KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Intern
Pada hari Jumat, tanggal 9 Januari 2015 bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali diadakan rapat koordinasi internal. Acara ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris dan Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali.
Dalam pelaksanaan rapat tersebut diadakan sosialisasi rancangan keputusan yang dibuat oleh KPU Bali terkait pelaksanaan absensi sidik jari. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST berharap sistem absensi ini dengan penuh kesadaran diikuti oleh seluruh Anggota KPU dan Pejabat serta Staf Sekretariat di lingkungan KPU Provinsi Bali. Kedepan diharapkan juga akan diterapkan ditingkat KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam rapat itu dibahas juga mengenai pengaturan divisi di KPU Provinsi Bali untuk memaksimalkan tugas masing-masing divisi. Adapun divisi tersebut antara lain :
- Divisi Hukum dan Pengawasan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST;
- Divisi Perencanan, Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi oleh Dr. I Wayan Jondra;
- Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia oleh Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos, M.Si;
- Hubungan Masyarakat, Data Pemilih, dan Hubungan Antar Lembaga oleh Dra. Kadek Wirati, MH;
- Teknis Penyelenggaraan Pemilu oleh Ni Putu Winariati, SP.
Hal ini dalam rangka persiapan supervisi terkait dengan akan diselenggarakannya Pemilukada Kabupaten/Kota tahun 2015 oleh KPU Bali.
Demikian hasil rapat tersebut dengan harapan koordinasi antar divisi dapat bersinergi dengan baik, sehingga pada tahun 2015 KPU Provinsi Bali akan senantiasa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan Pemilu dengan lebih baik lagi.