KPU Bali Sinergikan Percepatan Pembangunan Zona Integritas Bersama KPU Kabupaten/Kota
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 pada Rabu (3/12/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag yang membidangi Hukum Bersama dengan staf pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Hadir pula Agen Perubahan Pembangunan KPU Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Anak Agung Gede Raka Nakula selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Zona Integritas di jajaran KPU. Hal ini mengingat KPU Provinsi Bali telah dinilai oleh KemenPANRB dan selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan diusulkan untuk mengikuti penilaian serupa.
Hadir sebagai Narasumber, Kepala Seksi I Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Kejaksaan Tinggi Bali, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, dari instansi yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK).
Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa kunci Utama dalam meraih predikat tersebut adalah pemenuhan target prioritas pada enam area perubahan pembangunan zona integritas — mulai dari Manajemen Perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Alit Ambara juga menekankan penerapan metode ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) yang menjadi salah satu faktor keberhasilan Kejaksaan Tinggi Bali dalam meraih WBK, serta mendorong satuan kerja KPU untuk mengadopsi praktik-praktik baik tersebut sesuai kebutuhan dan karakteristik organisasi.
Rangkaian diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari KPU Kabupaten/Kota, antara lain mengenai mekanisme penyampaian instruksi dalam dua struktur pimpinan, status predikat WBK di Kejaksaan Negeri Karangasem, hingga tantangan pemenuhan sarana prasarana dan bukti dukung. Narasumber menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan merupakan hambatan utama selama satuan kerja mampu menunjukkan perubahan nyata, memahami substansi pembangunan Zona Integritas, dan siap menjelaskan capaian kepada tim penilai. Beliau juga mendorong pelaksanaan sharing session dengan KPU yang telah terlebih dahulu meraih predikat WBK.
Pada sesi berikutnya, Raka Nakula melakukan evaluasi terhadap progres pemenuhan target rencana aksi Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten/Kota serta mengingatkan agar setiap satuan kerja senantiasa berkoordinasi apabila menemui kendala dalam pelaksanaannya..
Melalui penyelenggaraan rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU se-Bali dapat memperkuat sinergi, komitmen, dan konsistensi dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan kerjanya masing-masing. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap implementasi Zona Integritas serta mempercepat langkah-langkah strategis menuju terwujudnya lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)