Rapat Pleno Awal Desember, KPU Bali Perkuat Koordinasi dan Penyelesaian Program
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu I Bulan Desember 2025 di Ruang Rapat KPU Bali. Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dihadiri anggota KPU, Sekretaris, pejabat struktural, serta pejabat fungsional.
Rapat membahas evaluasi kinerja serta penetapan Dokumen Pelaporan Kartu Kendali SPIP Bulan November 2025. Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan, menyampaikan beberapa penyesuaian program, termasuk revisi jumlah podcast menjadi dua episode akibat kendala teknis. Sebagai pengganti, akan dilaksanakan workshop humas dengan tiga narasumber sebelum 15 Desember. Ia juga melaporkan rencana monitoring kabupaten/kota pada 7–12 Desember.
Dari Divisi Teknis, Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan perkembangan perubahan SK di kabupaten/kota, serta agenda sosialisasi SIPOL yang dijadwalkan 12 Desember. Divisi Hukum melalui Anak Agung Gede Raka Nakula melaporkan percepatan kegiatan Zona Integritas dan rencana rapat evaluasi SPIP pada 11 Desember.
Ketua KPU Bali menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran dan pengaturan agenda agar tidak saling berbenturan menjelang akhir tahun. Beliau juga menyampaikan akan adanya monitoring arsip serta Rapimda pada 19 Desember yang turut diisi pemberian penghargaan kepada divisi dan subbagian berprestasi.
Sekretaris KPU, I Made Oka Purnama, melaporkan perkembangan rencana kegiatan eksternal dan tindak lanjut hasil BPK. Dari Bagian Keuangan, Shanti Chovarida menyampaikan serapan anggaran telah mencapai 95% dan diproyeksikan naik menjadi 97% setelah TUP terserap. Sementara itu, Bagian Perencanaan melalui I Gede Budhiarta memaparkan persiapan Rapimda serta kegiatan monitoring yang direncanakan sebelum 15 Desember.
Rapat ditutup pukul 10.20 WITA dengan arahan agar seluruh divisi menyelesaikan program tepat waktu dan menjaga efektivitas kerja serta penggunaan anggaran (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)