Berita Terkini

KPU Bali Menghadiri Pengukuhan Ketua Osis Terpilih SMA, SMK, dan Madrasah se-Kabupaten Tabanan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menghadiri kegiatan Pengukuhan Ketua OSIS Terpilih tingkat SMA, SMK, dan Madrasah se-Kabupaten Tabanan, yang bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria. Selasa(28-10-2025). Sebanyak 21 Ketua OSIS resmi dikukuhkan dalam acara yang menjadi ajang penting menumbuhkan semangat kepemimpinan dan partisipasi generasi muda di lingkungan sekolah. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Teks Pancasila yang diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta. Acara dilanjutkan dengan laporan dari Ketua KNPI Tabanan, sambutan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra yang dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tabanan menekankan pentingnya peran pelajar dalam membangun karakter demokratis sejak dini. Dan puncaknya pengukuhan para ketua OSIS oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar yang dikukuhkan dapat menjadi teladan di sekolah masing-masing serta berkontribusi aktif dalam menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di kalangan generasi muda. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpa Pemuda ke-97 Tahun 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di halaman Kantor KPU Bali, Selasa (28/10). Seluruh jajaran KPU Bali hadir mengikuti upacara yang berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memimpin jalannya upacara yang mengusung tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Tema ini menegaskan semangat generasi muda untuk terus berperan aktif menjaga persatuan dan memajukan bangsa dalam berbagai bidang, termasuk dalam kehidupan demokrasi. Pelaksanaan upacara ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 10.21.22 TAHI.JN 2025 serta Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3797/PK.02-SD/04/2025 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025. Seluruh peserta upacara mengenakan pakaian sesuai ketentuan, sementara jalannya upacara diisi dengan pembacaan teks Sumpah Pemuda, pengibaran bendera merah putih, serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Satu Nusa Satu Bangsa, dan Bangun Pemudi Pemuda. Upacara ditutup dengan penuh semangat, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pemuda Indonesia yang telah mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, serta sebagai pengingat pentingnya peran generasi muda dalam menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Exit Meeting Pemeriksaan BPK Terkait Pengelolaan Belanja Pilkada 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 periode 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Senin(27-10-2025) Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris, Tim Pemeriksa BPK, serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota di Bali. Sekretaris KPU Provinsi Bali menjelaskan bahwa pemeriksaan telah berlangsung selama 35 hari sejak 15 September hingga 23 Oktober 2025. Exit meeting dilaksanakan hari ini karena padatnya kegiatan luar daerah. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam mengelola setiap rupiah uang negara serta meminta agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan sesegera mungkin sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan. Wakil Penanggung Jawab BPK, Ikhsan Aprian, memaparkan hasil pemeriksaan yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Ia menyebut terdapat penurunan skor efektivitas sistem pengendalian internal, namun bersifat administratif. Beberapa temuan disampaikan untuk menjadi bahan perbaikan, termasuk aspek pengadaan barang dan jasa, mekanisme pembayaran, serta pertanggungjawaban belanja di beberapa satuan kerja KPU kabupaten/kota. Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KPU Bali A.A. Gede Raka Nakula menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu. Ia meminta agar temuan yang bersifat pengembalian segera ditindaklanjuti sebelum penyerahan LHP dan menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan kegiatan ke depan. Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan komitmen bersama antara KPU Provinsi Bali dan BPK untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan KPU se-Bali. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Pleno Rutin: Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK dan Persiapan Kegiatan Akhir Oktober

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno rutin Minggu V Bulan Oktober 2025 di Ruang RPP KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan dihadiri anggota, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional sekretariat. Senin(27-10-2025) Dalam rapat, masing-masing divisi menyampaikan laporan dan rencana kegiatan. Divisi Data melalui I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyebut masih menunggu data valid dari pusat dan Dukcapil untuk pelaksanaan rapat koordinasi daring. Ia juga menanyakan tindak lanjut administrasi kegiatan podcast. Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan hasil Rakorwas terkait pengawasan penyelenggara Pemilu dan rencana kegiatan pengembangan JDIH serta Zona Integritas yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Badung. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyoroti hasil evaluasi Pilkada 2024, terutama kendala pendataan pemilih yang berkaitan dengan sensus penduduk. Ia menegaskan pentingnya sinergi data serta tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL). Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama menjelaskan bahwa pembayaran honorarium podcast hanya dapat dilakukan untuk kegiatan yang bersifat live streaming dan perlu kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran agar tidak menjadi temuan. Sementara Kabag KUL Santi Chovarida mengingatkan seluruh kegiatan harus dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan transaksi dilakukan melalui transfer, bukan tunai. Selain itu, disampaikan rencana kegiatan tindak lanjut SAKIP pada 31 Oktober serta sosialisasi disabilitas dan perempuan pada awal November. Ketua KPU Bali menegaskan seluruh kegiatan wajib diplenokan sebelum pelaksanaan serta akan diadakan rapat khusus untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas) 

Ketua KPU Bali Sampaikan Catatan Pemilu dalam FDG Penyusunan Kajian Terhadap Undang-Undang Pemilu

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Terhadap Undang-Undang Pemilu yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Gede Suralaga. Dalam sambutan Gubernur disampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Bali yang berjalan aman, lancar, dan kondusif. Ia juga menegaskan pentingnya FGD ini sebagai forum strategis untuk menghimpun masukan dan analisis komprehensif terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pemilu guna mewujudkan sistem pemilu yang adil, transparan, dan akuntabel. Dalam paparannya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. “KPU Bali telah melaksanakan seluruh tahapan Pemilu sesuai regulasi yang berlaku, dan seluruh prosesnya berjalan sukses tanpa sengketa,” ujarnya. Lidartawan menyoroti padatnya tahapan Pemilu Serentak yang berdampak pada kelelahan fisik dan mental penyelenggara, serta menyatakan kesiapan KPU Bali mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait desain Pemilu ke depan. Lebih lanjut, Lidartawan mengemukakan bahwa Pemilu Presiden cenderung lebih mendominasi perhatian publik dibanding Pemilu Legislatif. Ia mengusulkan agar Pemilihan Legislatif (Pileg) dilaksanakan terlebih dahulu, kemudian disusul Pemilihan Presiden (Pilpres) di pertengahan tahun, sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan sekitar 2,5 tahun setelah pelantikan Presiden. Menurutnya, skema ini dapat memberi ruang evaluasi bagi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan nasional sebelum menentukan pilihan di tingkat daerah, sekaligus memperkuat dinamika demokrasi di berbagai level pemerintahan. FGD ini juga menghadirkan Prof. Djohermansyah Djohan beserta tim peneliti dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai narasumber utama. Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Bali, Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, lembaga penyelenggara pemilu, akademisi, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta insan media di Provinsi Bali. Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul gagasan dan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan tata kelola pemilu di Indonesia, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya lokal, demi terwujudnya sistem pemilu yang lebih demokratis, inklusif, dan berkeadilan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Awali Senin Dengan Semangat, KPU Bali Tanamkan Nilai Disiplin dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Denpasar, bali.kpu.go.id  - Mengawali aktivitas di awal pekan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Bali, Senin (27/10). Apel tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula. Dalam arahannya, Agung Nakula menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai fondasi utama keberhasilan organisasi. “Disiplin adalah kunci dari kesuksesan. Mengikuti apel pagi adalah langkah awal kita untuk memupuk kedisiplinan dalam bekerja dan berkegiatan di kantor,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penciptaan lingkungan kerja yang aman dan mendukung, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. “Membangun kebijakan anti-kekerasan seksual yang tegas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman. Pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama antara individu, keluarga, institusi, komunitas, dan pemerintah,” tegasnya. Apel pagi diakhiri dengan doa bersama. Agung Nakula memberikan pesan penutup kepada seluruh jajaran. “Mari kita jadikan apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk meneguhkan semangat kerja, memperkuat integritas, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama demi KPU Bali yang berprestasi dan berintegritas,” pungkasnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Populer

Belum ada data.