Berita Terkini

KPU RI Gelar Bimtek Cara Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD di Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Bali menjadi tempat penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025 di VOUK Hotel and Suites, Nusa Dua, ini diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kabag/Kasubag Teknis, serta operator Sistem Informasi Manajemen PAW (Simpaw). Selasa, 28/10/2025 Kegiatan dibuka dengan laporan dari Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling, yang menegaskan pentingnya Bimtek ini sebagai sarana memperdalam pemahaman tentang tata cara pelaksanaan PAW anggota DPRD. Dalam laporannya, ia juga menjelaskan bahwa KPU RI tengah menyiapkan rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagai pedoman teknis bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah kegiatan nasional ini. Ia berharap Bimtek ini menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antara KPU RI dan KPU daerah dalam melaksanakan mekanisme PAW sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami menyambut dengan penuh kehormatan seluruh peserta yang hadir. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan profesionalisme penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia,” ujarnya. Kegiatan Bimtek secara resmi dibuka oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idam Holik, didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam arahannya, Idam Holik menegaskan pentingnya pelaksanaan PAW yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen PAW (Simpaw) sebagai alat bantu administrasi yang efisien dan terintegrasi. Ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas teknis jajaran KPU pasca tahapan pemilu merupakan bagian penting dari penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber, antara lain Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, serta Sekretariat DPRD Provinsi Bali. Selanjutnya, peserta dibagi menjadi dua kelas, yakni kelas diskusi bagi anggota KPU Provinsi dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta Hukum, dan kelas Bimtek penggunaan Simpaw bagi admin/operator. Melalui diskusi dan praktik langsung, peserta diharapkan memahami mekanisme PAW secara menyeluruh serta dapat mengimplementasikan Simpaw dengan optimal di daerah masing-masing. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Perkuat Pendidikan Pemilih, KPU Bali Hadir Pada Pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terintegrasi KPU Badung

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pendidikan pemilih dan memperkuat upaya sosialisasi kepemiluan di seluruh wilayah Bali, KPU Provinsi Bali menghadiri kegiatan pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terintegrasi yang diselenggarakan di KPU Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025). Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terintegrasi KPU Kabupaten Badung yang berlokasi di Gedung Graha Alaya Giri Nata lantai 1 ini dirancang sebagai pusat edukasi dan informasi bagi masyarakat tentang kepemiluan. Fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan Pojok JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang menyediakan ruang baca serta koleksi buku-buku hukum dan regulasi kepemiluan yang dapat diakses oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan, bersama seluruh undangan meninjau secara langsung ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terintegrasi. Kunjungan tersebut dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, yang menjelaskan berbagai fasilitas dan fungsi RPP sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan komunitas. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali berharap RPP Terintegrasi dapat menjadi pusat pembelajaran yang berkelanjutan, mendekatkan KPU kepada masyarakat, serta memperkuat upaya membangun pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali gelar Apel Pagi Rutin: Tekankan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor, Rabu (29/10). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama dan diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat KPU Provinsi Bali. Dalam arahannya, Oka Purnama menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam setiap aspek pekerjaan. Ia mengingatkan bahwa disiplin bukan hanya soal kehadiran tepat waktu, tetapi juga mencakup sikap tanggung jawab dan konsistensi dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja yang baik. Walaupun dalam rutinitas kerja yang padat, kita harus tetap menjaga semangat dan profesionalisme,” tegasnya. Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama seluruh jajaran KPU Bali agar senantiasa bekerja dengan integritas, disiplin, dan semangat melayani dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Menghadiri Pengukuhan Ketua Osis Terpilih SMA, SMK, dan Madrasah se-Kabupaten Tabanan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menghadiri kegiatan Pengukuhan Ketua OSIS Terpilih tingkat SMA, SMK, dan Madrasah se-Kabupaten Tabanan, yang bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria. Selasa(28-10-2025). Sebanyak 21 Ketua OSIS resmi dikukuhkan dalam acara yang menjadi ajang penting menumbuhkan semangat kepemimpinan dan partisipasi generasi muda di lingkungan sekolah. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Teks Pancasila yang diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta. Acara dilanjutkan dengan laporan dari Ketua KNPI Tabanan, sambutan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra yang dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tabanan menekankan pentingnya peran pelajar dalam membangun karakter demokratis sejak dini. Dan puncaknya pengukuhan para ketua OSIS oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar yang dikukuhkan dapat menjadi teladan di sekolah masing-masing serta berkontribusi aktif dalam menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di kalangan generasi muda. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpa Pemuda ke-97 Tahun 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di halaman Kantor KPU Bali, Selasa (28/10). Seluruh jajaran KPU Bali hadir mengikuti upacara yang berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memimpin jalannya upacara yang mengusung tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Tema ini menegaskan semangat generasi muda untuk terus berperan aktif menjaga persatuan dan memajukan bangsa dalam berbagai bidang, termasuk dalam kehidupan demokrasi. Pelaksanaan upacara ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 10.21.22 TAHI.JN 2025 serta Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3797/PK.02-SD/04/2025 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025. Seluruh peserta upacara mengenakan pakaian sesuai ketentuan, sementara jalannya upacara diisi dengan pembacaan teks Sumpah Pemuda, pengibaran bendera merah putih, serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Satu Nusa Satu Bangsa, dan Bangun Pemudi Pemuda. Upacara ditutup dengan penuh semangat, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pemuda Indonesia yang telah mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, serta sebagai pengingat pentingnya peran generasi muda dalam menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Exit Meeting Pemeriksaan BPK Terkait Pengelolaan Belanja Pilkada 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 periode 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Senin(27-10-2025) Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris, Tim Pemeriksa BPK, serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota di Bali. Sekretaris KPU Provinsi Bali menjelaskan bahwa pemeriksaan telah berlangsung selama 35 hari sejak 15 September hingga 23 Oktober 2025. Exit meeting dilaksanakan hari ini karena padatnya kegiatan luar daerah. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam mengelola setiap rupiah uang negara serta meminta agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan sesegera mungkin sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan. Wakil Penanggung Jawab BPK, Ikhsan Aprian, memaparkan hasil pemeriksaan yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Ia menyebut terdapat penurunan skor efektivitas sistem pengendalian internal, namun bersifat administratif. Beberapa temuan disampaikan untuk menjadi bahan perbaikan, termasuk aspek pengadaan barang dan jasa, mekanisme pembayaran, serta pertanggungjawaban belanja di beberapa satuan kerja KPU kabupaten/kota. Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KPU Bali A.A. Gede Raka Nakula menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu. Ia meminta agar temuan yang bersifat pengembalian segera ditindaklanjuti sebelum penyerahan LHP dan menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan kegiatan ke depan. Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan komitmen bersama antara KPU Provinsi Bali dan BPK untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan KPU se-Bali. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)