Berita Terkini

Bimtek PPID Bagi KPU Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan teknis (bimtek)  pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan  KPU  tingkat Provinsi se-Indonesia ,jumat (26/6).

Dalam sambutannya  anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan “ Menata Informasi Publik dengan cara sederhana  menjadi komitmen KPU”.Bimtek ini dilakukan untuk lebih meningkatkan kemampuan manajemen informasi  dalam penyelenggaraan pemilihan umum,serta konsolidasi dokumentasi proses serta hasil Pemilu .

Untuk proses pemahaman yang sama, bagaimana tentang pengelolaan dan pelayanan informasi serta dokumentasi. Harapannya adalah seluruh provinsi yang datang dapat menggetok-tularkan (mendistribusikan/red.) kegiatan yang kita lakukan hari ini,” ujar Ferry.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai tanggung jawab menyimpan,mendokumentasikan,menyediakan dan memberikan layanan informasi.PPID dibentuk untuk memberikan jaminan hukum atas pelayanan dan pengecualian informasi publik  dilingkungan KPU, serta memberikan pelayanan informasi penyelenggaraan pemilu kepada publik dan juga  sebagai implementasi telah diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015.

Narasumber pada Bimtek ini adalah Alamsyah Saragih ,IPC, PPID KPU RI.(wi5)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8,208 kali