Sosialisasi

KPU Bali Gelar KPU Goes To Campus di Universitas Mahasaraswati Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kembali menggelar kegiatan KPU Goes to Campus, kali ini menyasar mahasiswa baru Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar. Sosialisasi yang berlangsung di hadapan 1.689 mahasiswa baru ini menghadirkan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan sebagai narasumber utama. Sabtu, (13/09/2025)

Dalam paparannya, Lidartawan memperkenalkan peran KPU sebagai penyelenggara pemilu sekaligus mengajak mahasiswa memahami pentingnya berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Melalui sesi interaktif, mahasiswa diajak berdialog mengenai pengalaman memilih, pemahaman tentang pemilu, serta syarat menjadi pemilih. Ia menegaskan pentingnya meninggalkan budaya politik uang. “Say No to Money Politik!” tegasnya.

Lidartawan juga menjelaskan peran tiga lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, serta mengajak mahasiswa ikut berkontribusi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat badan adhoc seperti KPPS, PPK, dan PPS. “Kami pernah memiliki TPS yang semua penyelenggaranya perempuan, dan hasilnya luar biasa: laporan rapi, pelayanan ramah. Ini contoh untuk mendorong partisipasi perempuan dalam pemilu,” ujarnya.

Selain itu, KPU Bali mendorong penerapan Green Election sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. “Kita tidak lagi menggunakan baliho yang berpotensi menambah sampah, tetapi memanfaatkan pesan digital. Bali sudah darurat sampah plastik, maka pemilu juga harus ramah lingkungan,” tegas Lidartawan.

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa menanyakan tentang fasilitasi bagi pemilih disabilitas. Lidartawan menjelaskan bahwa TPS wajib berada di lantai dasar agar mudah diakses, serta tersedia surat suara braille bagi pemilih tuna netra. Data pemilih disabilitas juga telah didata sebelum pemilu. Menjawab pertanyaan mengenai perangkat desa yang ikut kampanye, ia menegaskan bahwa seluruh penyelenggara negara yang menerima gaji dari negara dilarang berkampanye. “Kepala desa dan kelian dinas tidak boleh ikut kampanye. Untuk bendesa adat, belum ada aturan khusus sehingga masih ada yang ikut nyaleg,” jelasnya.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa baru dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, menolak politik uang, serta turut aktif berpartisipasi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan ramah lingkungan. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk ikut terlibat sebagai bagian dari penyelenggara pemilu di masa mendatang. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali