Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Hadiri Undangan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id 
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menghadiri kegiatan Penyampaian Rencana Aksi (Action Plan) Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, didampingi oleh Sekretarsis KPU Bali, I Made Oka Purnama, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Santhi Covarida danKepala Sub Bagian Keuangan serta  staf terkait  yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Senin 17 November 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali beserta Tim Pemeriksa, Ketua KPU Kabupaten Bangli, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua KPU Kota Denpasar, Ketua KPU Kabupaten Karangasem, serta jajaran sekretariat masing-masing satuan kerja.

Acara dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 untuk periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 pada KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten Bangli, KPU Kabupaten Buleleng, KPU Kota Denpasar, KPU Kabupaten Karangasem. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian penutup oleh Ketua Tim Pemeriksa perwakilan BPK RI, Annisa Puspa Cintya, yang menekankan pentingnya koordinasi serta respon cepat dari seluruh satuan kerja untuk mendukung penyempurnaan Laporan Hasil Pemeriksaan dan pelaksanaan rencana aksi ke depan. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali