
KPU Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif 2009
Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu, meskipun dengan sejumlah catatan.
KPU memutuskan untuk tidak menunggu proses penghitungan ulang di Kabupaten Nias Selatan yang masih berlangsung hingga saat ini dan tetap menggunakan data penghitungan sebelumnya.
"Dengan segala hormat terhadap seluruh saksi partai politik dan rasa tanggungjawab terhadap proses ketatanegaraan dan nasib bangsa, rekapitulasi di Nias Selatan kami sahkan," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (9/5/2009).
Putu menambahkan rekapitulasi suara di Nias Selatan yang meliputi Kecamatan Amandraya, Lolowau, Lotomatua, Teluk Dalam, Bomo dan Lahusa diterima dengan catatan, yaitu mempersilahkan saksi partai mencatat keberatan mereka.
Dengan penetapan tersebut maka, lengkaplah sudah rekapitulasi di 33 Provinsi dan 77 daerah pemilihan. Hasil akhirnya tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei yaitu Partai Demokrat tampil sebagai kampiun.
Dari 38 partai politik nasional, hanya 9 partai yang memenuhi ambang batas perolehan suara 2,5 persen. Sementara 29 partai lainnya harus tersingkir.
Berikut perolehan 9 partai politik tersebut secara lengkap.
Nama Partai | Perolehan Suara | Persentase Suara | Jumlah Kursi DPR |
Partai Demokrat |
21.703.137 |
20,85% | 148 |
Partai Golkar |
15.037.757 |
14,45% | 108 |
PDI-Perjuangan |
14.600.091 |
14,03% | 93 |
PKS |
8.206.955 |
7,88% | 59 |
PAN |
6.254.580 |
6,01% | 42 |
PPP |
5.533.214 |
5,32% | 39 |
PKB |
5.146.122 |
4,94% | 26 |
Gerindra |
4.646.406 |
4,46% | 30 |
Hanura |
3.922.870 |
3,77% | 15 |
JAKARTA, Okezone.com —