Berita Terkini

KPU Bali Terima Surat Pengakuan Kepengurusan Golkar

Rabu tanggal 11 Februari 2015, ketua KPU Bali menerima utusan partai Golkar atas nama Anak Agung Mustika yang membawa surat tembusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : M.HH.AHA.11.03-11, tertanggal 5 Januari 2015.

Surat yang ditujukan kepada : sdr. Aburizal Bakrie. Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa (1) Kepengurusan Partai Golongan Karya yang terakhir tercatat di Kementrian Hukum dan Ham adalah kepengurusan berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor : M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tertanggal 04 september 2012 tentang Pengesahan Susunan Komposisi dan Personalia Partai Golongan Karya Masa Bhakti 2009-2015 dengan Ketua Umum Ir. Aburizal Bakrie dan sekretaris jenderal Idrus Marham. (2) dalam hal terdapat perselisihan kepengurusan dalam tubuh Partai Golongan Karya, dapat diselesaikan melalui mekanisme internal Partai Golongan Karya atau melalui pengadilan.

Menanggapi penyampaian surat tersebut Ketua KPU Provinsi Bali didampingi Komisioner KPU Provinsi Bali Wayan Jondra, menyampaikan bahwa surat ini akan menjadi salah satu rujukan kami dalam mengambil keputusan yang terkait dengan partai golongan karya di Provinsi Bali. Terlepas dari itu jika dibutuhkan kami dapat melakukan verifikasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jondra pada kesempatan itu menyampaikan bahwa surat ini kami terima untuk selanjutnya diproses sesuai tata kerja KPU Provinsi Bali. Semoga dengan adanya surat ini kesimpang siuran informasi tentang kepengurusan Partai Golongan Karya dapat diantisipasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8,941 kali