Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan ketepatan produk hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian yang membidangi hukum, serta staf pelaksana dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Bali dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia agar mampu menyusun keputusan secara tepat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, A.A. Gede Raka Nakula, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa penyusunan keputusan merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kelembagaan. “Kegiatan ini sangat penting karena penyusunan keputusan merupakan hal yang krusial dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila tidak dilakukan dengan benar” ujarnya. Hadir sebagai narasumber, Novi Wijayanti, Staf Pelaksana pada Biro Hukum KPU RI, yang memberikan pemaparan mengenai teknik penyusunan keputusan di lingkungan KPU. Materi yang disampaikan mencakup alur pembentukan keputusan, teknik penulisan dan penomoran, penggunaan tata naskah dinas, serta penerapan format baku keputusan berdasarkan pedoman yang berlaku. Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh jajaran yang membidangi hukum KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dapat meningkatkan konsistensi, ketepatan, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan keputusan. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret Divisi Hukum dan Pengawasan se-Bali dalam memperkuat tata kelola administrasi kelembagaan dan menjamin akuntabilitas setiap produk hukum yang diterbitkan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)