Berita Terkini

Sosialisasi Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025, KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Internal Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat internal bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangka sosialisasi langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, para sekretaris KPU kabupaten/kota, pejabat struktural dan fungsional, kasubag keuangan, bendahara pengeluaran, PPK, staf pengelola keuangan, serta narasumber dari KPPN Denpasar. Rapat berlangsung pada Senin 17 November 2025 di Kantor KPU Provinsi Bali.

Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali yang menegaskan pentingnya pelaksanaan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) untuk memastikan tidak adanya permasalahan anggaran pada penutupan tahun 2025. Ia mengingatkan agar seluruh kegiatan yang belum direncanakan segera diplenokan beserta target waktu pelaksanaannya, serta meminta seluruh satuan kerja untuk mencermati kalender LLAT termasuk ketentuan penggunaan uang persediaan, tambahan uang persediaan, dan SPM LS.

Ketua KPU Provinsi Bali memberikan arahan strategis terkait antisipasi akhir tahun anggaran. la menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan anggaran yang masih tersisa untuk menyelesaikan program yang benar-benar dibutuhkan.

Sosialisasi langkah-langkah akhir tahun dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida. Narasumber pertama, Made Pradnyaniti Chandra Dewi dari KPPN Denpasar selaku pelaksana seksi MSKI, memaparkan materi terkait PER-17/PB/2025 tentang ketentuan pelaksanaan akhir tahun anggaran 2025. Narasumber kedua, Intan Radha Habsyiah selaku pelaksana seksi pencairan dana, menyampaikan materi mengenai PMK 109 Tahun 2023 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana peserta memberikan sejumlah pertanyaan terkait penerapan ketentuan teknis akhir tahun. Seluruh jawaban narasumber menegaskan pentingnya ketepatan administrasi dan kepatuhan pada jadwal penyelesaian dokumen keuangan.

Rapat ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali yang kembali mengingatkan pentingnya koordinasi dan ketertiban administrasi dalam memastikan pengelolaan anggaran tahun 2025 berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali