Berita Terkini

I Made Oka Purnama: Jaga Integritas dan Etika dalam Pengabdian sebagai PPPK

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, didampingi Kepala Bagian Perencanaan Data, Informasi, Parhumas dan SDM, I Wayan Gede Budiartha dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, A.A Sagung Manik Vivi Trisia  memanggil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II sesuai dengan Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/20 Sekretariat Jenderal KPU RI tentang Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Rabu 1/10/2025

Pemanggilan ini menindaklanjuti hasil seleksi pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, serta penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan keputusan tersebut, para calon PPPK resmi diangkat untuk bertugas di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, maupun Sekretariat KPU/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota.
Pelaksanaan tugas perdana di KPU Provinsi Bali dilakukan pada Rabu, 1 Oktober 2025, pukul 08.00 WITA. Para pegawai diminta hadir dengan membawa identitas diri sekaligus melaporkan diri sebelum mulai melaksanakan tugasnya.

Dalam arahannya, I Made Oka Purnama menyampaikan ucapan selamat atas pemanggilan PPPK gelombang II. Ia menekankan pentingnya pengabdian yang tulus serta menjaga integritas lembaga dan pribadi. “Kinerja di kantor harus dijaga dengan baik, etika dalam bekerja perlu diperhatikan, dan yang terpenting setiap pegawai wajib melaksanakan uraian tugas yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Dengan bergabungnya pegawai PPPK gelombang II ini, KPU Bali berharap dapat semakin memperkuat dukungan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan pelayanan, profesionalitas, dan kesiapan kelembagaan, khususnya menghadapi agenda kepemiluan yang akan datang.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali