Berita Terkini

KPU Bali Hadiri Rapat Evaluasi Sinergitas PDPB 2025 di Klungkung

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menghadiri Rapat Evaluasi Sinergitas KPU Kabupaten Klungkung dengan Pemangku Kepentingan pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Selasa (2/12/2025), di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Klungkung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Klungkung dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana.

Dalam sambutannya, Sudiana menegaskan bahwa rapat evaluasi ini menjadi forum koordinasi penting untuk memastikan keakuratan data pemilih di Kabupaten Klungkung sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2029. Ia menjelaskan bahwa KPU Klungkung terus bekerja sama dengan Disdukcapil, BPS, dan BPJS dalam proses pemutakhiran data, termasuk melalui kegiatan coktas dengan turun langsung ke lapangan. “Kami menemukan beberapa data yang tidak sinkron, seperti warga yang masih hidup namun tercatat meninggal. Untuk itu validasi lapangan terus kami lakukan,” ujarnya. Ia juga meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar data pemilih semakin komprehensif dan valid, termasuk untuk pemilih pemula.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergitas berkelanjutan antara KPU Kabupaten Klungkung dengan para pemangku kepentingan, terutama lurah, perbekel, dan camat. Ia menjelaskan bahwa laporan pemutakhiran data dilakukan setiap triwulan, mencakup pemilih meninggal, pemilih baru, perubahan data, hingga status kependudukan lainnya. “Dalam enam bulan terakhir, KPU RI juga menerbitkan data turunan terkait pekerja migran asal Bali. Ini membutuhkan koordinasi erat dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memastikan validitasnya,” tegasnya.

John Darmawan menambahkan bahwa Bali merupakan daerah dengan mobilitas tinggi, terutama pekerja luar negeri di sektor pariwisata, sehingga pemutakhiran data harus dilakukan secara lebih detail dan berkelanjutan. Ia berharap koordinasi antara KPU dan pemerintah desa/kecamatan terus diperkuat untuk menjaga kualitas daftar pemilih.

Dalam sesi arahan moderator, Divisi Data dan Informasi KPU Klungkung, Made Dwi Adnyana Putra, menegaskan bahwa tugas KPU bukan hanya memutakhirkan namun juga memelihara data pemilih agar bisa dimanfaatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia mengingatkan bahwa KPU memiliki prinsip yang harus dijaga, salah satunya kerahasiaan data pemilih. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari PMD dan Disdukcapil yang memberikan paparan teknis terkait dukungan data kependudukan.

Rapat evaluasi berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai sinkronisasi data dan langkah-langkah strategis untuk memastikan PDPB 2025 berjalan optimal. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali