Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Hadiri Undangan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id  Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menghadiri kegiatan Penyampaian Rencana Aksi (Action Plan) Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, didampingi oleh Sekretarsis KPU Bali, I Made Oka Purnama, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Santhi Covarida danKepala Sub Bagian Keuangan serta  staf terkait  yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Senin 17 November 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali beserta Tim Pemeriksa, Ketua KPU Kabupaten Bangli, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua KPU Kota Denpasar, Ketua KPU Kabupaten Karangasem, serta jajaran sekretariat masing-masing satuan kerja. Acara dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 untuk periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 pada KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten Bangli, KPU Kabupaten Buleleng, KPU Kota Denpasar, KPU Kabupaten Karangasem. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian penutup oleh Ketua Tim Pemeriksa perwakilan BPK RI, Annisa Puspa Cintya, yang menekankan pentingnya koordinasi serta respon cepat dari seluruh satuan kerja untuk mendukung penyempurnaan Laporan Hasil Pemeriksaan dan pelaksanaan rencana aksi ke depan. 

Melalui Evaluasi SPIP, KPU Bali Perkuat Akuntabilitas dan Integritas Lembaga

Denpasar, bali.kpu.go.id - Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penguatan Pengawasan dilaksanakan KPU Provinsi Bali sebagai tindak lanjut arahan Rapat Koordinasi Hukum di Jakarta, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait manajemen risiko, pengelolaan pengaduan, Whistle Blowing System (WBS), pencegahan korupsi, serta tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK yang akan dievaluasi dan disosialisasikan ke KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menegaskan pentingnya evaluasi SPIP dalam mendukung penilaian Zona Integritas dan Maturitas SPIP. Ia mendorong agar setiap kegiatan dilaksanakan secara terencana dan disertai evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan nilai SPIP. Rapat juga menyoroti penerapan manajemen risiko secara menyeluruh, mulai dari identifikasi hingga monitoring dan evaluasi. KPU Provinsi Bali berencana menyusun Buku Merah sebagai kompilasi hasil evaluasi dan temuan BPK untuk menjadi pedoman perbaikan ke depan. Dalam pemaparan materi, Kepala Sub Bagian Hukum Luh Gede Eka Wahyuni menekankan pelaporan Kartu Kendali SPIP harus dilakukan secara kolektif, didukung data lengkap, dan sesuai Petunjuk Teknis Nomor 855. Selain itu, disampaikan pula penguatan penyusunan SK, pengelolaan JDIH, dan Maturitas SPIP.  Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Kepala Sub Bagian yang membidangi Hukum KPU serta satu orang staf Pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Menutup rapat, Agung Nakula menyatakan komitmen memberikan pendampingan berkelanjutan kepada KPU Kabupaten/Kota dalam penguatan SPIP, JDIH, dan fungsi pengawasan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

KPU Provinsi Bali Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Secara Daring

Denpasar, bali.kpu.go.id - Seluruh jajaran KPU Provinsi Bali mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang digelar secara daring pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus menjadi tindak lanjut atas penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola keuangan yang baik, termasuk mekanisme pertanggungjawaban serta standar pengelolaan anggaran sesuai regulasi yang berlaku. Dengan adanya penilaian SPI 2024, KPU di seluruh tingkatan diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengendalian internal guna mendorong tata kelola organisasi yang bersih dan profesional. Partisipasi jajaran KPU Provinsi Bali dalam kegiatan ini menjadi komitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat semakin selaras dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif dan sesuai standar KPU RI. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU BALI GELAR RAKOR PDPB TRIWULAN IV 2025, PERKUAT SINKRONISASI DAN AKURASI DATA PEMILIH

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Jumat (14/11). Kegiatan ini diikuti jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, operator Sidalih, perwakilan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, serta narasumber dari Pusdatin KPU RI. Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama mengawali kegiatan, menegaskan pentingnya penyelarasan data turunan yang bersumber dari KPU RI. Menyusul arahan tersebut, Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan dalam membuka acara menyoroti kerapnya terjadi perbedaan antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan, sehingga diperlukan ketelitian lebih dalam proses verifikasi. Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya turut meminta kabupaten/kota mengecek progres data turunan Triwulan IV dan lebih berhati-hati dalam mencoret data pemilih. Ia menekankan perlunya kerja sama erat dengan Bawaslu dan Dukcapil, terutama untuk menangani pemilih nonaktif, pemilih berusia di atas 100 tahun, serta pemilih yang tercatat pindah ke luar negeri tetapi faktanya masih berada di Indonesia. Dalam pemaparan KPU kabupaten/kota, melaporkan berbagai temuan seperti data ganda, pemilih nonaktif yang belum melakukan perekaman e-KTP, perbedaan data kematian, hingga persoalan pemilih luar negeri yang belum melakukan pindah domisili. Sejumlah langkah perbaikan telah dilakukan melalui coktas lanjutan dan koordinasi dengan Dukcapil, meski beberapa isu masih menunggu arahan teknis dari KPU RI. Narasumber Pusdatin KPU RI, Anak Agung Semara Putra dan Anton Rahmat Tri W., menyampaikan bahwa data pemilih luar negeri dari Kemenlu kini mencapai 2,5 juta dan masih dianalisis untuk memastikan keberadaannya. Sebelum penutupan, peserta dan narasumber KPU RI melakukan diskusi singkat mengenai isu-isu pemutakhiran data pemilih. Rapat ditutup oleh Agus Darmasanjaya dengan arahan untuk memperkuat pelibatan Bawaslu, meningkatkan publikasi PDPB guna mencegah misinformasi, serta menuntaskan perbaikan data paling lambat 11 Desember 2025. KPU Bali menegaskan komitmennya menjaga akurasi dan validitas data pemilih. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Bahas Optimalisasi Anggaran dan Kegiatan Akhir Tahun dalam Rapat Pleno

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Rutin Minggu II November 2025 di Ruang Rapat KPU Bali. Rapat dipimpin Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama anggota, sekretaris, dan seluruh pejabat struktural serta fungsional sekretariat. Agung Lidartawan menekankan pentingnya setiap divisi segera menyusun langkah kerja akhir tahun dengan memanfaatkan anggaran secara optimal. Ia menegaskan agar perencanaan dilakukan efektif sehingga serapan anggaran dapat tercapai maksimal. Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, menyampaikan rencana revisi anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan strategis seperti Rakor Pendidikan Pemilih di daerah partisipasi rendah (3T), kegiatan PPID dengan narasumber dari Komisi Informasi dan KPU RI, serta pelaksanaan FGD KPU RI yang dijadwalkan di Bali pada 20–21 November 2025. Bidang Data dan Informasi,I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya merencanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV, serta rapat evaluasi bersama KPU Kabupaten/Kota untuk menyesuaikan data turunan dari KPU RI. Bidang Teknis, Luh Putu Sri Widyastini juga menyiapkan Bimtek Pergantian Antarwaktu (PAW) dan Sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) setelah Hari Raya Kuningan. Dari Bidang Hukum, Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan akan mengikuti Rakor Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Padang pada 17–20 November 2025, serta terus melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan di setiap divisi. Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama menambahkan bahwa pada 17 November 2025 akan digelar rapat koordinasi dengan KPA dan bendahara KPU Kabupaten/Kota guna memastikan penyerapan anggaran yang ditargetkan mencapai 95 persen di akhir tahun. Ia juga mengingatkan seluruh satuan kerja agar siap menghadapi pemeriksaan BPK RI yang dimulai dengan entry meeting pada hari yang sama. Rapat pleno ditutup dengan penegasan agar seluruh divisi segera menyesuaikan jadwal dan melakukan revisi kegiatan, sehingga pelaksanaan program akhir tahun berjalan efektif dan tepat waktu. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KETUA KPU BALI TEKANKAN PENTINGNYA PENGELOLAAN ARSIP SEBAGAI BUKTI KERJA PENYELENGGARAN PEMILU

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip statis maupun dinamis di lingkungan Sekretariat KPU Bali. Arsip, menurutnya, bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan sumber informasi dan bukti hukum atas kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Selasa (11/11/2025) Hal tersebut disampaikan Lidartawan saat membuka Rapat Koordinasi Penataan Arsip Inaktif di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar di ruang rapat KPU Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, serta Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama. Dalam arahannya, Oka Purnama menambahkan bahwa penataan arsip menjadi langkah penting menjelang pelaksanaan audit oleh BPK RI pada beberapa KPU Kabupaten/Kota. Arsip yang tertata dengan baik akan memudahkan proses pencarian dokumen dan mendukung pelayanan prima lembaga. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Umum Setda Provinsi Bali, I Made Badra, SH., MH., yang memberikan pemahaman tentang tata cara pemeliharaan, pencatatan, dan penyusutan arsip inaktif. Rakor ditutup dengan evaluasi hasil pencatatan arsip inaktif dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)