Berita Terkini

KPU Bali menerima Audiensi dari Bank Mandiri

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menerima kunjungan audiensi dari Bank Mandiri pada Kamis, 17 Juli 2025, di Kantor KPU Provinsi Bali. Audiensi ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkenalkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Denpasar Renon. Selain itu, kedua belah pihak juga membahas peluang sinergi antara KPU Bali dan Bank Mandiri. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka peluang kerjasama yang bermanfaat bagi kedua institusi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi ini, KPU Bali dan Bank Mandiri dapat bekerja sama dalam berbagai kegiatan yang mendukung proses demokrasi dan pelayanan publik.

KPU Bali Hadiri Seminar Pendidikan Politik bagi Kaum Perempuan Tahun 2025 Provinsi Bali

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, hadir sebagai narasumber dalam Seminar Pendidikan Politik bagi Kaum Perempuan Tahun 2025 Provinsi Bali. Seminar ini berlangsung di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Lt.II, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala Kesbangpol, Gede Suralaga. Dalam sambutannya, Gede Suralaga menekankan bahwa pendidikan politik perempuan tidak bisa dipandang sebagai isu sektoral, melainkan sebagai bagian integral dari pembangunan Bali yang menyeluruh dan berkelanjutan. Seminar ini dimoderatori oleh Ni Luh Rismawati dan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan; Anggota DPRD Bali, Putu Diah Pradnya Maharani; dan Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali, Sumiasih Giri Prasta. Ketua KPU Bali, Agung Lidartawan, memaparkan materi pendidikan politik bagi perempuan dengan tema green election. Sementara itu, Anggota DPRD Bali, Putu Diah Pradnya Maharani, membahas tentang politik dengan upaya mengajak kaum perempuan lebih bergerak dalam ilmu politik. Sumiasih Giri Prasta juga memaparkan materi terkait pendidikan politik untuk kaum perempuan, dengan fokus pada peningkatan kualitas diri. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi kaum perempuan dalam politik, serta mempromosikan pendidikan politik yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, kaum perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di Provinsi Bali.

KPU Bali gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis, 17 Juli 2025. Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, yang menyampaikan pentingnya Rakor rutin ini sebagai sarana memantau progres kinerja jajaran KPU kabupaten/kota serta menjaga silaturahmi pasca Pilkada serentak. Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kualitas data pemilih di Bali terus meningkat. Dalam kesempatan tersebut, peserta dari masing-masing kabupaten/kota memaparkan perkembangan terkini, termasuk kendala yang mereka hadapi dalam proses pemutakhiran data. Salah satu fokus pembahasan adalah terkait data pemilih di Lapas dan Rutan. Agus Darmasanjaya mengingatkan pentingnya verifikasi data ganda di Lapas, dan menyarankan agar dilakukan pengecekan langsung ke Lapas jika memungkinkan. Jika tidak bisa dilakukan pencocokan dan penelitian langsung (coklit), maka bisa ditempuh dengan mengirim surat konfirmasi kepada pihak Lapas. “Kalau ingin mengembalikan atau men-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat) pemilih ke daerah asal, maka harus ada konfirmasi dari Kalapas. Jika itu belum bisa dilakukan, saya sarankan data Lapas ini di-hold terlebih dahulu dan diprioritaskan untuk diproses satu atau dua semester sebelum tahapan pemilu dimulai,” jelasnya. Agus Darmasanjaya juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada jawaban atas permintaan data dari pihak Lapas, khususnya terkait penghuni yang telah lebih dari dua tahun berada di sana. Oleh karena itu, penanganan data Lapas akan difokuskan pada periode akhir pemutakhiran. Selain itu, untuk Triwulan III ini, KPU Bali memprioritaskan penyelesaian data ganda, data tidak padan, dan data pemilih meninggal. Agus Darmasanjaya mengingatkan seluruh jajaran agar menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Dukcapil setempat dalam menangani ketidaksesuaian elemen data.

KPU Bali Gelar kegiatan Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Ruang RPP (Rumah Pemilu Pintar) Kantor KPU Provinsi Bali pada Rabu, 16 Juli 2025. Acara ini diawali dengan arahan dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede, yang sekaligus membuka acara pada hari ini. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI, Syaiful Bahri, dan Kepala Bagian AKLAP KPU RI, Aminsyah.   Kegiatan rekonsiliasi dan pendampingan ini juga melibatkan pemaparan dan pendampingan dari KPU RI yang dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI beserta jajaran, Kepala Bagian AKLAP KPU RI beserta jajaran, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan seluruh operator. Kegiatan rekonsiliasi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta memastikan bahwa laporan keuangan tersebut disusun dengan akurat dan transparan.

KPU Bali jadi Narasumber Sosialisasi Mitigasi Sengketa Hibah non Pemilihan di KPU Tabanan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Mitigasi Sengketa dan Benturan Kepentingan dalam Penggunaan Hibah Non Pemilihan pada Rabu, 16 Juli 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Dangin Carik, mulai pukul 10.00 WITA. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula. Kehadiran beliau diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada jajaran KPU Tabanan terkait langkah-langkah antisipasi dan mitigasi potensi sengketa hukum dalam pengelolaan hibah non pemilihan. Acara sosialisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Kepala Sub Bagian, serta staf pelaksana di lingkungan KPU Tabanan. Melalui kegiatan ini, KPU Tabanan berkomitmen meningkatkan pemahaman dan kapasitas internal agar pengelolaan hibah non pemilihan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Tabanan dapat mengantisipasi potensi sengketa hukum sejak dini, serta memperkuat tata kelola keuangan dan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.

KPU Buleleng Gelar Penguat Kelembagaan untuk Peningkatan Pengendalian Intern dan Pengawasan

Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula hadir sebagai Narasumber kegiatan penguatan kelembagaan di bidang pengendalian intern dan pengawasan pada Selasa, 15 Juli 2025, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Acara ini dihadiri Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Buleleng, sekretaris, para kasubag, serta staf sekretariat. Dalam paparannya, Anak Agung Gede Raka Nakula menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai dasar pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia mengingatkan bahwa pelaporan SPIP kerap mengalami kendala seperti keterlambatan, kurangnya data, atau kurang seriusnya penyusunan sehingga tidak memperhatikan substansi.  “SPIP perlu diawasi oleh Komisioner, dilaksanakan dengan kolektif kolegial, dan dikoordinasikan dengan baik agar akuntabel,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya rapat pleno mingguan sebagai ruang pembahasan mendalam terhadap SPIP, bukan sekadar pencatatan melalui kartu kendali.  Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dalam sambutannya berharap seluruh jajaran dapat menyimak materi yang disampaikan dengan baik sehingga tujuan organisasi tercapai. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata, menegaskan bahwa SPIP bukan hanya soal anggaran, melainkan juga menyangkut kualitas kinerja teknis, pentingnya keterbukaan kepada komisioner, dan semangat kolektif kolegial untuk menyelesaikan masalah secara internal. Penutup kegiatan diwarnai dengan apresiasi kepada Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula atas kesediaannya hadir dan memberikan penguatan kelembagaan, dengan harapan kerja sama serupa terus berlanjut di masa mendatang.