola Pemilu pada Biro Hukum KPU RI, menyampaikan materi terkait Teknik Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU. Pemaparan mencakup pedoman teknis dan dasar penyusunan SOP, tahapan pembentukan SOP, hingga evaluasi SOP. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali guna membahas berbagai permasalahan dalam praktik penyusunan SK serta SOP di satker masing-masing. Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan seluruh jajaran KPU se-Bali memiliki pemahaman yang seragam dan kemampuan teknis yang memadai dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret Divisi Hukum dan Pengawasan KPU se-Bali dalam memperkuat tata kelola administrasi kelembagaan serta menjamin akuntabilitas setiap produk hukum yang diterbitkan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Perkuat Koordinasi Internal Lewat Pleno Minggu II Februari 2026

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu II Bulan Februari 2026 pada Senin (9/2/2026) di Ruang RPP KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta diikuti oleh jajaran anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris, pejabat struktural, dan fungsional sekretariat.  Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi menyampaikan perkembangan program kerja dan rencana kegiatan. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi melaporkan belum adanya pembaruan tugas dari pusat untuk tahun 2026, namun tetap menunggu arahan lanjutan. Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan rencana kegiatan rapat koordinasi terkait revisi PKPU tentang tata kerja dan organisasi KPU di Pekanbaru, serta penjadwalan ulang kegiatan penyusunan modul sosialisasi bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan wilayah terpinggir menjadi 13 Februari 2026.  Dari Divisi Teknis Penyelenggara, disampaikan rencana kegiatan teknis dan penulisan buku kepemiluan yang melibatkan akademisi di Bali, termasuk agenda bedah buku kepemiluan sebagai bagian penguatan literasi demokrasi. Selain itu, dibahas pula rencana koordinasi terkait sosialisasi daerah pemilihan (dapil) serta kemungkinan dukungan anggaran dari pihak terkait.  Bagian Keuangan, Umum dan Logistik melaporkan proses penutupan buku laporan keuangan tahun 2025, sosialisasi pelaksanaan anggaran 2026, serta koordinasi terkait pengelolaan dan pemusnahan arsip lama, termasuk formulir hasil pemilu tahun sebelumnya yang telah melewati masa retensi. Koordinasi juga terus dilakukan terkait kebijakan perjalanan dinas dan ketentuan pembiayaan kegiatan sesuai regulasi terbaru.  Melalui rapat pleno rutin ini, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya koordinasi, perencanaan yang matang, serta komunikasi antarbagian dalam menjalankan program kerja tahun 2026. Rapat menjadi sarana evaluasi dan sinkronisasi kegiatan agar pelaksanaan tugas kelembagaan KPU Provinsi Bali dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Provinsi Bali Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Pendidikan Nasional

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali secara resmi menerima tujuh mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora untuk melaksanakan program magang yang diselenggarakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Provinsi Bali pada (09/02/2026) Penerimaan ini didasarkan pada surat Permohonan Penempatan Mahasiswa Magang Berdampak tertanggal 3 Februari 2026. Program magang ini diharapkan mampu menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, menambah pengalaman, serta mempraktikkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan. Adapun mahasiswa yang diterima yakni  A.A Istri Bintang Kirana Mahadewi, Gisela Agatha, Ni Ketut Jessica Cahyaningrum, Rabbiatul Azizah Alyawansyah, Ellen Angelina Taneo, Oka Wahyu Adi Saputra, dan Madalaine Dos Santos Lesu Kehik. Proses penerimaan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama. Dalam kesempatan tersebut, Agung Lidartawan menekankan tentang disiplin yang harus ditaati oleh seluruh mahasiswa magang dan berharap seluruh ilmu dan pengalaman yang didapat, akan menjadi bermanfaat bagi mahasiswa ke depannya. Senada dengan Ketua KPU dalam kesempatan terpisah, Oka Purnama menyampaikan tentang Struktur Organisasi KPU dan berharap mahasiswa dapat menjaga sikap dan disiplin dalam menjalankan program magang di KPU Provinsi Bali. Program magang di KPU Provinsi Bali terbuka bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ingin mengenal lebih dekat tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, sekaligus berkontribusi dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

Ketua KPU Bali Hadiri Pengukuhan Pengurus dan Muskerwil DPW PKB Bali 2026 - 2031

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bali masa bakti 2026–2031 yang dirangkaikan dengan Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil), Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hilton Garden Inn Bali. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PKB Provinsi Bali masa bakti 2026–2031. Selanjutnya, pengukuhan pengurus baru dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang diwakili oleh Halim Iskandar. Kegiatan juga diisi dengan sambutan dari Ketua DPW PKB Provinsi Bali serta arahan dari Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Made Artanegara. Dalam sambutannya, disampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Kehadiran Ketua KPU Provinsi Bali dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan partai politik sebagai peserta pemilu. Melalui momentum pengukuhan dan orientasi politik ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta kualitas demokrasi di Provinsi Bali.(bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Wujudkan Kepedulian Sosial, KPU Provinsi Bali Berikan Santunan Kepada Anak Yatim, dalam menyambut Bulan Suci Ramadan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar kegiatan “KPU Peduli Anak Yatim” yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian KPU Provinsi Bali terhadap generasi bangsa sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, khususnya di lingkungan KPU Provinsi Bali, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. Jumat 6/2/2026 Sebanyak 21 anak yatim dari Tunas Bangsa hadir dan menerima santunan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan harapannya agar santunan yang diberikan dapat digunakan sebaik mungkin dan memberikan manfaat bagi anak-anak penerima. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial, memperkuat nilai kebersamaan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yatim sebagai bagian dari generasi penerus bangsa. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)