Masa Magang Usai, KPU Bali Lepas Mahasiswa Unud dengan Apresiasi
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada Jumat (12/12/2025) secara resmi melepas 10 mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana yang telah menyelesaikan masa magang di lingkungan KPU Bali. Pelepasan ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan magang yang telah berlangsung selama empat bulan.
Program magang tersebut sebelumnya dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Ijin Magang Berdampak Mandiri tertanggal 8 Juli 2025. Selama masa penugasan, para mahasiswa memperoleh pengalaman langsung terkait dinamika kerja lembaga penyelenggara pemilu serta berkesempatan mengaplikasikan teori yang mereka pelajari di bangku kuliah.
Prosesi pelepasan dilakukan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Parmsas dan SDM KPU provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, yang sekaligus memberikan pesan penutup kepada para mahasiswa dan serta didampingi Kasubag Parmas dan SDM. Ia menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan, partisipasi, dan kontribusi yang telah diberikan selama magang berlangsung.
Pelepasan ini juga dihadiri Koordinator Program Studi Ilmu Politik, Dr. Tedi Erviantono, S.IP., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada KPU Bali yang telah memberikan ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa.
Dengan berakhirnya masa magang ini, KPU Bali berharap hubungan kelembagaan dengan Universitas Udayana terus terjalin, khususnya dalam mendukung pengembangan kapasitas generasi muda di bidang kepemiluan dan demokrasi. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)