Berita Terkini

KPU RI Gelar Webinar Integrasi Alur Kerja dengan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bertajuk Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam Pemilu pada Jumat (24/10/2025) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana pengayaan pengetahuan di masa post-election, sekaligus dorongan untuk memanfaatkan teknologi AI dalam mendukung pekerjaan di bidang data dan informasi kepemiluan. Sebagai narasumber, hadir Prof. Wayan Firdaus Mahmudy, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya, yang membawakan materi tentang Tool AI Integrasi Workflow di Lingkungan KPU. Dalam paparannya, Prof. Wayan menjelaskan bahwa AI memiliki potensi besar untuk membantu pekerjaan operasional, terutama dalam proses yang bersifat repetitif dan berpotensi terjadi kesalahan manusia. Namun, ia menegaskan bahwa AI harus dilengkapi dengan standar keamanan data yang ketat, termasuk penggunaan sistem seperti Blockchain agar hanya pihak berwenang yang dapat mengakses data sensitif. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, di antaranya mengenai larangan penggunaan AI untuk kampanye sesuai putusan MK, potensi penggunaan AI untuk mendeteksi data ganda, hingga isu keamanan dan transparansi algoritma. Menanggapi hal tersebut, Prof. Wayan menekankan bahwa AI hanyalah alat bantu, bukan pengambil keputusan. “AI tidak boleh dibiarkan menentukan kebijakan secara mandiri. Peran manusia tetap menjadi penentu utama dalam setiap keputusan kepemiluan,” ujarnya. Sebagai penutup, webinar ini menegaskan pentingnya melihat AI sebagai sarana pendukung keputusan yang membantu efektivitas kerja tanpa menggeser nilai-nilai demokrasi dan partisipasi publik. Pemanfaatan AI dalam kepemiluan ke depan diharapkan disertai dengan etika penggunaan, keamanan data yang ketat, serta keterlibatan manusia dalam setiap tahapan pengambilan keputusan agar integritas dan transparansi proses pemilu tetap terjaga. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Zona Intergritas, Dosrong Kesiapan KPU Kabupaten/Kota

Denpasar, bali.kpu.go.id  Komisi Pemilihan Umum  Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, yang mengapresiasi kerja sama seluruh satuan kerja sehingga KPU Bali berhasil meraih dua penghargaan. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga secara resmi membuka pencanangan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, sebagai langkah konkret memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas. Jumat 24/10/2025 Pada kesempatan ini anggota KPU bali, I Gede John Darmawan, menekankan pentingnya keseriusan seluruh jajaran dalam menghadapi proses penilaian Zona Integritas yang kini mencakup seluruh wilayah, tidak hanya daerah pilot project seperti NTB, Yogyakarta, dan Bali. Ia menjelaskan bahwa penilaian kali ini lebih komprehensif, tidak hanya menyoroti aspek penolakan gratifikasi, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik. Menurutnya, setiap KPU perlu mempersiapkan dokumentasi, video profil berdurasi 10–15 menit, serta memperkuat koordinasi antarbagian menjelang evaluasi pada akhir tahun 2025. Sementara itu, Anggota KPU Bali, Divisi Hukum PengawasaN Anak Agung Gede Raka Nakula, yang juga memaparkan materi tentang pembangunan Zona Integritas, mengingatkan pentingnya kesiapan lebih awal bagi KPU Kabupaten/Kota. Ia menegaskan bahwa penilaian ZI tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menuntut adanya komitmen nyata dari seluruh jajaran sekretariat dan komisioner. Dalam sesi diskusi, berbagai perwakilan kabupaten/kota seperti Denpasar, Badung, dan lainnya turut menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait mekanisme reward dan punishment, sinergi sekretariat dan komisioner, hingga teknis pembuatan video ZI. Menutup kegiatan, Luh Putu Sri Widyatini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan keseriusan dalam pembangunan Zona Integritas. Ia mengingatkan agar setiap komisioner mampu menjelaskan dengan rinci capaian dan inovasi yang telah dilakukan di wilayah masing-masing. “Kami percaya banyak ide kreatif di kabupaten/kota yang bahkan bisa menjadi contoh bagi provinsi,” ujarnya. Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh KPU di Bali dapat memperkuat budaya kerja berintegritas, berkomitmen terhadap pelayanan publik, dan siap menuju penilaian ZI yang lebih komprehensif di tahun mendatang. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Dukung Pembangunan Zona Integritas Lewat Sosialisasi Anti Korupsi di KPU Bangli

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat, Benturan Kepentingan serta Whistle Blowing System (WBS) Menuju Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kabupaten Bangli Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangli pada Kamis (23/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, pemahaman, serta kesadaran seluruh pegawai KPU terhadap budaya antikorupsi, pengendalian gratifikasi, dan pencegahan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan transparansi dalam setiap lini birokrasi. “Jangan sampai ada indikasi unsur kesengajaan. Biarpun kita memiliki teman sesama penyelenggara negara, tetap harus sesuai alur birokrasi. Kita harus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan baik, agar tidak ada hal yang menimbulkan temuan saat pemeriksaan BPK. Sebagai penyelenggara pemilu, kita wajib menjaga integritas yang dapat kita pertanggungjawabkan bersama,” ujarnya. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Putu Gede Dharma Putra, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangli, yang memaparkan materi mengenai tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi. Ia menekankan pentingnya peran lembaga publik, termasuk KPU, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Kehadiran KPU Provinsi Bali dalam kegiatan ini menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan Zona Integritas di seluruh jajaran KPU kabupaten/kota di Bali, sebagai langkah nyata menuju lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Apel dan Senam Sehat Bersama

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengawali kegiatan pada Jumat pagi dengan melaksanakan apel pagi dan senam sehat bersama yang berlangsung di halaman kantor KPU Provinsi Bali. (24 Oktober 2025) Apel dipimpin oleh Kepala Bagian Rencana, Data, dan Informasi, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, I Wayan Gede Budiartha, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali dan Mahasiswa Magang Universitas Udayana. Dalam arahannya, I Wayan Gede Budiartha menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan semangat kerja bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas kelembagaan. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa hadir tepat waktu dalam kegiatan apel pagi sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kedinasan. Selain itu, beliau menyampaikan sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari tersebut dan berharap seluruhnya dapat berjalan dengan lancar. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan senam sehat bersama yang diikuti antusias oleh seluruh pegawai dan jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fisik dan kebugaran pegawai agar tetap prima dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan apel dan senam sehat bersama ini, KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk terus membangun semangat kebersamaan, memperkuat kedisiplinan, dan menjaga kesehatan pegawai sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Dorong Peningkatan Kualitas Produk Hukum Melalui Pelatihan Penyusunan Keputusan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan ketepatan produk hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian yang membidangi hukum, serta staf pelaksana dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Bali dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia agar mampu menyusun keputusan secara tepat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, A.A. Gede Raka Nakula, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa penyusunan keputusan merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kelembagaan. “Kegiatan ini sangat penting karena penyusunan keputusan merupakan hal yang krusial dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila tidak dilakukan dengan benar” ujarnya. Hadir sebagai narasumber, Novi Wijayanti, Staf Pelaksana pada Biro Hukum KPU RI, yang memberikan pemaparan mengenai teknik penyusunan keputusan di lingkungan KPU. Materi yang disampaikan mencakup alur pembentukan keputusan, teknik penulisan dan penomoran, penggunaan tata naskah dinas, serta penerapan format baku keputusan berdasarkan pedoman yang berlaku. Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh jajaran yang membidangi hukum KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dapat meningkatkan konsistensi, ketepatan, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan keputusan. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret Divisi Hukum dan Pengawasan se-Bali dalam memperkuat tata kelola administrasi kelembagaan dan menjamin akuntabilitas setiap produk hukum yang diterbitkan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Ikuti Rakor Pengawasan Bersama KPU RI Secara Daring

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan dan memperkuat kinerja pengawasan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Bali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (21/10/2025). Kegiatan yang digelar melalui media Zoom Meeting ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta jajaran sekretariat masing-masing. Rakor ini bertujuan memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan KPU. Rakor menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga pengawasan dan penegakan hukum, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan terbagi ke dalam beberapa sesi penyampaian materi. Materi rakor meliputi pembahasan mengenai penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penguatan sinergi antara KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor), serta peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Biro Hukum dalam mengantisipasi potensi permasalahan Tipikor di lingkungan KPU. Selain itu, turut disampaikan paparan mengenai penerapan Whistle Blowing System (WBS) oleh perwakilan dari KPK, serta komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang menjadi perhatian bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Provinsi Bali dapat semakin memperkuat komitmen penerapan prinsip good governance, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Populer

Belum ada data.