Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Hadiri Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 dan Lakukan Monitoring Penyesuaian Keputusan KPU Tabanan Terkait Hasil Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tabanan pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tabanan. KPU Provinsi Bali diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Luh Putu Sri Widyastini, ST bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Pengawasan, I Gusti Gede Made Gustem Lasida. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran KPU Kabupaten Tabanan, DPRD Kabupaten Tabanan, Badan Kesbangpol, Bawaslu Kabupaten Tabanan, serta perwakilan partai politik. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Bali berperan sebagai narasumber yang menyampaikan pemaparan mengenai ketentuan dan mekanisme PAW sesuai PKPU 3 Tahun 2025, meliputi aturan umum, prosedur klarifikasi, penyelesaian sengketa, penetapan calon pengganti, hingga persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi calon PAW. Selain menghadiri sosialisasi, KPU Provinsi Bali juga melakukan Monitoring Pencermatan Keputusan KPU Kabupaten Tabanan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan Tahun 2024. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyesuaian keputusan dilakukan secara tepat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan kebijakan teknis KPU. Sesi tanya jawab berjalan aktif dengan sejumlah pertanyaan dari pimpinan partai politik mengenai transparansi informasi PAW dan mekanisme penetapan calon pengganti. KPU Provinsi Bali menegaskan bahwa proses PAW harus berasal dari partai politik yang sama dan dapat dipantau melalui kanal resmi KPU Kabupaten Tabanan. Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga ditutup pada pukul 10.00 WITA dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Dampingi Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di Kanreg X BKN Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang diselenggarakan di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar, Kamis(4/12/2025). Pada kegiatan ini, dua orang peserta dari KPU Kabupaten Tabanan, yaitu Ni Komang Ayu Ratmini dan I Gusti Ayu Puriyanti, mengikuti proses ujian sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi kepegawaian. Keduanya mendapatkan pendampingan langsung dari Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, bersama tim staf yang bertugas memastikan kelancaran administrasi dan kehadiran peserta selama pelaksanaan ujian. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali berharap peningkatan kompetensi dan jenjang karier pegawai dapat terus berjalan dengan baik, sehingga kualitas pelayanan dan profesionalitas sumber daya manusia di lingkungan KPU semakin meningkat. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Momentum Hari Purnama, KPU Provinsi Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan persembahyangan bersama yang bertepatan dengan Hari Purnama sebagai bentuk ungkapan syukur serta memohon kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Kegiatan berlangsung di halaman kantor KPU Provinsi Bali dengan penuh khidmat dan sederhana. Kamis(4/12/2025) Seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali turut hadir dalam persembahyangan tersebut. Momentum Hari Purnama dimaknai sebagai waktu yang baik untuk meningkatkan keharmonisan batin, memperkuat integritas, serta memohon tuntunan agar berbagai program dan kegiatan KPU dapat berjalan dengan lancar. Melalui kegiatan rutin keagamaan ini, KPU Provinsi Bali berharap tercipta suasana kerja yang selaras, penuh semangat, dan tetap berpegang pada nilai-nilai spiritual dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Hadiri Kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bawaslu yang diselenggarakan di Hilton Garden Inn Bali, Jalan Airport Ngurah Rai, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bawaslu RI dalam meningkatkan kompetensi pengawasan penyelenggaraan pemilu. Acara dibuka dengan penampilan tari, doa bersama, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy M. Siagian. Dalam sambutannya, Roy menyampaikan bahwa program ini dirancang sebagai platform pembelajaran berkelanjutan bagi jajaran Bawaslu melalui metode luring dan daring, termasuk pemanfaatan media digital sebagai instrumen transparansi dalam pengawasan pemilu. Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga mitra penyelenggara pemilu, hingga kegiatan ini dapat terlaksana di Provinsi Bali. Selanjutnya, Ketua Kesbangpol Provinsi Bali, I Gede Suralaga, mewakili Gubernur Bali, menegaskan pentingnya pengawasan pemilu yang berbasis data dan memahami karakteristik daerah. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat integritas dan kapasitas jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2029, termasuk peningkatan pemahaman terhadap penanganan sengketa pemilu.  Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dalam pendidikan pemilih, serta perlunya ketelitian dan integritas dalam setiap rekomendasi keputusan. Kehadiran KPU Provinsi Bali dalam kegiatan ini mencerminkan soliditas antar lembaga penyelenggara pemilu serta komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas demi demokrasi yang lebih baik untuk Indonesia. Acara ditutup dengan deklarasi pembukaan program Bawaslu Membelajarkan dan sesi foto bersama seluruh peserta.

KPU Bali Menghadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 digelar di Bangli

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Rabu, 3 Desember 2025 di Ruang Rapat KPU Bangli. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan, yang menegaskan pentingnya koordinasi sebelum rapat pleno PDPB yang akan dilaksanakan pada 8 Desember 2025. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan data pemilih luar negeri dan berharap dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan keakuratan data tersebut. Pada kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari pola kerja koordinatif KPU dalam masa tahapan maupun non-tahapan, terutama terkait PDPB dan pendidikan pemilih. Menurutnya, pelibatan instansi terkait serta Bawaslu sebagai mitra pengawasan menjadi kunci untuk menghadirkan data yang akurat dan menjadi pegangan bersama. Sementara itu, Anggota KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, menguraikan tujuan PDPB sebagai upaya pemeliharaan dan pembaruan DPT secara berkelanjutan serta penyediaan data pemilih nasional yang komprehensif. Perwakilan instansi terkait turut memberikan masukan, di antaranya Dandim 1626 Bangli yang menegaskan kesiapan membantu validasi data terutama bagi anggota TNI yang memasuki masa pensiun, serta Polres Bangli yang mengapresiasi koordinasi penyelenggaraan pemilu di Bangli dan mendorong penguatan komunikasi dengan desa dan kecamatan. Kesbangpol, Disdukcapil, DPMD PPKB, dan Bawaslu Bangli juga menyampaikan pandangan terkait validasi data, penanganan data kematian, mekanisme TMS, hingga pentingnya bukti dukung pada pemilih luar negeri. Menutup rapat, I Kadek Adiawan kembali menegaskan bahwa kebijakan pendataan pemilih luar negeri merupakan kewenangan KPU RI dan masih menunggu dasar hukum terkait TMS LN. Ia mengapresiasi seluruh saran dan masukan yang diberikan peserta rapat serta berharap koordinasi yang terbangun dapat memperkuat kualitas penyusunan data pemilih di Kabupaten Bangli. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Pleno Awal Desember, KPU Bali Perkuat Koordinasi dan Penyelesaian Program

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu I Bulan Desember 2025 di Ruang Rapat KPU Bali. Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dihadiri anggota KPU, Sekretaris, pejabat struktural, serta pejabat fungsional. Rapat membahas evaluasi kinerja serta penetapan Dokumen Pelaporan Kartu Kendali SPIP Bulan November 2025. Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan, menyampaikan beberapa penyesuaian program, termasuk revisi jumlah podcast menjadi dua episode akibat kendala teknis. Sebagai pengganti, akan dilaksanakan workshop humas dengan tiga narasumber sebelum 15 Desember. Ia juga melaporkan rencana monitoring kabupaten/kota pada 7–12 Desember. Dari Divisi Teknis, Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan perkembangan perubahan SK di kabupaten/kota, serta agenda sosialisasi SIPOL yang dijadwalkan 12 Desember. Divisi Hukum melalui Anak Agung Gede Raka Nakula melaporkan percepatan kegiatan Zona Integritas dan rencana rapat evaluasi SPIP pada 11 Desember. Ketua KPU Bali menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran dan pengaturan agenda agar tidak saling berbenturan menjelang akhir tahun. Beliau juga menyampaikan akan adanya monitoring arsip serta Rapimda pada 19 Desember yang turut diisi pemberian penghargaan kepada divisi dan subbagian berprestasi. Sekretaris KPU, I Made Oka Purnama, melaporkan perkembangan rencana kegiatan eksternal dan tindak lanjut hasil BPK. Dari Bagian Keuangan, Shanti Chovarida menyampaikan serapan anggaran telah mencapai 95% dan diproyeksikan naik menjadi 97% setelah TUP terserap. Sementara itu, Bagian Perencanaan melalui I Gede Budhiarta memaparkan persiapan Rapimda serta kegiatan monitoring yang direncanakan sebelum 15 Desember. Rapat ditutup pukul 10.20 WITA dengan arahan agar seluruh divisi menyelesaikan program tepat waktu dan menjaga efektivitas kerja serta penggunaan anggaran (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)